Minggu, 27 November 2011

Menantu-Mertua Bisnis Narkoba


Palembang:
Bisnis narkoba yang dijalankan menantu dan mertua senilai Rp 600 juta berhasil dibongkar Satuan Narkoba Polres Kota Palembang. Petugas  menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 3.038 butir.

Ribuan ekstasi diduga milik tersangka Candra Hermawan
(36), warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning yang diduga bandar besar di daerah tersebut. Dari tangan tersangka awalnya petugas hanya mendapatkan 38 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku memiliki dalam jumlah besar yakni 3.000 butir ekstasi yang dititipkan di tempat ibu mertuanya Asna (38), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.


Kapolresta Palembang Kombes Polisi Agus Sulistiyono mengatakan, tersangka merupakan target operasi yang sudah lama dalam pengejaran. Selama sepekan polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau tersangka akan melakukan transaksi.

“Kami berhasil menangkap tersangka dan mertuanya serta mengamankan 3.038 butir ekstasi jenis built-up senilai Rp500-600 juta,” ungkap Agus Minggu (27/11).

Menurut dia, ekstasi milik tersangka Candra merupakan kualitas baik yang per butirnya bisa mencapai Rp300.000. “Tersangka merupakan pemain lama dan menjadi target operasi kepolisian.Tersangka yang juga merupakan pedagang ikan di Pasar Induk Jakabaring mencoba mengelabui anggota kami saat hendak menjual barang haram tersebut dengan membagi tempat penyimpanan barang bukti dengan tempat penyimpanan ikan,” jelasnya.


Kedua tersangka, kata dia, dijerat Pasal 114,Pasal 113 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka yang merupakan ibu mertua dan menantu itu
ditahan untuk kepentingan penyidikan dalam menjalankan proses hukum keduanya,”tukasnya.

Sementara tersangka Candra membantah barang haram tersebut miliknya. Dia merasa dijebak oleh rekannya yang berhasil kabur saat dilakukan pengejaran oleh polisi.
“Ini punya teman yang nitip.Saya juga awalnya tidak tahu karena berada dalam sebuah bingkisan. Sedangkan sehari-hari saya berdagang ikan di Pasar Induk Jakabaring,” jelasnya.

Sementara sang mertua saat diwawancarai enggan berkomentar. Bahkan tersangka terlihat gugup saat digelandang ke ruang tahanan Mapolresta Palembang, didampingi putrinya yang merupakan istri tersangka Candra. (sir)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Best eCOGRA Sportsbook Review & Welcome Bonus 2021 - CA
Looking for an eCOGRA Sportsbook Bonus? At jancasino.com this eCOGRA Sportsbook review, we're talking about https://octcasino.com/ a variety deccasino of https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ ECCOGRA sportsbook promotions.