Senin, 25 Juni 2012

Pangdam: Anggota TNI Penimbun BBM, Pengkhianat dan Mafia



 
Palembang,  

Terbongkarnya penimbunan BBM mencapai 350 ton yang melibatkan dua anggota intel Korem 004/Gapo, membuat geram dan malu Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo. Kedua penimbun itu disebutnya sebagai pengkhianat dan mafia.

“Mereka berdua memang gayanya kayak bos atau pemborong proyek  di Korem 004 Gapo. Kendaraannya pun  mewah, Toyota Land Cruiser dan Rangers. Mereka juga selalu terdepan memberi bantuan ke Korem atau Kodam kalau ada kegiatan. Padahal, duit bantuan itu adalah duit haram.  Mereka tak sadar kalau mereka itu adalah prajurit TNI AD,” tandas Nugroho menilai dua anggotanya yang ‘nakal’ tersebut..

Aksi penimbunan ini sendiri terbongkar Jumat (22/6) lalu. Lokasi penimbunan BBM di Perumahan Bukit Raflesia, Jalan Raflesia, Blok A2,Kelurahan Karya Baru,Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.

Ke m a r a h a n Pangdam disampaikan saat memimpin apel luar biasa seluruh jajaran Kodam II Sriwijaya, yang digelar mendadak di Lapangan Stadion Bumi Sriwijaya kemarin.

Jenderal berbintang dua itu juga memerintahkan kedua oknum TNI Sersan Mayor (Serma) Risdan dan Sersan Satu (Sertu) TNI Irwansyah bolak-balik melakukan gerakan langkah tegap maju di hadapan ratusan prajurit dan PNS Kodam II Sriwijaya yang mengikuti apel luar biasa.

Pangdam memerintahkan pihak berwenang menelusuri adanya keterlibatan oknum lainnya ini. Selanjutnya, seusai memimpin apel, Pangdam di hadapan para wartawan mengaku sengaja memerintahkan apel luar biasa yang dihadiri seluruh jajaran Kodam II Sriwijaya, khususnya di wilayah Palembang, guna menyikapi kasus penimbunan BBM yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI.

”Saya sebagai panglima mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap prajurit saya agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai fungsi dan harus bisa menjaga kehormatan kesatuannya, khususnya Kodam II Sriwijaya dan TNI,”
ungkap Nugroho.

”Yang jelas, siapa yang terlibat akan kita proses dan kita juga akan melihat serta mencoba mengungkap apakah ada jaringan atau pejabat sebelumnya atau masyarakat sipil terkait dalam kasus ini. Intinya kita akan ungkap semua, termasuk jika ada komandan satuan yang terlibat harus siap menerima sanksi,” ujarnya.

Nugroho pun berkeyakinan, perbuatan yang dilakukan kedua oknum ini sudah cukup lama dan terorganisasi. ”Coba kita hitung saja.Umpamanya kalau selisih minyak (solar) subsidi dan nonsubsidi  per liternya Rp1.000, dengan jumlah 3.560 liter lebih atau 356 ton, mereka bisa dapat uang sekitar Rp350 juta,”katanya.

Nugroho menyampaikan bahwa kedua
tersangka  sudah dibebastugaskan dari kesatuannyahingga batas waktu yang belum ditentukan. Setelah dibebastugaskan, kasus ini akan diteruskan dengan proses hukum militer.
”Sekarang keduanya masih dalam proses pemeriksaan intensif di Kodam II Sriwijaya. Keduanya juga sudah kami tahan di sel tahanan Kodam II Sriwijaya, bukan ditahan di Denpom. Sebab, lebih baik ditahan di Kodam agar kita lebih enak mengawasinya,” tukasnya.

Tindak Tegas

DPRD Sumsel meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman tegas terhadap oknum anggota TNI penimbun BBM di Kompleks Raflesia, Kelurahan Alang- Alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang diringkus beberapa waktu lalu.

“Tindakan yang harus diberikan pada pelaku harus khusus, dan butuh ketegasan dari komandan masing-masing. Kalau perlu diberhentikan saja,karena ini kan masalah nasional.
Wong masyarakat sedang kesulitan (BBM), tapi kok mereka (oknum aparat) tidak memberikan contoh,” komentar Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari di ruang kerjanya kemarin.

Asisten Customer Relation PT Pertamina Fuel Retail marketing Regional II Rico Raspati mengaku, terbongkarnya penimbunan BBM ini merupakan operasi yang langsung di-handle oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berkoordinasi dengan TNI-Polri. “Pertamina hanya melakukan penyaluran BBM ke lembaga penyalur, sementara kewenangan pengawasan lebih kepada BPH Migas dan kepolisian,” ujar Rico

“Pertamina bertindak sebagai penyalur atau operator sudah melakukan proses penyaluran sesuai prosedur. Kalau kecolongan di SPBU-SPBU atau lembaga
lembaga penyaluran, maka kami siap tindak tegas berupa skorsing bahkan di-blacklist,” tegas Rico. (sir)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Palembang sangat berpotensi menjadi propinsi paling maju di Indonesia. Ini saatnya. Mulai dari penegakan hukum di kalangan aparat dan penegak hukum. Kemudian pejabat/karyawan sipil dan pemda, dan pelaku bisnis. Rakyat akan ikhlas dipimpin.