Tampilkan postingan dengan label timbunan BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label timbunan BBM. Tampilkan semua postingan
Selasa, 03 Juli 2012
Istri penimbunan solar diperiksa polisi
PALEMBANG – Penyidikan kasus penimbunan 356 ton solar yang melibatkan Serma Risdan dan Sertu Irwansyah, anggota Intel Korem 004/- Gapo/Kodam II Sriwijaya, terus berlanjut.
Siang kemarin, penyidik Subdit IV Tindak pidana tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumsel memeriksa RN, istri Serma Risdan, serta dua pegawai PT Agung Pratama Sriwijaya berinisial IL dan RE. ”Pemeriksaan saksi-saksi ini masih dalam rangka untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kasus ini,” ungkap Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Barly Ramadhany di kantornya kemarin. Barly mengungkapkan, sebenarnya kemarin mereka menjadwalkan memeriksa lima saksi.
Namun, dua saksi kemarin, yakni Rsdn dan Dian Neci, Direktur PT Musi Sarana Energi (MSE), tidak hadir. ”Direktur MSE tidak bisa hadir karena kata pengacaranya sedang sakit dengan disertai surat keterangan saksi dari dokter,”ungkapnya. Para saksi diperiksa sesuai kapasitas mereka di perusahaan masing-masing. Dua saksi, IL dan RE, juga ditanyai mengenai siapa penanggung jawab di perusahaan mereka.
“Kalau level direktur kita akan tanya mengenai izin perusahaan mereka dan kepemilikan perusahaan. Saat ini Kita masih melengkapi bukti-bukti dulu, nanti kalau sudah lengkap semua dan semua pemeriksaan saksi selesai semua, baru akan kita kroscek dengan keterangan kedua oknum TNI tersebut,”bebernya. Setelah memeriksa tiga saksi tersebut,rencananya hari ini polisi bakal memeriksa Direktur PT Agung Pratama Sriwijaya Syahril Nasution dan Direktur PT Pumas Petro Lampung Suwarno atau H Anizar.
”Kalau Direktur PT MSE sudah sehat, kita akan periksa juga besok (hari ini) bersamaan, ”katanya. Edwar,pengacara IL dan RE, membenarkan jika dia mendampingi kedua saksi yang diperiksa.Namun,dia menolak menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. “Nanti ada waktu yang pas kami pengacara klien kami akan menjelaskan secara terbuka,”katanya.
Selasa, 26 Juni 2012
Pengusaha Terlibat Penimbunan BBM Belum Dicekal
Seputar
Indonesia, Rabu, 27 Juni 2012
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Sumsel hingga kemarin belum mengajukan izin pencekalan terhadap saksi NH
(diduga pengusaha) beserta kedua saksi sipil,yang diduga mengetahui bisnis
penimbunan 356 ton BBM jenis solar yang diotaki dua oknum TNI Serma Risdan dan
Sertu Irwansyah anggota Intel Korem 004/Gapo/Kodam II Sriwijaya.
Pasalnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pascamenerima
pelimpahan berkas penyelidikan dari Satgas Koordinasi Pengendalian BBM pusat di
lokasi penggerebekan penimbunan BBM di Perumahan Bukit Raflesia, Jalan
Raflesia, Blok A2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar,
Palembang, Jumat (22/6), masih fokus mengumpulkan alat bukti baru.
“Kita belum sampai mengarah ke sana untuk mengajukan pencekalan
ke petugas Imigrasi karena kita masih mencari alat bukti yang cukup. Untuk
mengajukan proses pencekalan bukan hal mudah, perlu proses atau kelengkapan
berkas penyelidikan terlebih dahulu.Setelah lengkap,status saksi naik jadi
tersangka,baru bisa diajukan izin pencekalan,” ungkap Wakil Direktur (Wadir)
Reskrimsus Polda Sumsel AKBP John Mangundap saat berkunjung ke Kantor SINDO
Biro Sumsel bersama Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova
kemarin. Namun, mantan Kapolres OKU Timur ini yakin ketiga saksi, termasuk NH,
akan kooperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang
mereka alami.
”Kita berharap mereka konsisten dan kooperatif terus dan
tidak akan berpikir kabur saya yakin itu,”tuturnya. Mengenai pengembangan penyelidikan,
Ditreskrimsus Polda Sumsel telah membentuk dua tim guna mencari alat bukti
tambahan. ”Dua tim ini satu sudah berangkat ke Jakarta guna mencari data
tambahan atau informasi terkait regulasi pembentukan usaha PT Musi Sarana
Energy (MSE).Sebab, kita tahu regulasi di setiap kementerian dan lembaga selalu
berbeda-beda dalam menentukan regulasi,”katanya.
Sementara itu,tim di Palembang terus melakukan pemeriksaan
terhadap ketiga saksi dan mencari alat bukti tambahan baru.”Sebagaimana kita
ketahui bahwa yang paling mendasar bahwa kasus ini perlimpahan dari tim satgas
pusat,” ujarnya. Adapun penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel belum menetapkan
tersangka dalam kasus ini, kata dia, saksi yang diperiksa khususnya NH bukanlah
orang biasa karena memiliki intelektual yang cukup mumpuni untuk berkelit agar
terlepas dari jeratan hukum.
”Sebagaimana pemberitaan di media bahwa kasus ini sudah lama
dan telah mengakar.Karena itu butuh proses menetapkan seseorang menjadi
tersangka. Intinya menetapkan tersangka tidak sulit tapi butuh alat bukti yang
kuat,”ujarnya. Namun, sambung Jhon, pihaknya terbuka memberikan informasi
perkembangan kasus kepada media sehingga diketahui publik. ”Kasus ini besar
karena menjadi perhatian pusat dan masyarakat Sumsel khususnya. Yang jelas
setiap ada perkembangan akan kita publikasi,”pungkasnya.
Senin, 25 Juni 2012
Pangdam: Anggota TNI Penimbun BBM, Pengkhianat dan Mafia
Palembang,
Terbongkarnya penimbunan BBM mencapai 350 ton yang melibatkan dua anggota
intel Korem
004/Gapo, membuat geram dan malu Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo. Kedua penimbun itu disebutnya sebagai pengkhianat dan mafia.
“Mereka berdua memang gayanya kayak bos atau pemborong
proyek di Korem 004 Gapo. Kendaraannya pun mewah, Toyota Land Cruiser dan Rangers. Mereka juga selalu
terdepan memberi bantuan ke Korem atau Kodam kalau ada kegiatan. Padahal, duit bantuan itu adalah
duit haram. Mereka tak sadar kalau mereka itu adalah prajurit TNI
AD,” tandas Nugroho menilai dua anggotanya yang ‘nakal’ tersebut..
Aksi penimbunan ini sendiri terbongkar Jumat (22/6) lalu. Lokasi penimbunan BBM di Perumahan Bukit
Raflesia, Jalan Raflesia, Blok A2,Kelurahan Karya Baru,Kecamatan Alang-Alang
Lebar (AAL), Palembang.
Ke m a r a h a n Pangdam disampaikan saat memimpin apel luar biasa seluruh jajaran Kodam II Sriwijaya, yang digelar mendadak di Lapangan Stadion Bumi Sriwijaya kemarin.
Ke m a r a h a n Pangdam disampaikan saat memimpin apel luar biasa seluruh jajaran Kodam II Sriwijaya, yang digelar mendadak di Lapangan Stadion Bumi Sriwijaya kemarin.
Jenderal
berbintang dua itu juga memerintahkan kedua oknum TNI Sersan Mayor (Serma)
Risdan dan Sersan Satu (Sertu) TNI Irwansyah bolak-balik melakukan gerakan
langkah tegap maju di hadapan ratusan prajurit dan PNS Kodam II Sriwijaya yang
mengikuti apel luar biasa.
Pangdam
memerintahkan pihak berwenang menelusuri adanya keterlibatan oknum lainnya ini.
Selanjutnya, seusai memimpin apel, Pangdam di hadapan para wartawan mengaku
sengaja memerintahkan apel luar biasa yang dihadiri seluruh jajaran Kodam II
Sriwijaya, khususnya di wilayah Palembang, guna menyikapi kasus penimbunan BBM
yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI.
”Saya sebagai panglima mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap prajurit saya agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai fungsi dan harus bisa menjaga kehormatan kesatuannya, khususnya Kodam II Sriwijaya dan TNI,” ungkap Nugroho.
”Saya sebagai panglima mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap prajurit saya agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai fungsi dan harus bisa menjaga kehormatan kesatuannya, khususnya Kodam II Sriwijaya dan TNI,” ungkap Nugroho.
”Yang jelas,
siapa yang terlibat akan kita proses dan kita juga akan melihat serta mencoba
mengungkap apakah ada jaringan atau pejabat sebelumnya atau masyarakat sipil
terkait dalam kasus ini. Intinya kita akan ungkap semua, termasuk jika ada
komandan satuan yang terlibat harus siap menerima sanksi,” ujarnya.
Nugroho pun
berkeyakinan, perbuatan yang dilakukan kedua oknum ini sudah cukup lama dan
terorganisasi. ”Coba kita hitung saja.Umpamanya kalau selisih minyak (solar) subsidi dan nonsubsidi per liternya Rp1.000, dengan jumlah
3.560 liter lebih atau 356 ton, mereka bisa dapat uang sekitar Rp350 juta,”katanya.
Nugroho menyampaikan bahwa kedua tersangka sudah dibebastugaskan dari kesatuannyahingga batas waktu yang belum ditentukan. Setelah dibebastugaskan, kasus ini akan diteruskan dengan proses hukum militer.
Nugroho menyampaikan bahwa kedua tersangka sudah dibebastugaskan dari kesatuannyahingga batas waktu yang belum ditentukan. Setelah dibebastugaskan, kasus ini akan diteruskan dengan proses hukum militer.
”Sekarang
keduanya masih dalam proses pemeriksaan intensif di Kodam II Sriwijaya.
Keduanya juga sudah kami tahan di sel tahanan Kodam II
Sriwijaya, bukan ditahan di Denpom. Sebab, lebih baik ditahan di Kodam agar
kita lebih enak mengawasinya,” tukasnya.
Tindak Tegas
Tindak Tegas
DPRD Sumsel
meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas terhadap oknum anggota
TNI penimbun BBM di Kompleks Raflesia, Kelurahan Alang- Alang Lebar, Kecamatan
Sukarami, Palembang, yang diringkus beberapa waktu lalu.
“Tindakan yang harus diberikan pada pelaku harus khusus, dan butuh ketegasan dari komandan masing-masing. Kalau perlu diberhentikan saja,karena ini kan masalah nasional. Wong masyarakat sedang kesulitan (BBM), tapi kok mereka (oknum aparat) tidak memberikan contoh,” komentar Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari di ruang kerjanya kemarin.
Asisten Customer Relation PT Pertamina Fuel Retail marketing Regional II Rico Raspati mengaku, terbongkarnya penimbunan BBM ini merupakan operasi yang langsung di-handle oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berkoordinasi dengan TNI-Polri. “Pertamina hanya melakukan penyaluran BBM ke lembaga penyalur, sementara kewenangan pengawasan lebih kepada BPH Migas dan kepolisian,” ujar Rico
“Pertamina bertindak sebagai penyalur atau operator sudah melakukan proses penyaluran sesuai prosedur. Kalau kecolongan di SPBU-SPBU atau lembaga lembaga penyaluran, maka kami siap tindak tegas berupa skorsing bahkan di-blacklist,” tegas Rico. (sir)
Jumat, 12 Desember 2008
Penimbunan BBM
Polisi Bongkar Penimbunan BBM
Palembang:
Sebanyak 139 drum minyak terdiri dari solar, premium dan mitan yang sengaja ditimbun oleh pemiliknya, Zulkipli (41) dan Abdulah Sidik(40) dibongkar unit Reskrim Poltabes Palembang, Jumat (12/12).
Minyak yang tersimpan dalam kapal jukung saat bersandar di kawasan 7 Ulu laut seberang BKB. Petugas yang telah mengintai lebih dari tiga minggu ini langsung melakukan penyergapan. Minyak yang tersimpan dalam tiga kapal jukung ini langsung diamankan dan daerah sekitar langsung dipasang police line.
Pemiliknya sendiri sedang tidak berada di kapal, hanya beberapa ABK kapal yang sedang berada di kapal diamankan dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Kompol Kristovo SIk yang ikut turun ke lokasi penimbunan menegaskan rencananya minyak tersebut akan dijual ke beberapa pabrik di wilayah seputaran Sungai Musi.
"Yang diamankan statusnya hanya saksi, pemeriksaan kita jalan, memang minyak ini dijual ke beberapa perusahaan dengan harga non subsidi," tegas Kristovo. (sir)
Palembang:
Sebanyak 139 drum minyak terdiri dari solar, premium dan mitan yang sengaja ditimbun oleh pemiliknya, Zulkipli (41) dan Abdulah Sidik(40) dibongkar unit Reskrim Poltabes Palembang, Jumat (12/12).
Minyak yang tersimpan dalam kapal jukung saat bersandar di kawasan 7 Ulu laut seberang BKB. Petugas yang telah mengintai lebih dari tiga minggu ini langsung melakukan penyergapan. Minyak yang tersimpan dalam tiga kapal jukung ini langsung diamankan dan daerah sekitar langsung dipasang police line.
Pemiliknya sendiri sedang tidak berada di kapal, hanya beberapa ABK kapal yang sedang berada di kapal diamankan dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Kompol Kristovo SIk yang ikut turun ke lokasi penimbunan menegaskan rencananya minyak tersebut akan dijual ke beberapa pabrik di wilayah seputaran Sungai Musi.
"Yang diamankan statusnya hanya saksi, pemeriksaan kita jalan, memang minyak ini dijual ke beberapa perusahaan dengan harga non subsidi," tegas Kristovo. (sir)
Langganan:
Postingan (Atom)