Jumat, 31 Agustus 2012

Kapolres OI Hanya Dituntut Teguran Tertulis

Palembang
Dalam sidang lanjutan disiplin anggota Polri di Mapolda Sumsel, Penuntut Kombes Franky S Prapat dan AKBP Nuryanto mengajukan tuntutan agar Kapolres OI AKBP Deni Darmapala diberi teguran tertulis.

Kapolres OI AKBP Deni Darmapala berdiri mendengarkan tuntutan dalam sidang  disiplin terkait kasus Limbang Jaya.
"Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, Kapolres OI AKBP Deni Darmapala terbukti kurang dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Tidak mengawasi dan mengendalilkan operasi dialogis saat patroli di Desa Limbang Jaya. Tidak melakukan kontrol dengan benar sehingga tidak mengetahui perkembangan pengamanan," ungkap penuntut.

Selain itu, Kapolres tidak mengecek perlengkapan personel sebelum patroli penegakan hukum dan dialogis padahal melibatkan personel cukup banyak. Juga tidak memberikan arahan yiang rinci dan detail, dalam operasi penegakan hukum dan patroli dialogis yang sebenarnya saling bertolak belakang. Penuntut juga membacakan hal-hal yang meringankan, saat diperiksa Kapolres bersikap kooperatif,selama mengabdi belum pernah melanggar disiplin, kode etik maupun pidana.Telah telah berusaha maksimal dalam kasus perseteruan warga OI dan PTPN VII.

Ringan
 Pasal yang dipakai penuntut umum yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pasal 9 Huruf a yang berisikan sanksi hanya teguran tertulis bagi pelanggar disiplin kepolisian. Sementara, dalam Pasal 9 mengenai sanksi sidang disiplin terdapat enam huruf sanksi lagi, mulai penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.
 Di hadapan pimpinan sidang, penuntut umum AKBP Nuryanto mengatakan, terperiksa AKBP Deni Dharmapala dinilai bersalah melanggar PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pasal 4 Huruf d yang berisikan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta Huruf h tentang membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugas.

“Apa yang kita sangkakan dalam persidangan ini berdasarkan keterangan enam saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan disiplin, meliputi Wakapolres Ogan Ilir,Kompol Awan Hariono,Kabag Ops Polres Ogan Ilir,Kompol Riduan Simanjuntak, Kasat Intel Polres Ogan Ilir, AKP Agus Selamet, Kaden Gegana Satuan Brimob Polda Sumsel AKBP Mulyadi, kepala posko Cinta Manis Iptu Hermanwansyah.Dan KBO Narkoba Polres Ogan Ilir Ipda Herman S,” ungkap penuntut umum Bidang Propam Polda Sumsel AKBP Nuryanto di persidangan kemarin.

Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti,penuntut umum AKBP Nuryanto menilai,selaku penanggung jawab, terperiksa tidak ikut dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, terperiksa tidak memberikan arahan umum dan khusus kepada seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan pengamanan tersebut. ”Atas pelanggaran yang dilakukan, terperiksa dituntut melanggar Pasal 4 Huruf d dan h PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan sanksi Pasal 9 huruf a berupa teguran tertulis,” ungkap dia.

Selanjutnya, penuntut umum Nuryanto menyatakan, terdapat sesuatu yang meringankan terperiksa dalam sidang disiplin, yaitu selama proses pemeriksaan dan persidangan selalu kooperatif menjawab pertanyaan. ”Selain itu, terperiksa belum pernah melakukan pelanggaran disiplin dan pidana umum,”ujarnya.

Terkait tuntutan penuntut umum dalam persidangan, Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala melalui pendamping hukum (kuasa hukum) AKBP Sofyan Joem dan Kombes Pol Sudaryanto meminta pimpinan sidang mempertimbangkan kembali keterangan para saksi dan barang bukti sebelum membuat keputusan. ”Terperiksa, menurut kami, sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Ogan Ilir dengan sebaikbaiknya, termasuk turun ke lokasi saat mendapat laporan ada kejadian. Selama menjadi kapolres, terperiksa juga selalu memonitor kasus sengketa lahan antara warga dan perusahaan PTPN VII OI,” ungkap AKBP Sofyan Joem di hadapan pimpinan sidang kemarin.

Atas pertimbangan itu, selaku kuasa hukum terperiksa,dia meminta pimpinan sidang menolak tuntutan yang disampaikan penuntut umum Bidang Propam Polda Sumsel. ”Kami berharap pimpinan sidang dapat mengambil putusan bahwa terperiksa tidak bersalah,” pungkasnya. Seusai mendengar tuntutan, penuntut Bidang Propam dan pendamping terperiksa dari Bagian Hukum Polda Sumsel.

Pimpinan sidang Wakapolda Sumsel,Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain menunda putusan sidang disiplin dengan terperiksa Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala sampai Senin (3/9) untuk mempertimbangkan tuntutan penuntut dan pendamping terperiksa.“ Kami akan pelajari dahulu. Jadi sidang ditunda sampai Senin depan,” kata Wakapolda kemarin. (sir)

Kapolres OI Tak di Lokasi Saat Bentrok Polisi dengan Warga Limbang Jaya

  Palembang,  
 Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Deni Dharmapala mengakui tidak berada di lokasi saat bentrok berlangsung di Limbang Jaya. Bentrok ini sendiri akhirnya menewaskan Angga Darmawa (12) dan menyebabkan  empat warga sipil lainnya terkena tembakan.  

tiga saksi dari Polres OI
Terungkap juga dalam persidangan lanjutan Kamis (30/8) bahwa Kapolres OI tidak melakukan kontrol pergerakan tim, dimana tiba-tiba tim 1 yang bertugas melakukan patroli dialogis bergabung dengan tim 2 di Desa Paryaman. Padahal tim 2 sedang melakukan penggeledahan ke rumah salah satu warga yang diduga menyimpan 1 ton pupuk curian.Kemudian, rombongan kedua tim kembali menuju posko di Cinta Manis melintasi Desa Limbang Jaya.  

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol S Handoko menyayangkan mengapa Kapolres OI tidak memimpin langsung tim yang turun ke lapangan pada 27 Juli 2012. Padahal, jumlah personel saat itu cukup banyak, yaitu 338 orang, dengan di-back up tim pasukan Satuan Brimob Polda Sumsel.

 ”Saya hanya membandingkan pada waktu terjadi gesekan dengan warga pada 17 Juli di Desa Ketiau OI, di mana ada anggota Brimob yang terkena sabetan parang dan tusukan bambu. Kapolres OI ada di sana kan,tapi anggota saat itu,baik dari Brimob maupun Polres OI, tidak mengeluarkan tembakan sama sekali dan tidak ada korban dari warga sipil. Sedangkan, saat kejadian di Limbang Jaya, Kapolres tidak ada di lapangan, tapi ada korban dari warga sipil. Jadi saya ambil hikmah di sini bahwa Kapolres sebagai penanggung jawab wilayahnya seharusnya tak boleh lepas kendali,” papar Kombes Pol S Handoko dalam persidangan.
 Dalam persidangan yang dipimpin Wakapolda Brigjen M Zulkarnain itu,   Kapolres mengakui juga ada kesalahan karena tak meneliti lagi isi surat perintah (sprint) 428 hingga terjadi bentrokan antara warga dan polisi di Desa Limbang Jaya beberapa waktu lalu. “Siap, saya akui tidak meneliti lagi isi sprint yang saya tanda tangani serta patroli dialogis sebagaimana isi sprint tidak dilaksanakan,” ungkap terperiksa Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala di hadapan Wakapolda selaku pimpinan majelis sidang disiplin di Ruang Catur Cakti, GedungAnton Sudjarwo,Polda Sumsel.

 Deni Dharmapala juga mengakui, pada 27 Juli 2012, tim yang turun ke lapangan tidak melakukan patroli dialogis di lapangan sesuai sprint 428 yang ditandatanganinya pada malam 26 Juli 2012 berdasarkan analis dan evaluasi (anev). Orang nomor satu di Polres OI itu juga mengaku tidak tahu jika telah terbagi dua tim patroli polisi pada 27 Juli itu.
   “Saya juga tidak mendapat laporan dari pimpinan tim di lapangan. Setahu saya berdasarkan hasil anev malam 26 Juli, tim paginya pada 27 Juli melakukan patroli dialogis ke empat kecamatan yang sudah disepakati,tapi saya tidak tahu kalau tim pulang melewati Desa Limbang Jaya,” paparnya.    

Sementara itu,Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain menanyakan kepada Kapolres OI di mana saat kejadian berada. Kapolres menjelaskan, saat kejadian, dia berada di posko pengamanan di seputaran perusahaan PTPN VII Cinta Manis OI.

Kapolres OI Deni Darmapala, pakai topi usai sidang
 ”Pagi 27 Juli saya berada di Kantor Polres OI untuk menjalankan tugas seperti biasa mengurus surat dan memantau anggota di kantor. Sekitar pukul 09.00 WIB, saya bergerak menuju posko di Cinta Manis. Sampai di posko sekitar pukul 10.00 WIB, saya bertemu Kepala Posko (Kaposko) Iptu Hermawansyah dan sehabis salat Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, datang Kasat Intel yang melaporkan kepada saya kegiatan sudah selesai dan saya memerintahkannya membuat laporan anev kegiatan tadi, karena sore hari saya berencana mengurangi jumlah pasukan,” ungkap Kapolres di persidangan.

Selanjutnya, baru sekitar pukul 16.00 WIB,dia mendapat telepon dari Wakapolda Sumsel bahwa ada kejadian di Limbang Jaya. ”Saya langsung melakukan pengecekan dengan menelepon Wakapolres OI Kompol Awan Hariono dan Kaden Kompi C Brimob Kompol Barliansyah, tapi ponsel keduanya tak aktif. Kemudian, saya menelepon Kaden Brimob AKBP Mulyadi, tetapi AKBP Mulyadi mengaku tidak tahu ada kejadian itu karena sudah berada di Mes Cinta Manis,” paparnya.

Beberapa menit kemudian, dia mendapat telepon dari Kabag Ops Polres OI Kompol Riduan Simanjuntak,yang menginformasikan bahwa memang ada kejadian dan satu korban jiwa. “Kemudian, saya langsung mengajak AKBP Mulyadi dan pasukannya meluncur ke lokasi. Di perjalanan,saya mendapat telepon dari salah satu anggota DPRD OI bahwa korban tewas satu anak kecil sudah berada di Puskesmas Tanjung Batu OI,” katanya.

Karena kondisi mencekam di Limbang Jaya,kata Kapolres OI, dia dan anggotanya tertahan di Muara Simpang atau simpang perbatasan menuju Desa Limbang Jaya. Sidang yang memakan waktu hampir enam jam itu juga menghadirkan tiga saksi baru, yaitu KBO Narkoba Polres OI Ipda Herman S, Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermanwansyah yang juga menjabat sebagai kepala posko pengamanan Cinta Manis, dan Kaden Gegana Satuan Brimob Polda Sumsel AKBP Mulyadi.  


Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Independent Police Watch (IPW) Sumsel Shofuansyah menanggapi, lahirnya sprint Kapolres OI dinilai cukup aneh sehingga harus diusut apa yang menjadi motivasi dan maksud dikeluarkannya sprint tersebut.“Sebab, akibat sprint itu, dibentuk dua tim dan menjadi titik awal tewasnya korban Angga dalam peristiwa tersebut. Jadi, apa motif semua itu?” tukasnya. Di samping itu, Shofuansyah menilai, dalam persoalan tersebut, Polri seharusnya lebih sensitif menilik persoalan lahan yang terjadi. Ditambah, bentuk aksi massa yang dilancarkan seharusnya menjadi pertimbangan dan perhitungan langkah apa yang harus diambil. Sebab, akibat ketidaksensitifan itu menimbulkan konflik dan tewasnya bocah bernama Angga. (sir)  

Kamis, 30 Agustus 2012

Perang Ginseng, Korea vs Amerika


Sumber: Seputar Indonesia, Kamis 30 Agustus 2012
 
Kalau Anda mengenal watak orang Korea dan Amerika, mungkin Andaakansepakatdengansaya, Samsung tak akan menyerah ditekan Apple.

Pekan lalu Samsung didenda USD1 miliar atas tudingan telah mengambil tanpa hak beberapa elemen kekayaan intelektual Apple (yang tak diakui Samsung) dan minggu ini Apple meminta pengadilan melakukan injunction agar melarang delapan produk Samsung beredar di seluruh pasar Amerika Serikat. Di lain pihak, Samsung baru saja mengumumkan rencana ekspansi dengan membuka pabrik besar-besaran di Amerika Serikat untuk memasok kebutuhan memory chip bagi Apple.

Orang Korea yang saya kenal bersuara halus, tetapi berwatak keras.Daya juangnya seakan tak pernah habis, sekuat tenaga yang dijanjikan akar ginseng. Mental menembusnya sangat kuat sekalipun medan yang dihadapi berbahaya untuk dimasuki. Seperti itulah mereka menempati kawasan berbahaya di Los Angeles (LA) yang tak berani didiami warga Amerika sekalipun.

Anda mungkin masih ingat bagaimana mereka mempersenjatai diri tatkala LA dilanda kerusuhan berat pada 1992. Bukannya lari seperti kebanyakan kelas menengah kita yang mengalami hal serupa di Jakarta tahun 1998, mereka justru menghadapinya dengan senjata laras panjang. Padahal bahasa Inggris mereka pas-pasan. Dengan modal bahasa isyarat, mereka menguasai titik-titik strategis di berbagai pelosok dunia. Sekeras baja itulah pegolf perempuannya, Se Ri Pak, dididik ayahnya menjadi juara dunia turnamen golf.

Dua Perspektif Berbeda

Pada sisi lain mari kita lihat perspektifApple.Langkah yang diambil Apple adalah cerminan watak orang Amerika yang saya kira mudah Anda kenal.Mereka sangat straight to the point,apa yang dirasakan itu yang diungkapkan, pegangan mereka adalah aturan hukum,kompensasi kerugian tanpa perasaan, dan sangat kompetitif. Orang Amerika yang kita kenal memang amat beragam,tetapi dunia mengenal mereka sebagai bangsa yang ingin mengatur dunia dan merasa pusat dunia ada di rumah mereka.

Sejak kecil anak-anak di sekolah Amerika dibiasakan berbicara terbuka, menghargai kesetaraan, berkompetisi, dan berinovasi. Melakukan plagiat adalah haram. Kalau mengutip kalimat orang lain sekalipun, harus disebutkan sumbernya. Itu pun belum cukup. Para pelajar dan mahasiswa wajib mengolah kembali kutipan milik orang lain itu dengan kata-kata buatan sendiri. Mereka menghargai orisinalitas ide dan kreativitas.

Tapi begitu ada yang meniru, jangankan bangsa lain,bangsa sendiri pun dikenai sanksi berat. Seorang plagiator yang tertangkap tak akan pernah bisa berkarier di dunia akademis sepanjang hidupnya dan seorang pencuri karya cipta didenda sangat berat. Di lain pihak,Korea Selatan memasuki pasar dunia yang sudah lebih dulu dikuasai Jepang yang menjadi obsesinya. Seorang ilmuwan Korea pernah mengatakan, jalur yang harus mereka lalui adalah inovasi melalui imitasi.

Adapun bagi masyarakat Amerika, imitasi adalah perbuatan kriminal yang berarti mencuri kekayaan orang lain dan bisa menghancurkan daya saing bangsa karena imitasi menghalangi niat orang lain berinovasi. Imitasi adalah disinsentifbagiinovasisehingga ujung-ujungnya konsumen sendiri yang dirugikan. Namun badan orang Korea terlalu kecil untuk melompat sejauh inovasi yang sudah dibangun Amerika selama dua abad. Maka imitasi yang dulu dilakukan Jepang kini mereka ikuti.

Hanya saja dunia telah berubah menjadi lebih kompleks, industri berteknologi tinggi semakin ruwet,dan Amerika sudah semakin licin memagari dirinya dengan jeratanjeratan hukum. Jadi sesungguhnya bukan Amerika yang ingin mereka tundukkan,melainkan Jepang. Kalau Jepang bisa buat Honda, Korea buat Hyundai dan bunyinya mirip. Platform pengembangan teknologinya mirip-mirip Jepang, tetapi diawali dengan tangan besi militer di bawah kekuasaan Jenderal Park Chung-hee.Nah,begitu pasar automotif dan konstruksi memasuki tahap saturation, Korea mengopi cara Jepang mengembangkan platform teknologi informasi (TI).

Dulu Jepang melalui korporasinya, Fujitsu, juga pernah mempermalukan Intel saat mengembangkan microprocessor chip pada 1980-an. Meski hak patennya ada di Intel, Fujitsu selalu mampu meluncurkan chipyang kapasitasnya dua kali lebih besar dalam waktu enam bulan lebih cepat dari kemampuan Intel memasuki pasar. Toh Intel bukannya menyeret Fujitsu ke ranah hukum, melainkan melakukan switching ke chip komputer dan membiarkan Fujitsu berjaya dalam industri game dan entertainment. Tapi mengapa sekarang Apple begitu marah pada Samsung?

Nazar Keras Kepala

Beberapa menit lalu, saat transit di Bandara Sydney,saya menyaksikan sejumlah orang memperdebatkan kasus Samsung. Seorang warga Korea menunjukkan tablet Samsung berlayar kaca antigores yang tak bisa dibuat Apple. Baginya Samsung pahlawan. Samsung bukanlah plagiator sejati karena juga mengembangkan teknologi hardware. Dan baginya, konsumen telah diuntungkan. Buktinya produk berteknologi sama bisa dipasarkan Samsung dengan separuh harga Apple.

Orang Amerika yang berada di sampingnya ternyata tak membela Apple, ia justru mengutuknya. Ia tidak bisa menerima langkah sweeping yang diajukan Apple untuk melakukan injunction sebagai lanjutan dari putusan peradilan yang memenangkan gugatannya. Injunction itu berupa permintaan agar delapan produk Samsung dilarang beredar di seluruh pasar Amerika. Seperti biasanya, setelah itu lawyer Apple yang jeli melihat uang akan melakukan hal serupa di negara-negara lain. Memang kalau diperhatikan, denda sebesar USD1 miliar yang diajukan kelihatan impresif.

Tapi bagi perusahaan global yang sedang tumbuh, jumlah sebesar itu hanya menarik di mata media. Harap maklum, anggaran promosi tahunan Samsung USD2,75 miliar.Samsung adalah penguasa pasar hardware Android terbesar di Benua Amerika (33%) mengalahkanLG, Moto,Sony,danHTC. Bahkan Samsung menjadi pemasok komponen dan memory chip yang penting bagi Apple. Samsung menguasai 70% pasar memory chip untuk handset berbasiskan Android dan Apple, jauh melebihi Toshiba.

Bahkan 40% pasokan DRAM Apple datang dari Samsung. Maka, seperti yang saya duga, Samsung memilih bertempur ketimbang menarik diri. Cara Samsung memang berbeda dengan yang biasa ditempuh korporasi Jepang yang mudah menyerah kalau ditekan Amerika. Beberapa detik yang lalu CEO Samsung sudah membuat pernyataan yang sangat mengejutkan.“Kita akan terus bertempur dan bersungguh- sungguh menghadapi kenyataan ini.

Kita akan melakukan banding dan kami nyatakan akan terus berupaya untuk menjamin keberadaan barangbarang ini di berbagai jaringan ritel di Amerika Serikat dan dunia,”ujarnya. Saya kira, selain berwatak keras, Samsung juga paham bagaimana cara menghadapi lawyerAmerika Serikat. Menghadapi bangsa besar ini Anda tak bisa bermain dengan perasaan. Bangsa ini harus dilawandenganargumentasi.

Bila Anda diam berarti tidak mengerti atau kalah.Dan bagi yang kalah, pintu terbuka lebar. Bukan dengan sowan,cium tangan atau membuat pernyataan maaf di koran seperti yang menjadi ciri khas tuntutan para lawyer kita,melainkan membayar. Beberapa waktu lalu Apple juga membayar ganti rugi sebesar USD600 juta kepada Nokia karena dianggap lalai menyalahgunakan perjanjian hak cipta dalam kasus IP.

Selain itu Apple juga sepakat membayar sebesar USD11,5 dari setiap penjualan iPhone-nya kepada Nokia. Nah sekarang Apple wajib mencari dana penggantinya. Mudah saja bukan? Kalau Samsung tak bisa membayar, mereka akan mengalihkannya kepada pelanggannya.Itu saja. Mereka tak pernah berpikir konsumen itu perasa, punya pertimbangan lain dan seterusnya. Mereka juga tak berpikir hubungan jangka panjang dengan vendor-vendornya.Amerika adalah bangsa seperti yang saya sebutkan di atas.

Mereka pragmatis dan main logis,bukan win-windan bukan hubungan saling membantu. Media massa di Amerika menyebut cara yang ditempuh Apple sebagai cara pemungut pajak. Denda ini kini dikenal dengan istilah “Apple Tax”. Jadi bagi Samsung,buat apa bawa-bawa perasaan atau memakai budaya Asia lainnya.Hadapi saja dengan perang ginseng, toh dengan beredarnya kasus ini brand power Samsung naik beberapa kali lipat.

Kendati harga sahamnya sempat anjlok dan platform baru bermunculan, Samsung masih punya kekuatan pasar yang besar. Samsung juga mulai mengincar Nokia dan Microsoft yang akan masuk besar-besaran ke dalam kategori produk yang sama. Jadi, bagi saya, perang ginseng masih panjang. Ini adalah bagian dari perjuangan yang diajarkan guru-guru sekolah bisnis Amerika Serikat sendiri pada bangsa-bangsa Asia. Mereka mengajarkan cara menyaingi korporasi dunia Amerika, bahkan cara menaklukkannya.

Mereka mengajarkan pentingnya inovasi dan memiliki paten teknologi.Dan bagi negara seperti Indonesia, penting agar menciptakan sophisticated corporate yang mampu menggantikan peran negara dalam penciptaan kesejahteraan. Ini berarti penting bagi kita melakukan transformasi dari factor-based economy (ekonomi berbaikan SDA) menjadi innovation-based economy. Dan dalam transformasi itu, intrik, saling menuntut dan menuduh dalam business law adalah hal yang biasa.Kata Ross Perot semua itu ada aturannya, kecuali bila Anda memasuki ranah politik. Jadi adu pintar saja. Mari kita pantau terus perang ginseng ini.●

RHENALD KASALI
Ketua Program MM
Universitas Indonesia              

Galungan Khusyuk Meski Diguyur Hujan




Palembang:

Meski diwarnai guyuran hujan, perayaan hari Galungan di Pura Agung Sriwijaya, Kawasan Seduduk Putih Rabu (29/8) tetap berlangsung khusyuk. 

Ratusan umat Hindu terlihat terus berdatangan sejak pagi hingga sore hari untuk bersembahyang.

Ditemui usai melakukan persembahyangan, Pemangku Pure Agung Sriwijaya IB Damiana mengatakan, moment sakral hari Galungan ini memang memiliki arti yang sangat penting bagi umat Hindu.Sebab perayaan Galungan yang diartikan sebagai perayaan kemenangan Darma terhadap darma atau kebaikan dengan kejahatan sangat pas menjadi moment bagi umat untuk memperbaiki diri. Termasuk misalnya mengendalikan hawa nafsu manusiawi.

“Perayaan kemenangan ini seharusnya menjadi moment bagi umat untuk memperbaiki diri dan perilaku yang belum sempurna selama ini.Misalnya melawan hawa nafsu, kesombongan, keraksasaan diri, iri hati dan dengki serta mengagungkan kekayaan,” jelas dia. 

Sehingga setelah perayaan ini selesai dilakukan,
umat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi sehari-hari dalam kehidupan bersosial dan bermasyarakat. Dengan sikap yang lebih rendah diri, tidak sombong dan mampu mengendalikan hawa nafsu, umat diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik. “Dengan hari Galungan ini kita harap semoga Darma selalu dapat dijadikan landasan untuk memperoleh Artha dan Kama serta mencapai moksa,” ujar Damiana. (sir)

Rabu, 29 Agustus 2012

Desa Limbang Jaya Bukan Target Operasi

Para saksi, Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasat Intel Polres OI



Palembang:

Dalam sidang Disiplin anggota polisi yang mengadili enam perwira dalam kasus penembakan warga Limbang Jaya, Ogan Ilir (OI) beberapa waktu lalu terungkap bahwa ternyata Desa Limbang Jaya bukanlah target operasi.
Dalam persidangan yang dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain juga terungkap bahwa ada dua surat perintah (Sprint) yang dikeluarkan Kapolres OI AKBP Deni Darmapala pada hari yang sama.
Persidangan yang digelar di Ruang Catur Sakti Gedung Anton Sujarwo, kemarin adalah persidangan dengan Kapolres OI sebagai terperiksa. Sementara lima terperiksa lainnya akan digelar dalam sidang selanjutnya. Vonis terhadap Kapolres akan dijatuhkan pada hari ini.
Tiga saksi yang dimintai keterangan, Wakapolres OI Awan Haryono, Kabag Ops Polres OI Ridwan Simanjuntak dan Kasatintel Polres OI AKP Agus Slamet beberapa kali diperingatkan pimpinan siding karena memberikan keterangan yang tidak jelas dan ragu-ragu.
“Anda sebagai perwira, terutama  yang lulusan Akpol  dan PTIK, diminta untuk menjawab secara jelas dan jujur. Agar persoalannya menjadi transparan dan kami bisa memutuskan dengan bijak”, ingat Wakapolda.
Kapolres OI AKBP Deni Darmapala
Wakapolres OI Kompol Awan Hariono mengatakan, tempat kejadian penembakan, yakni Desa Limbang Jaya,Kabupaten Ogan Ilir (OI), sebenarnya bukan target operasi (TO) penindakan dan patroli diologis tim dari Polres OI.
 “Dalam rapat itu (malam sebelum hari kejadian), Kapolres (OI) mengarahkan kepada anggota yang hadir di rapat analisis dan evaluasi,agar melaksanakan patroli dialogis dan penegakan hukum di empat kecamatan. Namun, dalam rapat anev itu, Kapolres tidak menyebutkan Desa Limbang Jaya sebagai target operasi (TO) penindakan dan pembentukan tim,” paparnya.
Masih menurut Awan, keesokan paginya (pagi kejadian/ Jumat,27/7) sekitar pukul 08.30 WIB, berdasarkan sprin Kapolres OI Nomor 428, kegiatan patroli diologis dilaksanakan di tiga desa. ”Kami berkumpul semua di posko di Cinta Manis. Saya bertindak sebagai Ketua tim II dan tim I dikomandoi Kabag Ops Ridwan Simanjuntak,” jelas dia. Saat bergerak dari posko, tim lalu berpisah. 

Tim penindakan di bawah Kompol Awan Hariono melakukan penyelidikan kasus pencurian pupuk di tiga desa, yakni Desa Sri Kembang, Sri Tanjung, dan Sri Bandung. Sedangkan tim kedua yang dipimpin Kabag Ops Kompol Riduan Simanjuntak bergerak ke desa lain untuk melakukan patroli dialogis.
”Saat mendapatkan informasi dari tersangka pencurian yang diamankan terlebih dahulu oleh anggota Satuan Reskrim Polres OI, bahwa barang curian 1 ton pupuk bersama tersangkanya ada di Desa Payaraman, kami langsung bergerak menuju ke sana. Namun, saat dilakukan pemeriksaan ternyata barang bukti pupuk itu tidak ada,” katanya.
Dari Desa Payaraman itulah, rombongan tim I dan II, terdiri dari 15 kendaraan dengan posisi konvoi hendak kembali ke posko di Cinta Manis dan melewati Desa Limbang Jaya. Setelah rombongan Tim I di depan atau sudah melewati Desa Limbang Jaya, tiba-tiba Kompol Awan Hariono mendapat telepon dari Kabag Ops Kompol Riduan Simanjuntak, bahwa rangkaian mobil belakang yang terdiri dari mobil dalmas dan brimob mendapat masalah. 

“Saya langsung memerintahkan anggota saya untuk mengecek ke belakang. Setelah itu, saya mendapat laporan kembali dari Kaden Brimob Kompol Barlinsyah, yang ada di belakang, bahwa pasukannya diserang
semua warga menggunakan parang dan lemparan batu.Saya juga dapat kabar lagi dari anggota, bahwa ada korban. Setelah itu, barulah saya bersama anggota saya kembali ke Desa Limbang Jaya,” tutur Awan panjang lebar.
Keterangan Awan yang menyebut semua warga membawa parang dipertanyakan Wakapolda. “Semua itu maksudnya, apakah warga laki-laki-perempuan, tua muda, anak-anak, atau yang sakit dan sehat semuanya keluar rumah dan membawa senjata,” tanyanya meminta penjelasan.
Dobel
Surat Perintah (Sprin) Kepala Polres Ogan Ilir (OI) Nomor 428 tentang kegiatan patroli dan diologis personel Polres, juga dipersoalkan majelis hakim persidangan disiplin, kemarin.
Pimpinan sidang Brigjen Pol M Zulkarnain bersama pendamping sidang Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol S Handoko serta JPU AKBP Nuryanto mencecar pertanyaan kepada Kabag Ops Polres OI Kompol Riduan Simanjuntak, soal siapa yang memerintahkan melakukan revisi sprin Kapolres OI tersebut. 

Majelis hakim juga memertanyakan tugas dan fungsi Kabag Ops, terutama siapa yang memerintahkan membentuk dua tim dari anggota Polres OI. Dengan wajah tegang, Kabag Ops Kompol Riduan mengatakan, K
apolres OI AKBP Deni Dharmapala yang memerintahkan membentuk tim sebelum kejadian penembakan, persisnya pada Kamis (26/7) malam. Tim ini, kata Riduan, dibentuk sesuai hasil analisis evaluasi (anev) kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pasca pembakaran aset dan pencurian pupuk milik perusahaan tebu PTPN VII,Cinta Manis. 

Mengenai adanya dua sprin Kapolres dengan nomor sama namun ada revisi, perwira dengan melati satu di pundak ini membenarkannya. Menurut dia, yang merevisi sprin tersebut bukan dirinya, tapi anggota bintara polisi di posko Cinta Manis.”Yang jelas, saat terjadi bentrok awal, saya sudah melewati Desa Limbang Jaya, dan saya tak bersama anggota tim I (yang dipimpin Waka Polres OI Kompol Awan Hariono),”kilahnya. 

Kasat Intel Polres OI AKP Agus Slamet yang kemarin turut dihadirkan, lebih banyak dimintai kesaksiannya soal kerja Satuan Intel Polres OI sebelum kejadian, apakah pernah melaporkan kepada Kapolres OI, bahwa situasi di Limbang Jaya rawan konflik.
”Memang, sehari sebelum kejadian tidak ada laporan yang saya terima dari anggota saya, bahwa akan ada penyerangan warga terhadap polisi yang lewat,” ujarnya. 

Terbuka
Menurut rencana, sidang yang dipimpin langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain Mapolda Sumsel ini,awalnya atas perintah Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djadrod Padakova berlangsung tertutup. 

Namun, entah mengapa tiba-tiba saat sidang baru dibuka beberapa menit, pimpinan sidang memperbolehkan wartawan media cetak dan elektronik meliput dari tempat yang telah ditentukan.
(sir)