Rabu, 18 Juli 2012

Walhi: Pembakaran Lahan PTPN VII, Skenario Sudutkan Warga


http://www.shnews.co/detile-4966-walhi-pembakaran-lahan-ptpn--vii-skenario-sudutkan-warga-.html

Walhi: Pembakaran Lahan PTPN VII, Skenario Sudutkan Warga



Palembang: 

Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat menduga, di balik persoalan ini ada skenario khusus yang diciptakan pihak PTPN VII untuk menyudutkan warga yang berjuang mendapatkan lahannya. 

Untuk itu, pihaknya mendesak pihak kepolisian segera menyelidiki provokator yang menimbulkan kericuhan, dan mendesak kepolisian segera membebaskan warga yang ditahan. Pihaknya juga mengutuk Kementerian BUMN dan PTPN VII yang tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria yang makin meruncing.

“Masalah ini terus meruncing setelah tidak adanya jalan keluar dari proses mediasi penyelesaian konflik agraria antara warga dengan pihak PTPN VII di kantor Kementerian BUMN, Senin (16/7) lalu, di Jakarta,” kata Anwar Sadat Kamis (19/7)


Kapolres OI, AKBP Deni Dharmapala menyatakan ratusan personel kepolisian di back up aparat Polda Sumsel, sampai saat ini masih bersiaga di sekitar lokasi PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis, guna mencegah aksi lanjutan terjadi.

“Saat ini kondisi di lapangan di sekitar PTPN mulai kondusif. Tapi, kami tetap antisipasi dengan menyiagakan personel di lapangan.Kami harapkan warga tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang menjurus ke tindakan anarkistis yang dapat merugikan semua pihak,”
imbaunya.

Sebelumnya, aksi warga yang menuntut lahan PTPN VII yang telah habis HGU-nya  melakukan pembakaran lahan perkebunan tebu milik PTPN VII.

Kecam Pemukulan Anggota DPRD

Dalam penanganan aksi masa, pihak kepolisian diketahui melakukan penangkapan dan tindakan refresif terhadap  anggota DPRD Sumsel, Rusdi Tahar.

Atas aksi ini, Koordinator Independent Police Watch (IPW) Sumsel, Shofuansyah mengecam tindakan ini. Menurut Shofuansyah, informasi yang mereka terima, pengamanan pihak kepolisian dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjend Pol M Zulkarnain, SH yang juga didampingi Kapolres Ogan Ilir (OI) beserta 400 anggota personil Brimob yang diturunkan dalam rangka pengamanan di Areal Perkebunan Tebu milik PTPN VII.

“Saat itu terjadi Insiden yang memalukan institusi Kepolisian yang mengakibatkan beberapa orang warga menjadi korban akibat tindakan represif aparat Kepolisian dalam menghadapi aksi massa Warga Cinta Manis, Ogan Ilir (OI). Salah satu di antaranya yang menjadi korban pemukulan oleh aparat Kepolisian adalah Rusdi Tahar yang semula akan meninjau lokasi, dan mencoba melakukan mediasi konflik antara warga dengan aparat kepolisian. Justru mendapat perbuatan tidak menyenangkan saat berada di tengah-tengah kerumunan massa,” paparnya.

Berdasarkan fakta-fakta diatas, IPW Sumatera Selatan menyatakan bahwa  insiden Pemukulan yang polisi kepada beberapa warga Cinta Manis, dan Salah satu korbannya adalah Anggota DPRD Sumatera Selatan Rusdi Tahar merupakan tindakan represif yang berlebihan oleh Aparat Kepolisian, serta tindakan yang sewenang-wenang.

“Aksi ini diduga telah menyalahi Prosedur Pengamanan terhadap Aksi massa, yang seharusnya dilakukan dahulu dengan tindakan prefentif sebagai bentuk profesionalitas pengamanan terhadap Masyarakat. Karenanya, kami mengecam  keras tindakan pemukulan dan ketidakprofesionalan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pada tragedi kerusuhan terkait Kasus sengketa antara warga Cinta Manis dengan PTPN VII,” jelasnya.
Untuk itu, Shofuansyah meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan beserta segenap jajarannya untuk bertanggung jawab dan melakukan tindakan tegas (sanksi hukuman) terhadap oknum anggota kepolisian yang melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di Lokasi Kejadian.


Hal yang sama dikemukakan Ketua Komisi IV DRPD Sumsel, Edward Jaya. Politisi Golkar ini menyatakan rasa simpati terhadap apa yang terjadi pada Rusdi Tahar.

Bahkan,Edward berharap kepada polisi sebagai penegak hukum, untuk tidak main hakim sendiri. “Kami minta Kapolda untuk memberi sanksi kepada bawahannya yang tidak taat hukum,” tegasnya.

 Rasa simpati juga datang dari Ketua Komisi V DPRD Sumsel,MF Ridho,yang sangat mengecam aksi anarkistis yang tercipta di lokasi. 

Seharusnya semua pihak bisa menahan diri, terlebih lagi pihak kepolisian punya prosedur penanggulangan bentrok. “Seharusnya kondisi ini tidak boleh terjadi,apa lagi sudah ada standar operasi.Yang anehnya lagi kenapa ada oknum dewan yang ditangkap.Padahal, kita tahu saudara Tahar memang sangat konsisten memperjuangkan hak masyarakat di Dapilnya.
Apa lagi dewan punya hak imunitas dan dilindungi undang-undang, sehingga ia diperbolehkan mengelurkan statmen atau bentuk perlindungan selama masih dalam wewenangnya,” ungkap Ridho. 

Terpisah, Rusdi Tahar sendiri menceritakan, bahwa kehadiran dirinya di tengah massa merupakan bentuk kepeduliannya untuk menenangkan warga yang beringas. Bahkan, sebelum kejadian,dia menerima informasi dari masyarakat, bahwa tengah terjadi keributan di lokasi (PTPN VII).

“Sekitar pukul 11.00 WIB sebelum kejadian bentrok saya juga dihubungi pihak kepolisian dengan tujuan meminta bantuan untuk menenangkan massa.Namun, karena saat dihubungi saya tengah mengikuti agenda kunjungan Komisi IV melihat kesiapan jalur mudik Jalintim, lantas saya menunda untuk melihat kondisi di lapangan. Sampai akhirnya,sekitar pukul 14.00 WIB saya dihubungi oleh Dandrem dengan harapan yang sama, yakni meminta saya hadir dan menenangkan massa,”urainya.

Karena merasa daerah OI masuk dalam Dapilnya, akhirnya dia bergerak ke lokasi kejadian, dengan ditemani dua orang rekannya. “Alhamdulillah setelah saya datang massa kembali tenang. Tetapi, tak lama setelah itu pasukan pengamanan datang lebih banyak dan menyusup. Setelah itu,saya sudah berada di tengah massa dan terkepung. Dua orang bersama saya sudah dipukuli, begitu juga saya,” ungkapnya.

Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova, menegaskan, saat kejadian bentrok, aparat kepolisian baik dari Polres OI dan Polda Sumsel yang bertugas di lapangan, sudah menjalankan tugas sesuai prosedur berlaku. ”Anggota di sana tentunya terus memantau, baik yang berpakaian preman atau dinas. (sir)





1 komentar:

Anonim mengatakan...

di kabarkan ada penembakan senpi rakitan yg di lakukan masa yg berdemo,sehingga 2 polisi tertembak dan 1 terbacok,banyak warga yg bukan bagian dari yg berunjuk rasa sekitar melihat kejadian itu,itu termasuk melanggar HAM jg atau termasuk tindak kriminal? Kalo menembak polisi dan membacok polisi bs di penjara berapa tahun yah?
Trus kepemilikan senpi rakitan itu melanggar hukum ga?
Pemimpin masa yg berdemo kok memperbolehkan pendemo membawa sajam dan senpi rakitan?
Duh pusing yah kalo bcara soal hukum..