Ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya merupakan elemen penting bagi kemajuan setiap negara bangsa. Untuk mencapai level peradaban yang lebih maju, tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang lebih unggul, maka setiap negara, termasuk Indonesia membutuhkan sosok generasi emas.
Lapis generasi emas ini tentunya akan sulit diwujudkan tanpa adanya strategi pembangunan pendidikan tinggi yang matang. Karena itu, dibutuhkan adanya regulasi pendidikan tinggi yang memiliki daya jangkau ke depan dalam mendukung lahirnya generasi emas pada masa mendatang. Demikian, salah satu inti diskusi dengan tema “Pro Kontra Dibalik Pengesahan UU Pendidikan Tinggi” yang diselenggarakan di Orwil ICMI, Palembang Sumatera Selatan Rabu, 15 Agustus 2012.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Democratic Institute dan Kabar Publik ini mengundang sejumlah nara sumber seperti Prof.Nizam, Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Dr.Tarech Rasyid, PR III Universitas IBA Palembang, Prof.M.Syirozi,MA, PhD Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Selatan, Aji Alamsyah,SIP, M.Si Dosen FISIP UNSRI dan Sekretaris Pusat Kajian Kepemudaan UNSRI..
Acara ini juga dihadiri oleh para sivitas akademik dan para tokoh masyarakat yang berasal dari berbagai Ormas dan OKP yang ada di Propinsi Sumatera Selatan.
Dalam seminar tersebut Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi, Prof Nizam mengatakan bahwa cita-cita besar dibalik UU Pendidikan Tinggi ini adalah untuk mewujudkan generasi emas bagi Indonesia untuk masa puluhan tahun mendatang.
“Tidak ada satu pasal di UU ini yang menurut saya merugikan bagi sivitas akademika, mahasiswa maupun masyarakat luas. Sebaliknya, UU ini justru banyak memuat ketentuan yang memberikan manfaat positif bagi kita sebagai sebuah negara-bangsa. Dalam persaingan di masa depan, melalui UU Pendidikan Tinggi ini kita memiliki kesempatan terbuka untuk membangun generasi emas Indonesia di masa mendatang”, ujar Prof. Nizam,PhD Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi, Kemendikbud.
Senada dengan Nizam, Aji Alamsyah, Sekretaris Pusat Kajian Kepemudaan, UNSRI juga menegaskan bahwa saat ini, Indonesia masih belum beranjang merancang strategi pembangunan kepemudaan secara komprehensif dan jangka panjang, termasuk melalui pendidikan tinggi. Adanya UU Pendidikan Tinggi yang mampu menjamin kualitas mutu, peningkatan daya saing bagi para sivitas akademika di level kawasan dan internasional, akan sangat positif dalam membangun lapis generasi emas yang jelas-jelas sangat dibutuhkan di masa mendatang.
Lebih lanjut menurut Aji, dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, kita masih ketinggalan jauh. Mereka justru sudah jauh berfikir puluhan tahun ke depan dengan menempatkan pembangunan pendidikan tinggi melalui riset-riset bermutu untuk inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi di masa mendatang. Mahasiswa adalah kekuatan kaum muda yang memiliki energi kolektif luar biasa di masa mendatang.
“Saya melihat mayoritas elit kita masih belum sepenuhnya memiliki menempatkan pendididikan tinggi sebagai sebuah proyek investasi peradaban di masa depan. Padahal saat ini, secara demografis, jumlah kaum muda yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi sebenarnya cukup melimpah, dibandingkan puluhan tahun lalu. Jika Pemerintah mampu mengelola peluang tersebut, bukan tidak mungkin, generasi emas tersebut bisa diwujudkan”ujarnya.
Sementara itu, Dr.Tarech Rasyid, PR III Universitas IBA Palembang, lebih menyoroti mengenai sejauh mana kemampuan Pemerintah dalam mewujudkan generasi emas melalui UU Pendidikan Tinggi tersebut.
“Jika melihat apa yang diatur di dalamnya, UU Pendidikan Tinggi ini memang masih membuka peluang multi tafsir. Selain itu, banyak aturan mengenai tugas dan tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi ke depan di Indonesia. Jika didukung oleh kemampuan anggaran yang kuat dari Pemerintah, maka bukan tidak mungkin jika generasi emas tersebut akan bisa dicapai” ujarnya.
Lebih lanjut, Tarech Rasyid juga berpendapat bahwa mewujudkan impian generasi emas yang menjadi tulang punggung Indonesia di masa akan sulit diwujudkan tanpa adanya peran serta masyarakat dan sivitas akademika serta stakeholder perguruan tinggi. Bentuk dukungan yang diberikan menurutnya bisa berbagai macam, misalnya melalui bentuk kerjasama dalam pendanaan riset, pengembangan pendidikan profesi dan juga yang tak kalah penting adalah cita-cita kolektif mengenai pentingnya generasi emas ini bagi pencapaian cita-cita kehidupan kebangsaan di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar