Rabu, 05 November 2014

PTTUN Segera Dibangun di Palembang







Palembang- Di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) direncanakan akan segera dibangun dan dibentuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang. Pemerintah Provinsi Sumsel telah menghibahkan tanah seluas 2 Hektare kepada Mahkamah Agung untuk pembangunan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang di Kawasan Jakabaring Palembang.

  Hal ini disampaikan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara  Sulistio SH, MH saat mengelar audensi bersama Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki dalam rangka rencana pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Rabu (05/11) di ruang kerja Wakil Gubernur Sumsel. Hadi dalam kesempatan ini Wakil Ketua PTTUN Medan Iskandar SH.MH, Sektetaris PTTUN Medan Riano Ginting, Ketua PTTUN Palembang H Amir Hamzah SH.MH, Serta Wakil Ketua PTTUN Palembang Mosefa SH MH.


Dirjen Badan Peradilan Militer dan PTUN Sulistio mengatakan, Kewenangan PTTUN yakni sebagai peradilan Administrasi pemerintahan. di wilayah Sumatera  dipastikan kedepan Perkara-perkara Tata Usaha Negara akan semakin meningkat untuk itu perlu antisipasi dengan membentuk PTTUN di Kota Palembang. "Selain itu, Selama ini diwilayah Sumatera hanya ada satu PTTUN yang berada di Kota Medan sehingga masyarakat wilayan Sumatera yang ingin banding harus ke Medan" Terangnya.

Lanjut Sulistio menambahakan, Pada saat yang bersamaan juga akan di lakukan pembentukan PTTUN di Banjarmasin yang akan meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Menurutnya, Keberadaan PTTUN sudah seharusnya berada sampai pada tingkat Kabupaten Kota yang bertujuan untuk pemerataaan akses peradilah Tata Usaha Negara dan menjaga keseimbangan proses peradilan Tata Usaha Negara.



"Secepatnya pembentukan PTTUN Palembang ini akan dilaksanakan. Saat ini Mahkama Agung akan mendorong DPR untuk segera mengeluarkan UU tentang PTTUN Palembang," Ungkapnya.

Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki mengatakan, Pemerintah provinsi Sumsel sangat menyambut baik akan adanya Pengadilan Tinggi taat usaha Negara di Palembang, Menurutnya, "Ini akan memudahkan masyarakat karena selama ini Pengadilan Tata Usaha Negara wilayah Sumatera hanya ada di Medan," Pungkasnya.

Lanjut Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumsel akan mendukung penuh Pembangunan PTTUN di Palembang. Dijelaskannya, PTTUN dibentuk untuk menyelesaikan sengketa Administrasi Pemerintahan yang timbul antara Badan/Pejabat TUN dengan masyarakat. Dengan adanya PTTUN di Palembang tentu akan mengefektifkan Proses Peradilan Tata Usaha Negara di wilayah Sumatera.

 "Pemerintah Provinsi Sumsel akan mendukung penuh,  saat ini sudah dihibahkan tanah untuk pembangunan PTTUN yang letaknya strategis di kawasan Jakabaring Palembang," Ujarnya.

Usai audensi, rombongan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara langsung melakukan peninjauan ke lokasi yang akan dibangun PTUN Palembang.

PRESIDEN SAMPAIKAN RENCANA PENCABUTAN SUBSIDI BBM DIIDEPAN PARA GUBERNUR






34 Gubernur se Indonesia, Selasa (4/11) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kabinet Kerja di Istana Negara Jakarta dibuka Presiden Joko Widodo yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.   
 Selain Gubernur dan para Menteri Kabinet Kerja Rakornas ini juga diikuti para Kapolda seluruh Indonesia.      Dalam pengarahanya Presiden Joko Widodo menyampaikan rencananya untuk mencabut dan mengalihkan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).    Menurutnya subsidi energi senilai Rp.330 triliun sangat memberatkan postur anggaran.
 Untuk itu ia akan mencabut dan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak yang konsumtif ke subsidi produktif dalam bentuk pembiayaan usaha-usaha produktif.    "Kita ingin pengalihan subsidi BBM, kita arahkan ke subsidi pupuk untuk petani, subsidi benih untuk petani, infrastruktur dan irigasi ke petani juga," katanya.       
Selanjutnya Ia menargetkan mencapai swasembada dalam tiga tahun dan membangunan lima hingga tujuh bendungan setiap tahunnya.   Dikatakan subsidi BBM juga harus diarahkan untuk pengadaan mesin kapal dan pendingin ikan untuk nelayan serta infrastruktur, dan kegiatan-kegiatan produktif lain. Pada kesempatan itu Presiden juga menjelaskan bahwa nilai subsidi BBM sungguh sanggat besar, ini dapat dialihkan ke sektor kesehatan maupun pembangunan Infrastruktur karena ini juga suatu tantangan ekonomi.       
 Selain menyampaikan mengenai pengalihan subsidi energi, Presiden pada kesempatan itu juga mengingatkan para pejabat daerah untuk berhati-hati dalam memberikan izin pengelolaan sumber daya alam pada investor.    
 Ia menilai yang diperlukan Indonesia adalah investor di bidang infrastruktur sedangkan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya hendaknya demi kesejahteraan rakyat. "Satu-satunya jalan untuk mempercepat pembangunan adalah investasi. Namun (menerima) investor itu milih-milih, kalau infrastruktur silakan masuk," katanya.     
Dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel H Alex Noerdin juga menyampaikan laporan tentang berbagai hal di Sumatera Selatan  termasuk soal energi diantaranya adalah soal energi listrik  yang dapat membbantu daerah lain, selain itu Gubernur juga menyampaikan tentang Sumber Daya Alam Sumsel lainya seperti bidang Perkebunan dan Pertanian, sebab  dari sektor Pertanian Sumatera Selatan merupakan salah satu Provinsi penopang pangan Nasional.   
Usai Pembukaan para Gubernur  menuju Kementrian Dalam Negeri  untuk melanjutkan Rakornas dengan salah satu agendanya adalah mendengarkan pengarahan Wakil Presiden Jusuf Kalla,  namu sebelumnya Gubernur para peserta Rakornas menikuti  sesi Foto bersama Prsiden dan Wapres di Beranda Istana Merdeka Jakarta.