Jumat, 03 Agustus 2012
Kejanggalan OI Berdarah Versi TAHTA
Kejanggalan dan Petunjuk OI Berdarah
Tim Advokasi Hukm dan Pencari Fakta (TAHTA) Cinta Manis Ogan Ilir menemukan 3 kejanggalan dan 4 petunjuk pada tindakan "sweeping" aparat kepolisian ke desa Tanjung Pinang dan Limbang Jaya Kec Tanjung Batu, Ogan Ilir pada Jumat 27 Juli 2012 lalu:
Tiga Kejanggalan:
1. Dasar hukum Polda Sumsel dan Polres OI menurunkan Brimob ke pemukiman warga, dan kebenaran laporan pencurian pupuk PT Perkebunan Nusantara VII Cinta MAnis diragukan. Jikapun laporan itu benar, apakah semua warga terlibat termasuk perempuan dan ibu-ibu serta anak-anak. Selain itu, prosedur penanganan pencurian pupuk dimaksud cukup gunakan ketentuan hukum acara pidana dengan memerintahkan satuan reserse kriminal,
2. Alasan pihak kepolisian yang selalu berubah-ubah terkait penggunaan aparat Brimob bersenjata lengkap masuk ke pemukiman warga . Pertama pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut bukanlah sweeping melainkan operasi patroli dialogis, sifat dialogis tentunya tidak akan tercapai dengan cara-cara pengerahan terbuka pasukan berseragam dan bersenjata lengkap demikian. Melainkan cara tertutup dan dengan pendekatan yang baik kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Alasan yang terakhir, bahwa polisi menganggap situasi memanas sehingga butuh bantuan kawan-kawan Brimob untuk mem-baik up pengamanan dalam mengusut kasus pencurian pupuk PTPN VII Cinta Manis.
3. Arogansi pihak kepolisian dan tidak menghormati hukum. Hal ini ditandai dengan terus ditambahnya personel pengamanan ke lokasi perkebunan PTPN VII seperti terakhir satuan Brimob Polda Bangka Belitung yang berjumlah sekitar 600 orang telah diterjunkan. kemudian tidak adanya penghormatan terhadap hak hukum warga masyarakat yang selama ini ditangkap, disiksa, dirampas dan dirusak Hara benda, dan ditahan dengan segala macam tuduhan. bahkan untuk 9 orang warga yang saat ini masih di tahanan Polda Sumatra Selatan, tidak dapat ditemui oleh pihak advokat/pendamping warga untuk kepentingan pembelaan hukumnya, dengan alasan bahwa orang Mabes Polri mau datang dan tahanan sengaja disterilkan.
Empat Petunjuk
1. Bahwa rangkaian tindakan kekerasan terhadap warga masyarakat termasuk yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak, telah berlangsung sejak 17 Juli, 19 Juli, 22 Juli, 23 Juli, 24 Juli, 26 Juli, dan puncaknya penembakan pada tanggal 27 Juli 2012. Rangkaian tindakan ini telah menyebabkan pemukulan dan penyiksaan, perusakan, dan perampasan harta benda, segal bentuk intimidasi dan penciptaan suasan menakutkan bagi warga d beberapa desa;
2. Korban meninggal dunia bernama Angga bin Darmawan, bahwa setelah kejadian penembakan korban Angga diserahkan kepada Brimob dan dimasukkan ke dalam mobil Brimob untuk selanjutnya dibawa oleh aparat Brimob tanpa didampingi oleh pihak keluarga (sebelum evakuasi menuju RS Bhayangkara), ketika di RS Bhayangkara terjadi perundingan yang alot untuk dilakukannya bedah mayat (autopsi) bahkan hingga dua kali pertemuan keluarga dengan pihak rumah sakit dan penyidik Polda Sumsel. Korban Sudirman aliansi Yarman, di temukan benda jenis logam dapat diduga proyektil peluru tajam di lengan kiri bekas luka tembak pada saat mendapat pertolongan pertama di praktik bidan desa. Benda ini telah diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir kepada pihak Polres Ogan Ilir pada tanggal 30 Juli 2012. Korban Rusman bin Alimin, ketika masih dirawat di RS Bhayangkara, dokter mengatakan terdapat benda asing sejenis logam di dalam luka tembak Yarman dan disarankan agar tangan korban diamputasi, akhirnya amputasi dilakukan di RS Charitas dan dokter mengatakan ada menemukan dan membersihkan serpihan serpihan namun tidak dijelaskan ebih rinci tentang serpihan itu.
3. Disaksikan oleh warga masyarakat dan perangkat desa bahwa setelah kejadian penembakan ketika akan meninggalkan lokasi kejadian antara aparat kepolisian Polres Ogan Ilir dan pasukan Brimob terjadi keributan dan hampir bentrok tepatnya di samping jalan Tanjung Pinang.
4. Ditemukan banyak selongsong peluru bahkan ada peluru yang masih aktif di lokasi kejadian, namun tidak semua simpulkan oleh warga karena aparat yang melakukan penembakan juga mengumpulkan selongsong tersebut di saat setelah melakukan penembakan.
Demikian diungkapkan Koordinator TAHTA Cinta Manis Ogan Ilir, Mualimin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar