Minggu, 12 Agustus 2012
Pembangunan Musi III dan Tanjung Api-api Tak Gunakan APBN
Palembang:
Rencana pembangunan jembatan Musi III dan Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel, menuru Menko Perekonomian Hatta Rajasa, tak akan gunakan APBN. Karena Gubernur Sumsel sebelumnya menyatakan akan melibatkan pihak swasta.
"Saya katakan, gubernurnya sendiri meminta itu melalui swasta. Sudah bekerjasama dengan India. nah saya menagih sekarang, mana itu pembangunannya. karena buat saya yang paling penting itu adalah sesegera mungkin. Pembangunan kereta api menuju ke Tanjung Api Api itu berjalan. Provinsi belum menyatakan kata putus maunya apa,” ujarnya Minggu (12/8) di Palembang.
Menurut Hatta Rajasa, sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin sendiri yang menyatakan bahwa pembangunannya melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini investor dari India.
“ Sekarang ini kan sudah beda zamannya dengan Orde Baru, kalau dulu semuanya ditentukan pusat. Sekarang itu pemerintah daerah maunya apa? Itu sudah menentukan grand planingnya, designya. Tanjung Api Api kita jadikan kawasan ekonomi khusus. Tapi mengisi pembangunan itu harus ada misi dari daerah. Apakah ini bekerjasama dengan swasta. Usahakan memang APBN itu sesedikit mungkin. Kalau kita menggunakan APBN tidak bisa dalam waktu yang singkat,” tambahnya.
Dana sebesar itu, lanjutnya, Harus melalui DPR RI. “Kalau 2013, selama belum ada keputusan dari pemerintah daerah, sementara dalam master plan kita itu dibiayai Pemda melalui kerjasama dengan India. Sampai sekarang belum ada perubahan. Sepanjang itu belum ada perubahan, belum akan dialokasikan dari APBN," tandasnya.
Hatta mengakui adanya kedatangan anggota DPRD Sumsel ke Jakarta yang meminta agar pembangunan kereta api ke pelabuhan Tanjung Api Api dan Jembatan Musi III, juga pembangungan jalan tol supaya dibiayai oleh APBN.
“Kami tagih komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya menyatakan pembangunan proyek-proyek ini melibatkan pihak ketiga. Dalam planning pusat, pembangunan itu sudah didesain oleh pihak ketiga. Pemerintah daerah harus ubah dan usulkan perubahan itu,” ujarnya. (sir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar