Minggu, 05 Agustus 2012

Enam Perwira Disidang, Tahanan Dibebaskan

Palembang: Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur dijadwalkan akan memimpin langsung sidang disiplin enam perwira yang bertanggungjawab terkait kasus bentrok di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir. "Paling lambat minggu depan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri kasus keenam perwira akan disidangkan. Bertindak selaku ankumnya langsung bapak Kapolda Sumsel. Sidang digelar di Polda Sumsel sedangkan kami dari Bidang Propam menjadi penuntut umumnya,”ungkap Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Franky S Parapat di halaman masjid Mapolda Sumsel Minggu (5/8) Tidak dijelaskan siapa saja keenam perwira yang akan disidang.”Nanti saja saat di persidangan karena akan terungkap semua, tapi saya tidak tahu apakah sidang itu terbuka untuk umum atau tidak. Karena itu semua kewenangan Kapolda Sumsel selaku pimpinan sidang,” ungkapnya. Dijelaskan Franky, tidak ada bintara Brimob dan lainnya yang jadi terperiksa atau ikut persidangan nanti. ”Semuanya perwira, jumlah terperiksa atau yang ikut sidang enam orang. Intinya sesuai ketentuan peraturan, harus ada yang bertanggungjawab di lokasi bentrok yaitu pimpinan di lapangan saat itu. Bukan anak buah. Kalau anak buah sifatnya hanya bertahan dan menjalankan instruksi pimpinan,”katanya. Termasuk, kata Franky,jika terbukti hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa peluru berasal dari anggota, maka pimpinannya kembali disidangkan secara kode etik atau pidana.”Kami lihat nanti bagaimana hasil penyidikan. Sidang disiplin yang akan segara digelar ini bentuk pertanggungjawaban manajerial pimpinan disana waktu itu, bukan kasus pidana umum atau dugaan penembakan terhadap korban di TKP,”tuturnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam perwira yang harus bertanggungjawab yaitu Kapolres OI,Wakapolres OI, Kabag Ops OI,Kasat Reskrim,Kanit Brimob dan Kapolsek Tanjung Batu. Dibebaskan Sembilan warga Ogan Ilir yang diduga terlibat bentrokan dengan polisi, terkait sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis penahanannya ditangguhkan polisi. Mereka diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani penahanan di Mapolda Sumsel. Sembilan warga yang dilepas itu, Hermanto, Lukman Hakim, Anwar Sadat, Maulana, Mahdi, Sumardi, Mardi dan Ahmadi. Meskipun bebas, berkas kesembilan tersangka sendiri sudah diserahkan penyidik Polres OI ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para tersangka ini terpaksa mendekam di sel tahanan sementara Mapolda Sumsel, karena kondisi di Mapolres OI sedang tak aman, pasca bentrokan yang terjadi Selasa (17/07). Penangguhan ini dipimpin langsung Wakapolda Sumsel Brigjend Pol M Zulkarnain. Setelah dikeluarkan dari sel tahanan Polda Sumsel, kesembilan warga ini langsung diserahkan polisi kepada keluarganya, diwakili Koordinator Tim Advokasi para tersangka, Advokat Mualimin SH. Sekedar diketahui, dua hari setelah penangkapan kesembilan tersangka, Jum’at (20/07), ribuan warga dari 17 desa dan lima kecamatan di Kabupaten OI, mendatangi Mapolda Sumsel, menuntut pembebasan kesembilan tersangka yang ditahan tersebut. Copot Kapolda Sementara itu,Ketua Independent Police Watch (IPW) Sumatera Selatan (Sumsel) Ade Indra Chaniago menyatakan sudah seharusnya enam perwira yang diduga terlibat konflik PTPN VII unit usaha Cinta Manis ditindak tegas dan menjalani sidang disiplin. Bahkan, dirinya meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumsel Irjend Pol Dik Dik Mulyana Arif Mansyur, Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala dan Kasat Brimobda Sumsel dari jabatannya.“Sejak awal hingga sekarang kita tetap mendorong supaya Kapolri mencopot mereka. Sebab kasus itu merupakan preseden buruk. Sanksi pencopotan sebagai bentuk pelajaran agar peristiwa penyerangan hingga menimbulkan korban jiwa tidak terulang,” tuturnya. Ade menuturkan,ke depan dihadapkan tidak ada lagi konflik lahan di Sumsel yang diselesaikan melalui kekerasan. “Seharusnya Polri selaku pengayom masyarakat lebih responsif dan tidak bersikap seperti itu. Sejak awal petani dan warga OI sudah melakukan aksi. Seharusnya yang terjadi bukan represifitas aparat melainkan bagaimana pencarian jalan keluar permasalahan lahan secara lebih baik,” jelasnya. (sir)

Tidak ada komentar: