PALEMBANG– Direktur Utama PT Fatthriyal Member (FM) Faisol Muslim, 32,
dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel
kemarin karena diduga melarikan dana Rp6 triliun yang dikumpulkan dari
7.000 nasabah. Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova
mengatakan baru menerima laporan sekitar 10 korban dugaan penipuan PT
FM.”Saya baru dapat kabar sudah masuk laporannya tadi (kemarin).Yang
jelas laporan para korban diproses dan segera ditindaklanjuti sesuai
prosedur yang berlaku,” ungkap Djarod kemarin.
Ketika ditanya
terkait isu terlapor Direktur Utama FM Faisol Muslim sudah ditangkap di
Jakarta dan dititipkan di tahanan Rutan Salemba Jakarta, perwira melati
dua ini mengaku belum mendapat laporannya.“ Saya belum tahu itu,yang
jelas kalau korban melapor ada,”ujarnya. Jamal, salah seorang korban
penipuan PT FM,melaporkan sang direktur Faisol Muslim karena dirinya
menjadi korban terkait kasus dugaan penipuan dana investasi.
“Kami
minta polisi tegas dan adil memproses kasus ini.Info yang kami dapat
korban bukan saja warga atau PNS golongan kecil seperti saya, tapi
infonya para pejabat atau mantan pejabat di Polda Sumsel,lingkungan
Pemkot Palembang, serta dari pejabat Jakarta dan daerah lain. Total
investasi yang ditanamkan semuanya mencapai Rp 6 triliun,” katanya saat
melapor ke SPKT Polda Sumsel kemarin.
Tujuan melaporkan
Direktur PT FM ke Polda Sumsel, kata Jamal,agar terlapor segera
ditangkap dan polisi mengamankan semua aset PT FM di Palembang,
Cilacap, Jawa Tengah, serta Tangerang. ”Kalau tidak cepat dilaporkan ke
polisi bahaya,bisa kabur jauh dia (Faisol) dengan keluarganya serta
aset-aset atau uang nasabah dipindahkan ke orang lain,” katanya.
Jamal
mengaku sudah sekitar lima bulan menjadi nasabah PT FM yang kantornya
berlokasi di Perumahan Parameswara Regency,Bukit Besar, Kecamatan Ilir
Barat (IB) I, Palembang. ”Saya ikut berinvestasi karena ajakan
keluarga. Hingga akhirnya tergiur dan mengandaikan SK PNS ke bank dalam
jangka waktu 15 tahun dengan potongan setiap bulannya Rp1 juta lebih.
Setelah
dapat uang sekitar Rp175 juta, seluruh uang itu saya masukan investasi
ke PT FM dengan perjanjian keuntungan dari investasi 6% dari Rp175 juta
yang saya tanamkan dengan jangka kontrak 6 bulan,”ungkapnya. Tak kalah
pusingnya dengan Jamal,Ahmad, 32,warga Kecamatan Sukarami, Palembang,
pun mengaku kehilangan uang yang diinvestasikan sebesar Rp1,6 miliar,
yang dikumpulkan dari keluarga dan teman-temannya.
”Saya sudah
sekitar dua tahun berinvestasi di PT FM dalam bentuk uang. Kalau uang
saya sendiri ada sekitar Rp100 juta. Sisanya uang keluarga di Palembang
dan dusun serta teman-teman saya mulai dari Rp20 juta–RpRp500 juta
untuk diinvestasikan ke PT FM melalui salah satu marketingnya,” ungkap
Ahmad saat ditemui SINDO di lokasi Kantor PT FM kemarin. Alasan Ahmad
mempercayakan PT FM untuk mengelola uang mereka, karena PT FM sudah
berdiri sejak 2003 sampai sekarang.
Kemudian, banyak pejabat
yang namanya tercantum sebagai pelindung PT FM. ”Contoh komisaris utama
PT FM mencantumkan nama mantan Wakapolda Sumsel Brigjen (Purn) Ahmad
Ismail. Belum lagi siraman rohani yang selalu dilontarkan Direktur PT
FM Faisol Muslim, yang setiap pertemuan dengan nasabah, baik di hotel
bintang ataupun tempat lain, selalu memakai baju seperti kiai untuk
meyakinkan para nasabah bahwa PT FM memiliki dana cadangan jika terjadi
force majeure atau permasalahan,” paparnya.
Sejak dua tahun
terakhir ini, Ahmad mengaku, dia dan keluarga serta teman-teman sudah
pernah mendapatkan uang bagi hasil sesuai perjanjian kontrak awal
sebesar 6%. ”Ya hitung saja, kalau saya menginvestasikan uang sebesar
Rp100 juta, jadi 6%-nya setiap bulan saya dapat Rp6 juta sampai enam
bulan ke depan sesuai kontrak. Di mana, uang Rp100 juta saya tetap utuh
kalau kontrak habis. Selain menawarkan investasi jangka 4–6 bulan, PT
FM juga menawarkan investasi teknik kumulatif atau selama 10 bulan.
Hitungan
bagi hasilnya bisa dua kali lipat. Jika kita tanam uang Rp100 juta,
saat bulan ke-10,uang kita akan berlipat menjadi Rp200 juta,”ungkapnya.
Namun, sejak April 2012, janji-janji yang sempat mereka nikmati tidak
pernah terealisasi. ”Sejak April, uang bagi hasil investasi tak pernah
dibagikan. Sebenarnya kami telah mendapat kabar bahwa keuangan PT FM
sedang guncang. Yang kita sayangkan,mengapa sejak April 2012,PT FM
masih menerima uang setoran nasabah lama dan baru.
Kalau sudah
tak sanggup lagi atau ada masalah bilang sama nasabah, jangan seperti
ini,” tuturnya. Sementara itu, pantauan SINDO kemarin sekitar pukul
08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, ratusan korban nasabah PT FM silih
berganti berdatangan ke kantor milik PT FM di Perumahan Parameswara
Regency, Bukit Besar, Kecamatan IB I,Palembang.Raut kecewa terlihat di
wajah mereka. Pasalnya, lima rumah yang salah satunya dijadikan Kantor
PT FM tampak kosong.
Dari informasi yang dihimpun, diduga
seluruh barang berharga milik keluarga Direktur PT FM sudah diangkut
anak buah sejak Selasa (24/7) malam hingga Rabu (25/7) dini hari.
Kendati sudah sempat di police line aparat Polsekta IB I Palembang,
pintu masuk Kantor PT FM sejak Selasa (24/7) tetap saja didobrak para
nasabah yang kecewa dengan langsung menjarah barang yang tersisa,
seperti besi, plastik, ambal. Melihat banyak korban yang melakukan
penjarahan, aparat Polsekta IB I kemarin siang kembali datang dan
memasang police line serta melarang siapa pun masuk ke rumah dan Kantor
PT FM. ade satia pratama (Seputar Indonesia, Kamis 26/7/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar