Petinggi Polisi Korupsi Simulator SIM
Simsalabim
Simulator SIM (1 dari 3)
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Korps Lalu Lintas
Mabes Polri di Jalan M.T. Haryono Kaveling 15, Jakarta Selatan. Penggeledahan
ini terjadi sejak Senin sore kemarin sampai Selasa dinihari, 31 Juli 2012.
Sumber Tempo mengatakan penggeledahan itu terkait pengusutan dugaan korupsi kasus proyek simulator alat uji tes surat izin mengemudi. Majalah Tempo edisi 23 Aprilpernah menulis seluk-beluk kasus simulator SIM ini.
***
Walau telah terjadi setahun lebih, Sukotjo S. Bambang masih mengingat pengalaman itu. Kamis, 13 Januari 2011, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ini memasukkan lembar demi lembar seratus ribuan rupiah ke dua dus bekas suku cadang Honda. Setiap dus berisi Rp 2 miliar. Hari itu juga, ia mengangkutnya ke Jakarta.
Sukotjo menerima pesan dari kongsi dagangnya, Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Perusahaan ini memenangi tender pengadaan simulator kemudi sepeda motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Citra Mandiri lalu menggandeng Inovasi Teknologi buat mengerjakannya. "Saya dipesan agar sampai Jakarta pada siang hari," katanya kepada Tempo, akhir bulan lalu.
Menggunakan Toyota Fortuner D-84-MS yang dikemudikan sopirnya, Ijai Harno, Sukotjo menuju Jakarta. Mereka dikawal Kusno, anggota Kepolisian Sektor Bandung Kulon. Berangkat dari rumah di Cigondewah Kaler, Bandung, pukul 10.00, di tengah perjalanan Sukotjo menerima telepon dari Budi. Sang penelepon meminta bertemu di dekat pintu tol Pondok Gede Timur, Bekasi, pada tengah hari.
Sukotjo tiba lebih dulu. Tak lama, Budi sampai dengan Toyota Camry hitam B-8-DVA. Sukotjo turun dari mobil menemui sang kolega. Ijai dan Kusno juga turun, memindahkan satu kardus duit ke bagasi mobil Budi. Menurut Sukotjo, Budi lalu meminta dia mengantarkan satu kardus lain ke kantor Korps Lalu Lintas Polri di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. "Antarkan uang itu ke Pak Djoko Susilo," ia menirukan permintaan Budi. Inspektur Djoko Susilo, ketika itu Kepala Korps Lalu Lintas, kini Gubernur Akademi Kepolisian.
Menurut Sukotjo, Budi kemudian menambahkan bahwa Djoko Susilo tidak di kantor. Jadi, Sukotjo diminta menyerahkan dus itu ke Tiwi, sekretaris pribadi Djoko. Sukotjo meluncur ke markas Korps Lalu Lintas Polri dan tiba pukul 13.00. Dia lalu masuk ke ruangan Djoko di lantai dua gedung utama. "Ibu Tiwi sudah menunggu di ruang tamu. Dia menerima kiriman itu," katanya.
Belakangan, Sukotjo bertemu dengan seorang perwira menengah di Bagian Perencanaan dan Administrasi Korps Lalu Lintas. Sang perwira, menurut dia, menanyakan kiriman duit darinya. Ia mengingat, perwira yang mengurus proyek pengadaan itu bertanya, "Apakah paket 2 M (miliar) sudah sampai?" Sukotjo pun segera berpikir: duit dalam dus merupakan setoran untuk pejabat tertinggi di korps itu.
Ditemui secara terpisah, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Dia juga tidak membantah pertemuan di pintu tol Pondok Gede. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas. Tapi, menurut dia, uang itu bukan dikirim untuk Djoko. "Saya hanya minta dia menitipkan ke Tiwi, orang yang saya kenal di sana," ujarnya. "Itu uang saya."
Djoko, yang ditemui untuk wawancara di kantornya, Akademi Kepolisian, Semarang, menolak menjawab pertanyaan soal ini. "Tanyakan saja soal itu kepada Kepala Korps Lalu Lintas," katanya Kamis pekan lalu. "Saya tidak mau berkomentar."
Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, pengganti Djoko sebagai Kepala Korps Lalu Lintas, mengatakan tuduhan Sukotjo itu sedang diselidiki Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri. "Penyelidikan masih berjalan," ujarnya. Tiwi tidak bisa ditemui di kantornya, markas Korps Lalu Lintas. "Sedang ada pendidikan di luar kota," kata seorang pegawai bagian tata usaha.
Menurut Sukotjo, setoran uang ke markas Korps Lalu Lintas hanya satu aliran dari duit proyek simulator. Ia menyatakan puluhan miliar lain menggelontor ke perwira lain. Sukotjo siap mempertanggungjawabkan semua keterangan. Menurut dia, kejanggalan proyek dan data setoran kepada perwira tinggi juga sudah dilaporkan ke Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Komisi Kepolisian Nasional. "Saya siap dikonfrontasi dengan mereka," katanya.
Berlanjut ke bagian II
Sumber Tempo mengatakan penggeledahan itu terkait pengusutan dugaan korupsi kasus proyek simulator alat uji tes surat izin mengemudi. Majalah Tempo edisi 23 Aprilpernah menulis seluk-beluk kasus simulator SIM ini.
***
Walau telah terjadi setahun lebih, Sukotjo S. Bambang masih mengingat pengalaman itu. Kamis, 13 Januari 2011, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ini memasukkan lembar demi lembar seratus ribuan rupiah ke dua dus bekas suku cadang Honda. Setiap dus berisi Rp 2 miliar. Hari itu juga, ia mengangkutnya ke Jakarta.
Sukotjo menerima pesan dari kongsi dagangnya, Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Perusahaan ini memenangi tender pengadaan simulator kemudi sepeda motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Citra Mandiri lalu menggandeng Inovasi Teknologi buat mengerjakannya. "Saya dipesan agar sampai Jakarta pada siang hari," katanya kepada Tempo, akhir bulan lalu.
Menggunakan Toyota Fortuner D-84-MS yang dikemudikan sopirnya, Ijai Harno, Sukotjo menuju Jakarta. Mereka dikawal Kusno, anggota Kepolisian Sektor Bandung Kulon. Berangkat dari rumah di Cigondewah Kaler, Bandung, pukul 10.00, di tengah perjalanan Sukotjo menerima telepon dari Budi. Sang penelepon meminta bertemu di dekat pintu tol Pondok Gede Timur, Bekasi, pada tengah hari.
Sukotjo tiba lebih dulu. Tak lama, Budi sampai dengan Toyota Camry hitam B-8-DVA. Sukotjo turun dari mobil menemui sang kolega. Ijai dan Kusno juga turun, memindahkan satu kardus duit ke bagasi mobil Budi. Menurut Sukotjo, Budi lalu meminta dia mengantarkan satu kardus lain ke kantor Korps Lalu Lintas Polri di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan. "Antarkan uang itu ke Pak Djoko Susilo," ia menirukan permintaan Budi. Inspektur Djoko Susilo, ketika itu Kepala Korps Lalu Lintas, kini Gubernur Akademi Kepolisian.
Menurut Sukotjo, Budi kemudian menambahkan bahwa Djoko Susilo tidak di kantor. Jadi, Sukotjo diminta menyerahkan dus itu ke Tiwi, sekretaris pribadi Djoko. Sukotjo meluncur ke markas Korps Lalu Lintas Polri dan tiba pukul 13.00. Dia lalu masuk ke ruangan Djoko di lantai dua gedung utama. "Ibu Tiwi sudah menunggu di ruang tamu. Dia menerima kiriman itu," katanya.
Belakangan, Sukotjo bertemu dengan seorang perwira menengah di Bagian Perencanaan dan Administrasi Korps Lalu Lintas. Sang perwira, menurut dia, menanyakan kiriman duit darinya. Ia mengingat, perwira yang mengurus proyek pengadaan itu bertanya, "Apakah paket 2 M (miliar) sudah sampai?" Sukotjo pun segera berpikir: duit dalam dus merupakan setoran untuk pejabat tertinggi di korps itu.
Ditemui secara terpisah, Budi Susanto membenarkan pernah meminta uang tunai Rp 4 miliar kepada Sukotjo. Dia juga tidak membantah pertemuan di pintu tol Pondok Gede. Begitu juga permintaan agar Sukotjo mengantarkan satu kardus uang ke kantor Korps Lalu Lintas. Tapi, menurut dia, uang itu bukan dikirim untuk Djoko. "Saya hanya minta dia menitipkan ke Tiwi, orang yang saya kenal di sana," ujarnya. "Itu uang saya."
Djoko, yang ditemui untuk wawancara di kantornya, Akademi Kepolisian, Semarang, menolak menjawab pertanyaan soal ini. "Tanyakan saja soal itu kepada Kepala Korps Lalu Lintas," katanya Kamis pekan lalu. "Saya tidak mau berkomentar."
Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, pengganti Djoko sebagai Kepala Korps Lalu Lintas, mengatakan tuduhan Sukotjo itu sedang diselidiki Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri. "Penyelidikan masih berjalan," ujarnya. Tiwi tidak bisa ditemui di kantornya, markas Korps Lalu Lintas. "Sedang ada pendidikan di luar kota," kata seorang pegawai bagian tata usaha.
Menurut Sukotjo, setoran uang ke markas Korps Lalu Lintas hanya satu aliran dari duit proyek simulator. Ia menyatakan puluhan miliar lain menggelontor ke perwira lain. Sukotjo siap mempertanggungjawabkan semua keterangan. Menurut dia, kejanggalan proyek dan data setoran kepada perwira tinggi juga sudah dilaporkan ke Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Komisi Kepolisian Nasional. "Saya siap dikonfrontasi dengan mereka," katanya.
Berlanjut ke bagian II
Sumber:
Tempo, Selasa, 31 Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar