Tampilkan postingan dengan label timbunan BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label timbunan BBM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juli 2012

Istri penimbunan solar diperiksa polisi

PALEMBANG – Penyidikan kasus penimbunan 356 ton solar yang melibatkan Serma Risdan dan Sertu Irwansyah, anggota Intel Korem 004/- Gapo/Kodam II Sriwijaya, terus berlanjut. Siang kemarin, penyidik Subdit IV Tindak pidana tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumsel memeriksa RN, istri Serma Risdan, serta dua pegawai PT Agung Pratama Sriwijaya berinisial IL dan RE. ”Pemeriksaan saksi-saksi ini masih dalam rangka untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kasus ini,” ungkap Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Barly Ramadhany di kantornya kemarin. Barly mengungkapkan, sebenarnya kemarin mereka menjadwalkan memeriksa lima saksi. Namun, dua saksi kemarin, yakni Rsdn dan Dian Neci, Direktur PT Musi Sarana Energi (MSE), tidak hadir. ”Direktur MSE tidak bisa hadir karena kata pengacaranya sedang sakit dengan disertai surat keterangan saksi dari dokter,”ungkapnya. Para saksi diperiksa sesuai kapasitas mereka di perusahaan masing-masing. Dua saksi, IL dan RE, juga ditanyai mengenai siapa penanggung jawab di perusahaan mereka. “Kalau level direktur kita akan tanya mengenai izin perusahaan mereka dan kepemilikan perusahaan. Saat ini Kita masih melengkapi bukti-bukti dulu, nanti kalau sudah lengkap semua dan semua pemeriksaan saksi selesai semua, baru akan kita kroscek dengan keterangan kedua oknum TNI tersebut,”bebernya. Setelah memeriksa tiga saksi tersebut,rencananya hari ini polisi bakal memeriksa Direktur PT Agung Pratama Sriwijaya Syahril Nasution dan Direktur PT Pumas Petro Lampung Suwarno atau H Anizar. ”Kalau Direktur PT MSE sudah sehat, kita akan periksa juga besok (hari ini) bersamaan, ”katanya. Edwar,pengacara IL dan RE, membenarkan jika dia mendampingi kedua saksi yang diperiksa.Namun,dia menolak menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. “Nanti ada waktu yang pas kami pengacara klien kami akan menjelaskan secara terbuka,”katanya.

Selasa, 26 Juni 2012

Pengusaha Terlibat Penimbunan BBM Belum Dicekal




Seputar Indonesia, Rabu, 27 Juni 2012


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel hingga kemarin belum mengajukan izin pencekalan terhadap saksi NH (diduga pengusaha) beserta kedua saksi sipil,yang diduga mengetahui bisnis penimbunan 356 ton BBM jenis solar yang diotaki dua oknum TNI Serma Risdan dan Sertu Irwansyah anggota Intel Korem 004/Gapo/Kodam II Sriwijaya.

Pasalnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pascamenerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Satgas Koordinasi Pengendalian BBM pusat di lokasi penggerebekan penimbunan BBM di Perumahan Bukit Raflesia, Jalan Raflesia, Blok A2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Jumat (22/6), masih fokus mengumpulkan alat bukti baru.

“Kita belum sampai mengarah ke sana untuk mengajukan pencekalan ke petugas Imigrasi karena kita masih mencari alat bukti yang cukup. Untuk mengajukan proses pencekalan bukan hal mudah, perlu proses atau kelengkapan berkas penyelidikan terlebih dahulu.Setelah lengkap,status saksi naik jadi tersangka,baru bisa diajukan izin pencekalan,” ungkap Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sumsel AKBP John Mangundap saat berkunjung ke Kantor SINDO Biro Sumsel bersama Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova kemarin. Namun, mantan Kapolres OKU Timur ini yakin ketiga saksi, termasuk NH, akan kooperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang mereka alami.

”Kita berharap mereka konsisten dan kooperatif terus dan tidak akan berpikir kabur saya yakin itu,”tuturnya. Mengenai pengembangan penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah membentuk dua tim guna mencari alat bukti tambahan. ”Dua tim ini satu sudah berangkat ke Jakarta guna mencari data tambahan atau informasi terkait regulasi pembentukan usaha PT Musi Sarana Energy (MSE).Sebab, kita tahu regulasi di setiap kementerian dan lembaga selalu berbeda-beda dalam menentukan regulasi,”katanya.

Sementara itu,tim di Palembang terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga saksi dan mencari alat bukti tambahan baru.”Sebagaimana kita ketahui bahwa yang paling mendasar bahwa kasus ini perlimpahan dari tim satgas pusat,” ujarnya. Adapun penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, kata dia, saksi yang diperiksa khususnya NH bukanlah orang biasa karena memiliki intelektual yang cukup mumpuni untuk berkelit agar terlepas dari jeratan hukum.

”Sebagaimana pemberitaan di media bahwa kasus ini sudah lama dan telah mengakar.Karena itu butuh proses menetapkan seseorang menjadi tersangka. Intinya menetapkan tersangka tidak sulit tapi butuh alat bukti yang kuat,”ujarnya. Namun, sambung Jhon, pihaknya terbuka memberikan informasi perkembangan kasus kepada media sehingga diketahui publik. ”Kasus ini besar karena menjadi perhatian pusat dan masyarakat Sumsel khususnya. Yang jelas setiap ada perkembangan akan kita publikasi,”pungkasnya.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Palembang Telmaizul Syatri membenarkan hingga kemarin belum mendapat laporan dari pusat terkait adanya pengajuan usulan pencekalan terhadap saksi NH dan kedua rekannya terkait kasus penimbunan 356 ton solar. ”Belum ada. Prosedurnya Polda Sumsel mengirim surat ke Mabes Polri. Selanjutnya, Mabes Polri mengirim surat permohonan pencekalan ke Kementerian Hukum dan HAM yang ditujukan ke Dirjen Keimigrasian,”pungkasnya. ade satia pratama/cr

Senin, 25 Juni 2012

Pangdam: Anggota TNI Penimbun BBM, Pengkhianat dan Mafia



 
Palembang,  

Terbongkarnya penimbunan BBM mencapai 350 ton yang melibatkan dua anggota intel Korem 004/Gapo, membuat geram dan malu Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo. Kedua penimbun itu disebutnya sebagai pengkhianat dan mafia.

“Mereka berdua memang gayanya kayak bos atau pemborong proyek  di Korem 004 Gapo. Kendaraannya pun  mewah, Toyota Land Cruiser dan Rangers. Mereka juga selalu terdepan memberi bantuan ke Korem atau Kodam kalau ada kegiatan. Padahal, duit bantuan itu adalah duit haram.  Mereka tak sadar kalau mereka itu adalah prajurit TNI AD,” tandas Nugroho menilai dua anggotanya yang ‘nakal’ tersebut..

Aksi penimbunan ini sendiri terbongkar Jumat (22/6) lalu. Lokasi penimbunan BBM di Perumahan Bukit Raflesia, Jalan Raflesia, Blok A2,Kelurahan Karya Baru,Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.

Ke m a r a h a n Pangdam disampaikan saat memimpin apel luar biasa seluruh jajaran Kodam II Sriwijaya, yang digelar mendadak di Lapangan Stadion Bumi Sriwijaya kemarin.

Jenderal berbintang dua itu juga memerintahkan kedua oknum TNI Sersan Mayor (Serma) Risdan dan Sersan Satu (Sertu) TNI Irwansyah bolak-balik melakukan gerakan langkah tegap maju di hadapan ratusan prajurit dan PNS Kodam II Sriwijaya yang mengikuti apel luar biasa.

Pangdam memerintahkan pihak berwenang menelusuri adanya keterlibatan oknum lainnya ini. Selanjutnya, seusai memimpin apel, Pangdam di hadapan para wartawan mengaku sengaja memerintahkan apel luar biasa yang dihadiri seluruh jajaran Kodam II Sriwijaya, khususnya di wilayah Palembang, guna menyikapi kasus penimbunan BBM yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI.

”Saya sebagai panglima mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap prajurit saya agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai fungsi dan harus bisa menjaga kehormatan kesatuannya, khususnya Kodam II Sriwijaya dan TNI,”
ungkap Nugroho.

”Yang jelas, siapa yang terlibat akan kita proses dan kita juga akan melihat serta mencoba mengungkap apakah ada jaringan atau pejabat sebelumnya atau masyarakat sipil terkait dalam kasus ini. Intinya kita akan ungkap semua, termasuk jika ada komandan satuan yang terlibat harus siap menerima sanksi,” ujarnya.

Nugroho pun berkeyakinan, perbuatan yang dilakukan kedua oknum ini sudah cukup lama dan terorganisasi. ”Coba kita hitung saja.Umpamanya kalau selisih minyak (solar) subsidi dan nonsubsidi  per liternya Rp1.000, dengan jumlah 3.560 liter lebih atau 356 ton, mereka bisa dapat uang sekitar Rp350 juta,”katanya.

Nugroho menyampaikan bahwa kedua
tersangka  sudah dibebastugaskan dari kesatuannyahingga batas waktu yang belum ditentukan. Setelah dibebastugaskan, kasus ini akan diteruskan dengan proses hukum militer.
”Sekarang keduanya masih dalam proses pemeriksaan intensif di Kodam II Sriwijaya. Keduanya juga sudah kami tahan di sel tahanan Kodam II Sriwijaya, bukan ditahan di Denpom. Sebab, lebih baik ditahan di Kodam agar kita lebih enak mengawasinya,” tukasnya.

Tindak Tegas

DPRD Sumsel meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas terhadap oknum anggota TNI penimbun BBM di Kompleks Raflesia, Kelurahan Alang- Alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang diringkus beberapa waktu lalu.

“Tindakan yang harus diberikan pada pelaku harus khusus, dan butuh ketegasan dari komandan masing-masing. Kalau perlu diberhentikan saja,karena ini kan masalah nasional.
Wong masyarakat sedang kesulitan (BBM), tapi kok mereka (oknum aparat) tidak memberikan contoh,” komentar Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari di ruang kerjanya kemarin.

Asisten Customer Relation PT Pertamina Fuel Retail marketing Regional II Rico Raspati mengaku, terbongkarnya penimbunan BBM ini merupakan operasi yang langsung di-handle oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berkoordinasi dengan TNI-Polri. “Pertamina hanya melakukan penyaluran BBM ke lembaga penyalur, sementara kewenangan pengawasan lebih kepada BPH Migas dan kepolisian,” ujar Rico

“Pertamina bertindak sebagai penyalur atau operator sudah melakukan proses penyaluran sesuai prosedur. Kalau kecolongan di SPBU-SPBU atau lembaga
lembaga penyaluran, maka kami siap tindak tegas berupa skorsing bahkan di-blacklist,” tegas Rico. (sir)

Jumat, 12 Desember 2008

Penimbunan BBM

Polisi Bongkar Penimbunan BBM

Palembang:

Sebanyak 139 drum minyak terdiri dari solar, premium dan mitan yang sengaja ditimbun oleh pemiliknya, Zulkipli (41) dan Abdulah Sidik(40) dibongkar unit Reskrim Poltabes Palembang, Jumat (12/12).

Minyak yang tersimpan dalam kapal jukung saat bersandar di kawasan 7 Ulu laut seberang BKB. Petugas yang telah mengintai lebih dari tiga minggu ini langsung melakukan penyergapan. Minyak yang tersimpan dalam tiga kapal jukung ini langsung diamankan dan daerah sekitar langsung dipasang police line.

Pemiliknya sendiri sedang tidak berada di kapal, hanya beberapa ABK kapal yang sedang berada di kapal diamankan dan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Kompol Kristovo SIk yang ikut turun ke lokasi penimbunan menegaskan rencananya minyak tersebut akan dijual ke beberapa pabrik di wilayah seputaran Sungai Musi.
"Yang diamankan statusnya hanya saksi, pemeriksaan kita jalan, memang minyak ini dijual ke beberapa perusahaan dengan harga non subsidi," tegas Kristovo. (sir)