Jumat, 31 Agustus 2012

Kapolres OI Tak di Lokasi Saat Bentrok Polisi dengan Warga Limbang Jaya

  Palembang,  
 Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Deni Dharmapala mengakui tidak berada di lokasi saat bentrok berlangsung di Limbang Jaya. Bentrok ini sendiri akhirnya menewaskan Angga Darmawa (12) dan menyebabkan  empat warga sipil lainnya terkena tembakan.  

tiga saksi dari Polres OI
Terungkap juga dalam persidangan lanjutan Kamis (30/8) bahwa Kapolres OI tidak melakukan kontrol pergerakan tim, dimana tiba-tiba tim 1 yang bertugas melakukan patroli dialogis bergabung dengan tim 2 di Desa Paryaman. Padahal tim 2 sedang melakukan penggeledahan ke rumah salah satu warga yang diduga menyimpan 1 ton pupuk curian.Kemudian, rombongan kedua tim kembali menuju posko di Cinta Manis melintasi Desa Limbang Jaya.  

Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol S Handoko menyayangkan mengapa Kapolres OI tidak memimpin langsung tim yang turun ke lapangan pada 27 Juli 2012. Padahal, jumlah personel saat itu cukup banyak, yaitu 338 orang, dengan di-back up tim pasukan Satuan Brimob Polda Sumsel.

 ”Saya hanya membandingkan pada waktu terjadi gesekan dengan warga pada 17 Juli di Desa Ketiau OI, di mana ada anggota Brimob yang terkena sabetan parang dan tusukan bambu. Kapolres OI ada di sana kan,tapi anggota saat itu,baik dari Brimob maupun Polres OI, tidak mengeluarkan tembakan sama sekali dan tidak ada korban dari warga sipil. Sedangkan, saat kejadian di Limbang Jaya, Kapolres tidak ada di lapangan, tapi ada korban dari warga sipil. Jadi saya ambil hikmah di sini bahwa Kapolres sebagai penanggung jawab wilayahnya seharusnya tak boleh lepas kendali,” papar Kombes Pol S Handoko dalam persidangan.
 Dalam persidangan yang dipimpin Wakapolda Brigjen M Zulkarnain itu,   Kapolres mengakui juga ada kesalahan karena tak meneliti lagi isi surat perintah (sprint) 428 hingga terjadi bentrokan antara warga dan polisi di Desa Limbang Jaya beberapa waktu lalu. “Siap, saya akui tidak meneliti lagi isi sprint yang saya tanda tangani serta patroli dialogis sebagaimana isi sprint tidak dilaksanakan,” ungkap terperiksa Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala di hadapan Wakapolda selaku pimpinan majelis sidang disiplin di Ruang Catur Cakti, GedungAnton Sudjarwo,Polda Sumsel.

 Deni Dharmapala juga mengakui, pada 27 Juli 2012, tim yang turun ke lapangan tidak melakukan patroli dialogis di lapangan sesuai sprint 428 yang ditandatanganinya pada malam 26 Juli 2012 berdasarkan analis dan evaluasi (anev). Orang nomor satu di Polres OI itu juga mengaku tidak tahu jika telah terbagi dua tim patroli polisi pada 27 Juli itu.
   “Saya juga tidak mendapat laporan dari pimpinan tim di lapangan. Setahu saya berdasarkan hasil anev malam 26 Juli, tim paginya pada 27 Juli melakukan patroli dialogis ke empat kecamatan yang sudah disepakati,tapi saya tidak tahu kalau tim pulang melewati Desa Limbang Jaya,” paparnya.    

Sementara itu,Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain menanyakan kepada Kapolres OI di mana saat kejadian berada. Kapolres menjelaskan, saat kejadian, dia berada di posko pengamanan di seputaran perusahaan PTPN VII Cinta Manis OI.

Kapolres OI Deni Darmapala, pakai topi usai sidang
 ”Pagi 27 Juli saya berada di Kantor Polres OI untuk menjalankan tugas seperti biasa mengurus surat dan memantau anggota di kantor. Sekitar pukul 09.00 WIB, saya bergerak menuju posko di Cinta Manis. Sampai di posko sekitar pukul 10.00 WIB, saya bertemu Kepala Posko (Kaposko) Iptu Hermawansyah dan sehabis salat Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, datang Kasat Intel yang melaporkan kepada saya kegiatan sudah selesai dan saya memerintahkannya membuat laporan anev kegiatan tadi, karena sore hari saya berencana mengurangi jumlah pasukan,” ungkap Kapolres di persidangan.

Selanjutnya, baru sekitar pukul 16.00 WIB,dia mendapat telepon dari Wakapolda Sumsel bahwa ada kejadian di Limbang Jaya. ”Saya langsung melakukan pengecekan dengan menelepon Wakapolres OI Kompol Awan Hariono dan Kaden Kompi C Brimob Kompol Barliansyah, tapi ponsel keduanya tak aktif. Kemudian, saya menelepon Kaden Brimob AKBP Mulyadi, tetapi AKBP Mulyadi mengaku tidak tahu ada kejadian itu karena sudah berada di Mes Cinta Manis,” paparnya.

Beberapa menit kemudian, dia mendapat telepon dari Kabag Ops Polres OI Kompol Riduan Simanjuntak,yang menginformasikan bahwa memang ada kejadian dan satu korban jiwa. “Kemudian, saya langsung mengajak AKBP Mulyadi dan pasukannya meluncur ke lokasi. Di perjalanan,saya mendapat telepon dari salah satu anggota DPRD OI bahwa korban tewas satu anak kecil sudah berada di Puskesmas Tanjung Batu OI,” katanya.

Karena kondisi mencekam di Limbang Jaya,kata Kapolres OI, dia dan anggotanya tertahan di Muara Simpang atau simpang perbatasan menuju Desa Limbang Jaya. Sidang yang memakan waktu hampir enam jam itu juga menghadirkan tiga saksi baru, yaitu KBO Narkoba Polres OI Ipda Herman S, Kasubag Humas Polres OI Iptu Hermanwansyah yang juga menjabat sebagai kepala posko pengamanan Cinta Manis, dan Kaden Gegana Satuan Brimob Polda Sumsel AKBP Mulyadi.  


Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Independent Police Watch (IPW) Sumsel Shofuansyah menanggapi, lahirnya sprint Kapolres OI dinilai cukup aneh sehingga harus diusut apa yang menjadi motivasi dan maksud dikeluarkannya sprint tersebut.“Sebab, akibat sprint itu, dibentuk dua tim dan menjadi titik awal tewasnya korban Angga dalam peristiwa tersebut. Jadi, apa motif semua itu?” tukasnya. Di samping itu, Shofuansyah menilai, dalam persoalan tersebut, Polri seharusnya lebih sensitif menilik persoalan lahan yang terjadi. Ditambah, bentuk aksi massa yang dilancarkan seharusnya menjadi pertimbangan dan perhitungan langkah apa yang harus diambil. Sebab, akibat ketidaksensitifan itu menimbulkan konflik dan tewasnya bocah bernama Angga. (sir)  

Tidak ada komentar: