Minggu, 26 Agustus 2012

Apple Menangkan Perseteruan dengan Samsung

SAN JOSE — Perang hak paten antara dua raksasa teknologi, Apple Inc dan Samsung, memasuki babak baru. Dewan juri pengadilan di Amerika Serikat (AS),kemarin,memutuskan agar Samsung membayar ganti rugi lebih dari USD1 miliar (Rp9,5triliun) kepada Apple. Keputusan itu diambil setelah juri pengadilan San Jose, California, AS, menemukan bahwa Samsung telah mencontek beberapa karakteristik utama iPhone dan iPad. Meski demikian, keputusan juri ini belum disahkan oleh hakim yang memimpin persidangan. Gugatan hak cipta Apple terhadap Samsung merupakan salah satu kasus hak paten terbesar dalam beberapa puluh tahun terakhir dan menyebabkan reaksi besar dari pasar.Saham Apple langsung naik hampir 2% setelah keputusan juri itu. Beberapa analis menyebut angka ganti rugi itu bisa berlipat tiga karena juri menemukan bahwa Samsung “sangat berniat” melanggar hak paten. Juri juga telah menolak klaim balik perusahaan asal Korea Selatan itu. Apple awalnya menuntut ganti rugi sebesar USD2,5 miliar (Rp23,7 triliun). Dalam argumen penutup di persidangan, pengacara Samsung Charles Verhoeven menyebut tuntutan Apple itu konyol. Keputusan ganti rugi itu keluar setelah sembilan juri di pengadilan federal di San Jose harus mempertimbangkan 700 pertanyaan mengenai klaim tiap pihak bahwa rival mereka telah melanggar properti intelektual. Para juri itu menghabiskan waktu kurang dari tiga hari untuk mengeluarkan keputusan dengan menolak seluruh klaim Samsung dan memperkuat lima tuduhan Apple yang di antaranya, beberapa handset Samsung, termasuk model Galaxy S 4G,melanggar hak paten desain Apple untuk iPhone termasuk sistem yang dipakai untuk memajang teks dan ikon; seluruh perlengkapan Samsung yang dipermasalahkan mencontek “respons bounceback” Apple; beberapa perlengkapan Samsung menggabungkan fasilitas Apple yang membuat penggunanya bisa memperbesar teks dengan menggerakkan jari. Sementara Alfred Siew, reporter teknologi berbasis di Singapura, memaparkan, tuduhan Apple bahwa Samsung secara sengaja mencontek desain mereka itu terlalu umum. “Ini adalah hak cipta yang sangat umum—bentuk telepon, desain untuk membuka layar—, ini adalah tipe yang benar- benar umum yang bisa dengan sangat mudah ditiru banyak perusahaan,” papar Siew kepada Al Jazeera. Setelah vonis dibacakan, dari Seoul, Samsung menyatakan akan naik banding. “Kami akan segera mengajukan mosi pascavonis untuk menjatuhkan keputusan di pengadilan ini dan kalau kami tidak berhasil, maka kami akan naik banding ke Pengadilan Banding,” ujar Samsung dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP. Samsung menyebut putusan juri itu sebagai “kerugian” bagi konsumen Amerika.“Itu akan menyebabkan konsumen hanya memiliki sedikit pilihan, kurang inovasi,dan berpotensi menyebabkan kenaikan harga,” papar Samsung seperti dikutip BBC.“Sungguh disayangkan karena undang-undang hak cipta bisa dimanipulasi untuk memberikan monopoli terhadap satu perusahaan. ” Di pihak lain,Apple memuji pengadilan yang telah menjatuhkan sikap keras kepada Samsung.Perusahaan yang pernah dipimpin mendiang Steve Jobs itu berniat mengusahakan larangan penjualan beberapa produk Samsung di pasar AS pada hearing yang digelar 20 September mendatang. Secara global, dua perusahaan itu menguasai lebih dari separuh penjualan smartphone dan komputer tablet.Keputusan pengadilan itu memang terlihat merupakan kemenangan bagi Apple.Tapi tidak jelas apakah itu akan menghentikan penjualan Samsung atau memengaruhi model terbaru yang dirilis sejak gugatan itu dilayangkan. “Ini adalah kemenangan besar bagi Apple,”papar Brian Love,dosen hukum hak cipta di Universitas Santa Clara, kepada AFP. “Seluruh hak cipta Apple begitu valid dan semuanya, kecuali satu, dilanggar oleh sebagian besar atau semua produk Samsung yang diduga. Bahkan lebih baik bagi perusahaan itu, lima atau tujuh hak cipta dinyatakan dilanggar secara nyata oleh Samsung.” Kemenangan Apple itu juga merupakan tamparan besar bagi Google yang perangkat lunak Android-nya menggunakan produk Samsung yang dinyatakan melanggar hak cipta Apple. Google dan beberapa partner peranti kerasnya, termasuk unit Motorola-nya,sekarang menghadapi masalah legal dalam usaha mereka berkompetisi dengan Apple.“Samsung adalah proxy bagi Google dan vendor lain Android serta lebih terlindungi daripada yang lainnya,”papar analis Rob Enderle dari Enderle Group. Vonis itu memengaruhi sejumlah produk Samsung, termasuk smartphone Galaxy dan tablet Galaxy 10—yang diduga mencontek iPhone dan iPad. Tapi, beberapa gadget, termasuk Galaxy III S, tidak terpengaruh meski bisa ditarget dalam gugatan lain. Sebuah survei yang dilakukan perusahaan riset IDC memperlihatkan selama periode April—Juni, secara global Samsung menjual 50,2 juta smartphonedan Apple menjual 26 juta iPhone. Saat ini, Samsung memegang 32,6% pasar dan Apple 16,9%. Menurut direktur riset di Gartner, Michael Gartenburg, kemenangan Apple itu bisa menjadi hal baik bagi konsumen dalam jangka panjang karena akan memaksa pesaing perusahaan itu untuk berinovasi. “Siapa pun yang bahkan berpikir meminjam teknologi atau desain dari Apple sekarang akan berpikir dua kali,” papar dia kepada BBC. Tapi, analis lain memaparkan, Apple bisa menjadi pihak yang kalah karena kasus pengadilan itu telah membantu meningkatkan profil Samsung. Apalagi,perusahaan Korsel itu telah membeli generasi produk baru yang akan menghindari masalah hak cipta. Keputusan juri pengadilan San Jose itu muncul setelah pada Jumat (24/8) pengadilan Korsel memutuskan bahwa Apple dan Samsung saling melanggar hak cipta.Kedua perusahaan diharuskan memberikan ganti rugi terhadap masing- masing dan memberlakukan pelarangan penjualan beberapa produk di Korsel. Sumber: Sindo, Minggu (26/8/2012)

Tidak ada komentar: