Tampilkan postingan dengan label news pusri pasca holding. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news pusri pasca holding. Tampilkan semua postingan
Kamis, 06 September 2012
PERGANTIAN DIREKSI PUSRI
Ir. Musthofa resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri)
Palembang menggantikan Drs. Eko Sunarko, Akt.MM. Pengangkatan berdasarkan
hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang
berlangsung di Jakarta pada tanggal 3 September 2012.
Sebelumnya Musthofa merupakan Direktur Teknik & Pengembangan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sedangkan Eko Sunarko saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Iskandar
Muda.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan mutasi terhadap pejabat Direktur SDM &
Umum, yang semula dijabat oleh Irwansyah kini diserahterimakan kepada M. Romli
HM dari PT Mega Eltra. Irwansyah saat ini dipercaya pemegang saham menjadi
Direktur SDM & Umum di PT Petrokimia Gresik.
Rotasi dan mutasi pejabat juga terjadi di lingkungan Direktorat Komersil. Ir. Bambang
Lesmoko, MMBAT dari PT Pektrokimia Gresik dilantik sebagai Direktur Komersil PT
Pusri Palembang, menggantikan Hilman Taufik yang kini memegang jabatan baru
sebagai Direktur Operasi Mega Eltra.
Pergantian juga terjadi dijajaran Dewan Komisaris. Achmad Tossin Sutawikara
menjadi Komisaris PT Pusri Palembang menggantikan Ir. Indra Jaya HM. Sedangkan
Direktur Produksi dan Direktur Teknik & Pengembangan tidak mengalami
perubahan. Masing-masing tetap dijabat oleh Ir. Djohan Safri, MM dan Ir. Benny
Haryoso, MT.
Kamis, 19 Juli 2012
Guru YSP Pusri Di-PHK, Siswa dan Alumi Demo
Sumatera Ekspres, Selasa (17/7/2012)
PALEMBANG –
Ratusan siswa dan alumni SMA Yayasan Sosial Pendidikan Pusri (YSPP) Palembang,
kemarin (16/7), melakukan aksi di halaman sekolah. Demo sejak pukul 09.00 WIB,
itu mendesak agar Kepala SMA YSPP, Nyayu Siti Fatimah SH yang baru menjabat
enam bulan, itu mundur dari jabatan.
Mereka menilai kebijakan Kepsek sering mengada-ada dan sepihak. Aksi tersebut menyita perhatian. Bahkan, siswa yang berada dalam kelas berhamburan keluar. Untungnya, tak sampai mengganggu jalannya kegiatan masa orientasi siswa (MOS).
Ridho Caesar, koordinator aksi yang juga alumni YSPP Pusri 2011 mengatakan, salah satu kebijakan kepsek yang dinilai merugikan banyak pihak adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap empat orang guru kontrak akhir Juni lalu. “Pengakuan siswa mereka resah karena banyak guru yang dinilai masih layak, di PHK tanpa alasan jelas. Makanya, kami menuntut ibu Nyayu (kepsek) segera turun dari jabatannya.”
Masih kata Ridho, alasan keputusan mem-PHK empat guru lantaran sering berjualan di sekolah, sangat tidak etis. “Mereka beralasan gara-gara berjualan, guru tersebut jadi dekat dengan murid. Dalam undang-undang, mana ada guru di PHK gara-gara berjualan di sekolah, apa dasar hukumnya? ” ujarnya.
Selama mereka mengenyam pendidikan, tambah Ridho, kredibilitas ke-empat guru yang di PHK tersebut sangat baik dan mengayomi murid. “Kami khawatir ke depan akan banyak guru kontrak mengalami nasib serupa. Makanya, kami memuutuskan mendemo pihak yayasan dan sekolah agar segera mengganti kepsek yang sekarang. Sekaligus mempekerjakan kembali keempat guru yang di-PHK.”
Terkait tuntutan ratusan siswa tersebut, Kepala SMA YSPP Pusri, Nyayu Siti Fatimah SW mengungkapkan, dia akan menyampaikan tuntutan siswa ke pihak yayasan. “Sesuai permintaan para siswa, akan ada pertemuan Jumat nanti. Kalau item salahnya ada di saya, ya saya siap mundur. Tapi yang jelas kami akan sampaikan ini ke pihak yayasan,” ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut Nyayu, apa yang dilakukan terhadap ke-empat guru kontrak tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan pihak yayasan. Mengacu pada hasil kinerja rutin tahunan yang dilakukan pihak sekolah dan yayasan terhadap semua tenaga pengajar untuk meningkatkan kualitas guru di SMA YSPP Pusri.
“Sesuai kesepakatan dengan yayasan, guru tidak boleh berjualan karena memengaruhi kedekatan siswa dengan guru. Malah, ada seorang guru yang punya IQ hanya 40. Kita sudah berikan kesempatan untuk pembinaan tapi tidak berubah. Dengan sangat terpaksa PHK dilakukan,” bebernya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Riza Fahlevi MM tidak banyak berkomentar dengan permasalahan tersebut. “Saat ini, tim kita tengah meninjau kejadian yang sebenarnya. Nanti akan kita ketahui bersama bagaimana duduk permasalahan sebetulnya. Yang jelas, kita berharap persoalan yang ada cepat selesai. Tidak ada satu pun pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya.
Mereka menilai kebijakan Kepsek sering mengada-ada dan sepihak. Aksi tersebut menyita perhatian. Bahkan, siswa yang berada dalam kelas berhamburan keluar. Untungnya, tak sampai mengganggu jalannya kegiatan masa orientasi siswa (MOS).
Ridho Caesar, koordinator aksi yang juga alumni YSPP Pusri 2011 mengatakan, salah satu kebijakan kepsek yang dinilai merugikan banyak pihak adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap empat orang guru kontrak akhir Juni lalu. “Pengakuan siswa mereka resah karena banyak guru yang dinilai masih layak, di PHK tanpa alasan jelas. Makanya, kami menuntut ibu Nyayu (kepsek) segera turun dari jabatannya.”
Masih kata Ridho, alasan keputusan mem-PHK empat guru lantaran sering berjualan di sekolah, sangat tidak etis. “Mereka beralasan gara-gara berjualan, guru tersebut jadi dekat dengan murid. Dalam undang-undang, mana ada guru di PHK gara-gara berjualan di sekolah, apa dasar hukumnya? ” ujarnya.
Selama mereka mengenyam pendidikan, tambah Ridho, kredibilitas ke-empat guru yang di PHK tersebut sangat baik dan mengayomi murid. “Kami khawatir ke depan akan banyak guru kontrak mengalami nasib serupa. Makanya, kami memuutuskan mendemo pihak yayasan dan sekolah agar segera mengganti kepsek yang sekarang. Sekaligus mempekerjakan kembali keempat guru yang di-PHK.”
Terkait tuntutan ratusan siswa tersebut, Kepala SMA YSPP Pusri, Nyayu Siti Fatimah SW mengungkapkan, dia akan menyampaikan tuntutan siswa ke pihak yayasan. “Sesuai permintaan para siswa, akan ada pertemuan Jumat nanti. Kalau item salahnya ada di saya, ya saya siap mundur. Tapi yang jelas kami akan sampaikan ini ke pihak yayasan,” ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut Nyayu, apa yang dilakukan terhadap ke-empat guru kontrak tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan pihak yayasan. Mengacu pada hasil kinerja rutin tahunan yang dilakukan pihak sekolah dan yayasan terhadap semua tenaga pengajar untuk meningkatkan kualitas guru di SMA YSPP Pusri.
“Sesuai kesepakatan dengan yayasan, guru tidak boleh berjualan karena memengaruhi kedekatan siswa dengan guru. Malah, ada seorang guru yang punya IQ hanya 40. Kita sudah berikan kesempatan untuk pembinaan tapi tidak berubah. Dengan sangat terpaksa PHK dilakukan,” bebernya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Riza Fahlevi MM tidak banyak berkomentar dengan permasalahan tersebut. “Saat ini, tim kita tengah meninjau kejadian yang sebenarnya. Nanti akan kita ketahui bersama bagaimana duduk permasalahan sebetulnya. Yang jelas, kita berharap persoalan yang ada cepat selesai. Tidak ada satu pun pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya.
Jumat, 15 Juni 2012
Lulusan PTS Ditolak, Mahasiswa PTS Demo Pusri
Palembang, Sinar Harapan
Dinilai memprioritaskan
perguruan tinggi negeri (PTN) dalam proses perekrutan, PT Pusri Palembang
didemo masiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Muhamadyah Bersatu (AMMB)
Kamis (14/6).
Dalam aksinya, mahasiswa PTS
ini menolak sistem perekrutan PT Pusri yang dianggap tidak adil karena hanya
memprioritaskan lulusan PTN. Hanya lulusan PTN yang diterima melamar di BUMN
pupuk terbesar di Asia Tenggara ini.
Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu mendesak agar
Pusri menghentikan rekrutmen tenaga kerja baru yang dilakukan baru-baru ini. Menurut
mereka, perekrutan itu sama saja dengan menyepelekan para lulusan PTS, karena
dalam persyaratan rekrutmen itu PT Pusri hanya mengkhususkan untuk lulusan PTN.
“Kami minta hentikan mendiskriminasi
PTS. Jangan lagi PTS dianggap sebelah mata, karena kualitas lulusan PTS tidak
kalah. Buktinya banyak yang sudah tersebar di perusahaan swasta,” kata koordinator aksi Abror Vandozer.
Selain mendesak PT Pusri lebih
adil merekrut karyawan, mahsiswa ini juga menuntut agar Pusri lebih transparan
melakukan perekrutan dengan mengikutsertakan unsure PTS. Mereka juga meminta
sivitas akademika masing-masing universitas swasta dilibatkan dalam setiap
perekrutan.
”Ke depan
kami meminta perekrutan tenaga kerja PT Pusri melibatkan sivitas akademika dari
universitas swasta untuk andil dalam mengoordinasi perekrutan karyawan. Jangan
sepelekan kami dari PTS, karena kami juga mampu bersaing,” ujarnya.
Kapolsek Kalidoni AKP Asmaja
mengungkapkan, aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB kemarin,
intinya memprotes kebijakan rekrutmen Pusri yang dinilai diskriminatif terhadap
PTS.
“Aksi
mereka damai dan sempat ada komunikasi dengan PT Pusri,”katanya.
Menurut dia, dalam perekrutan
itu, pihak Pusri menyerahkan sepenuhnya proses perekrutan kepada pihak ketiga
dalam hal ini Balitek Unsri. Pusri hanya menentukan apa-apa saja persyaratan
yang dibutuhkan untuk merekrut tenaga kerja, termasuk soal jurusan yang dibutuhkan.
(sir)
Kamis, 25 September 2008
pusri kisruh
Karyawan Pusri Resah Di-PHK Dampak Spin Of
Palembang:
Rencana PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang untuk membentuk holding baru-menjadi anak perusahaan PT Agro Kimia Industri Indonesia (PTAKII) menuai protes dari berbagai kalangan karena apabila terjadi spin off maka Pusri akan kehilangan jumlah aset yang cukup besar. Para karyawan, kini khawatir akan terjadi PHK besar-besaran, menyusul pembentukan holding baru tersebut.
Rozali Zailani Ketua Forum Peduli PT Pusri menyayangkan apabila spin off tersebut benar-benar terjadi disamping akan kehilangan asset daerah yang begitu besar, Pusri juga diperkirakan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Berdasarkan surat Menteri BUMN tertanggal 11 Agustus lalu, jajaran direksi diminta untuk melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) serta melakukan restrukturisasi menjadi bagian dari PT AKII. Namun hingga kini RUPS tersebut belum diketahui secara jelas apakah sudah dilaksanakan atau belum.
“Hal ini jangan sampai terjadi, karena Pusri merupakan perusahaan pupuk pertama dan besar di Indonesia ,”ungkap, Rabu (24/9).
Wakil Ketua Perhimpunan Pensiunan Karyawan PT Pusri Habullah Akib menambahkan konsekuensinya dalam spin off tersebut tentu Pusri hanya akan menjadi unit usaha yang memproduksi pupuk dalam skala kecil.
Bahkan, dengan kondisi itu, kata dia dampaknya juga akan berpengaruh sekali dengan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Setidaknya juga aspek hukumnya, seperti nama Pusri bisa saja berubah, sehingga historis Pusri yang berdiri sekitar 30 tahun lalu hilang,”jelasnya.
Sebelumnya Mahyiddin Ns Gubernur Sumsel mengungkapkan dengan tegas menolak bila Pusri akan berubah nama bila spin off terjadi.”Pusri merupakan asset daerah yang harus dipertahankan karena selain kontribusinya terhadap daerah cukup besar, Pusri juga terus berkembang,”tegasnya.
Manajer Hukum dan Humas PT Pusri M Djakfar Abdullah meminta agar PT Pusri (unit usaha tidak diubah asset dan identitasnya yang melekat pada pabrik pupuk tersebut saat pembentukan induk perusahaan BUMN pupuk.
Sebenarnya, lanjutnya pembentukan holding perusahaan BUMN pupuk telah dilakukan sejak 1997 dengan dasar PP No 28/1997 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja.
Namun, selama ini, ungkap Djakfar peran dan fungsi holding belum berjalan seperti yang diharapkan.“Holding perusahaan pupuk ini sudah lama terbentuk. Tapi, karena tidak jalan seperti yang diharapkan, makanya sekarang digulirkan kembali,”paparnya.
Menurutnya hanya sedikit masyarakat yang paham akan kondisi PT Pusri setelah keluarnya PP No 28/1997. Bahkan, karyawan Pusri masih banyak yang kurang memahami perubahan yang terjadi. Sejak berlakunya PP tersebut, maka terbentuk induk perusahaan BUMN pupuk di Indonesia dengan nama PT Pusri (Persero). Holding tersebut membawahi PT Pusri Palembang (unit usaha), PT Petrokimia Gresik,PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Mega Eltra, dan Rekayasa Industri.
“Tetapi tidak banyak tahu selama ini ada dua Pusri. Yang satu Holding dan yang satu unit usaha,” paparnya.
Jalan mengubahnya, katanya bisa melalui spin off atau membentuk new holding company keduanya secara hukum menjadi masalah, sebab mana yang paling cepat berdampak pada financial.
Tinggal pilihan, mana yang mau dispin of, Pusri holding atau Pusri sebagai unit usaha. (sir)
Palembang:
Rencana PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang untuk membentuk holding baru-menjadi anak perusahaan PT Agro Kimia Industri Indonesia (PTAKII) menuai protes dari berbagai kalangan karena apabila terjadi spin off maka Pusri akan kehilangan jumlah aset yang cukup besar. Para karyawan, kini khawatir akan terjadi PHK besar-besaran, menyusul pembentukan holding baru tersebut.
Rozali Zailani Ketua Forum Peduli PT Pusri menyayangkan apabila spin off tersebut benar-benar terjadi disamping akan kehilangan asset daerah yang begitu besar, Pusri juga diperkirakan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Berdasarkan surat Menteri BUMN tertanggal 11 Agustus lalu, jajaran direksi diminta untuk melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) serta melakukan restrukturisasi menjadi bagian dari PT AKII. Namun hingga kini RUPS tersebut belum diketahui secara jelas apakah sudah dilaksanakan atau belum.
“Hal ini jangan sampai terjadi, karena Pusri merupakan perusahaan pupuk pertama dan besar di Indonesia ,”ungkap, Rabu (24/9).
Wakil Ketua Perhimpunan Pensiunan Karyawan PT Pusri Habullah Akib menambahkan konsekuensinya dalam spin off tersebut tentu Pusri hanya akan menjadi unit usaha yang memproduksi pupuk dalam skala kecil.
Bahkan, dengan kondisi itu, kata dia dampaknya juga akan berpengaruh sekali dengan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Setidaknya juga aspek hukumnya, seperti nama Pusri bisa saja berubah, sehingga historis Pusri yang berdiri sekitar 30 tahun lalu hilang,”jelasnya.
Sebelumnya Mahyiddin Ns Gubernur Sumsel mengungkapkan dengan tegas menolak bila Pusri akan berubah nama bila spin off terjadi.”Pusri merupakan asset daerah yang harus dipertahankan karena selain kontribusinya terhadap daerah cukup besar, Pusri juga terus berkembang,”tegasnya.
Manajer Hukum dan Humas PT Pusri M Djakfar Abdullah meminta agar PT Pusri (unit usaha tidak diubah asset dan identitasnya yang melekat pada pabrik pupuk tersebut saat pembentukan induk perusahaan BUMN pupuk.
Sebenarnya, lanjutnya pembentukan holding perusahaan BUMN pupuk telah dilakukan sejak 1997 dengan dasar PP No 28/1997 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja.
Namun, selama ini, ungkap Djakfar peran dan fungsi holding belum berjalan seperti yang diharapkan.“Holding perusahaan pupuk ini sudah lama terbentuk. Tapi, karena tidak jalan seperti yang diharapkan, makanya sekarang digulirkan kembali,”paparnya.
Menurutnya hanya sedikit masyarakat yang paham akan kondisi PT Pusri setelah keluarnya PP No 28/1997. Bahkan, karyawan Pusri masih banyak yang kurang memahami perubahan yang terjadi. Sejak berlakunya PP tersebut, maka terbentuk induk perusahaan BUMN pupuk di Indonesia dengan nama PT Pusri (Persero). Holding tersebut membawahi PT Pusri Palembang (unit usaha), PT Petrokimia Gresik,PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Mega Eltra, dan Rekayasa Industri.
“Tetapi tidak banyak tahu selama ini ada dua Pusri. Yang satu Holding dan yang satu unit usaha,” paparnya.
Jalan mengubahnya, katanya bisa melalui spin off atau membentuk new holding company keduanya secara hukum menjadi masalah, sebab mana yang paling cepat berdampak pada financial.
Tinggal pilihan, mana yang mau dispin of, Pusri holding atau Pusri sebagai unit usaha. (sir)
Langganan:
Postingan (Atom)