Sabtu, 21 Juli 2012

Perjalanan Dinas Jadi Modus Berselingkuh PNS


MANADO – Ini cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang semestinya menjadi teladan di tengah masyarakat, namun justru sebaliknya. Seperti yang dilakukan sejumlah oknum PNS yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Para abdi negara ini tak malu berselingkuh dengan sesama PNS, bahkan dengan pejabat atasannya. Praktik perselingkuhan antarsesama PNS ini marak di kalangan PNS demi sejumlah uang atau pun demi meningkatkan karier.
Tak tanggung-tanggung, kabar beredar, sebagian pegawai perempuan terlibat hubungan terlarang dengan sejumlah pejabat teras di Pemkab Bolmong.
Adapun modus yang mempermulus hubungan tersebut dengan proses pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan, baik di Manado maupun di luar Sulut. Menariknya, baik suami atau istri pegawai yang mencium hal tersebut sering mengamuk pada pasangan selingkuh di dinas atau badan yang bersangkutan.
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan ketika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan belum mengetahui ada praktik perselingkuhan di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Bolmong. Sampai saat ini aturan mengenai disiplin pegawai negeri tetap diberlakukan jika pelanggaran dilakukan. “Tentunya ketika perilaku seperti itu, ada sanksi yang jelas,” ujar Salihi.
Tak bisa dimungkiri, pelaksanaan pejalanan dinas bisa menimbulkan benih cinta antara atasan dan bawahan ketika melakukan agenda kerja di luar daerah.
Bermodalkan anggaran perjalanan dinas, tentunya menjadi sasaran empuk untuk mempererat hubungan itu. Pun, lebih kecil dampak terpublikasinya perselingkuhan ketika dilakukan di luar daerah.
“Banyak terjadi, bahkan ada hubungan yang dilakukan secara terang-terangan, meski status pasangan sudah memiliki istri atau suami. Biasanya ada pasangan yang memilih menceraikan istri atau suami,” tutur sejumlah PNS di Pemkab Bolmong beberapa waktu lalu.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Farid Asimin menyatakan, pihak Pemkab terus mengingatkan PNS untuk menghindari praktik tersebut. Bukan saja mengganggu proses kerja, namun hubungan keluarga akan bermasalah. “Sanksinya apabila ketahuan berselingkuh PNS tersebut terancam akan dipecat,” ia menambahkan.
Perbuatan tak terpuji itu ternyata tak hanya terjadi di daerah lumbung beras Sulut ini, karena berdasarkan penelusuran SH, praktik selingkuh antarkalangan PNS itu terjadi juga di sejumlah kabupaten dan kota di Sulut.
Beberapa bulan lalu, tepatnya Maret 2012, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kota Tomohon berhasil menciduk dua pasangan yang diketahui berstatus PNS di sebuah penginapan di Tambulinas, perbatasan Kota Tomohon dan Tondano. Kedua pasangan PNS itu saat digerebek masih saat jam kantor dan mereka masih memakai seragam kantor.
Sanksi Tegas
Namun, anehnya hingga saat ini kedua pasangan PNS tersebut belum mendapat sanksi tegas dari instansi berwenang alias hanya mendapat teguran.
"Kami harapkan instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas, agar ada efek jera dan tak menular ke abdi negara lainnya," ujar Adolf Sinolungan, salah satu tokoh masyarakat Sulut.
Sementara Kepala Badan BKD Sulut Roy Tumiwa yang dikonfirmasi SH, Jumat (20/7), mengatakan, semestinya, para oknum PNS yang berselingkuh atau berhubungan dengan bukan suami atau istri ada sanksinya, yakni bisa diturunkan pangkat atau yang paling berat diberhentikan.
Namun, yang menjadi kendala adalah setiap ada kasus seperti itu, para pemimpin BKD kota/kabupaten enggan melaporkan kepada BKD provinsi.
"Namun, kami sudah mengirim edaran ke daerah untuk mengirim atau melapor kelau ada kasus seperti itu agar dapat ditindaklanjuti atau diproses sesuai peraturan kepegawaian yang ada," ujarnya.
(Sinar Harapan, Sabtu, 21 Juli 2012) 

Tidak ada komentar: