Jumat, 29 Juni 2012

Petugas PBK Pesta Nyabu di Kantor



Palembang,  
Dua orang petugas pemadam kebakaran (PBK) tertangkap  saat pesta shabu-shabu di lingkungan kantor tempatnya bekerja, Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (PBK), kemarin.
Kedua pegawai negeri sipil (PNS) ini, Hermanto (30) dan Idaman (27) ditangkap polisi yang memergoki aksi keduanya.
Idaman  mengaku mengisap sabu agar tidak mengantuk dan kuat dalam menjalankan tugas sebagai penjinak kebakaran. “Cuman iseng-iseng saja biar tidak ngantuk dan semangat bekerja. Kalau ada kejadian tidak ngatuk. Kata orang menggunakan shabu-shabu bisa membuat semangat,”paparnya.
Aku menyesal  dan tidak akan mengulanginya,” kata Idaman yang tercatat sebagai warga Kejawen Lorong Indah Jaya,Kecamatan Kemuning, di Polresta Palembang.
Karier Idaman dan Hermanto sebagai PNS  terancam berakhir. Mereka juga terancam mendekam selama 4–12 tahun penjara karena perbuatan mereka melanggar Pasal 112 UU 35/2009 tentang Kepemilikan Narkotika. “Soal gawean, idak taulah cak mano kageknyo,” ucap pria yang mengaku sudah tujuh tahun bekerja di Dinas PBK. Menurut Idaman, dia baru satu kali mengisap barang haram tersebut.
Selain dia dan Hermanto, ada satu lagi temannya yang ikut mengonsumsi sabu. Namun, temannya itu berhasil kabur saat disergap.“Kami bertiga. Tapi kawan aku yang satu lagi kabur waktu digerebek  polisi di  kantor tempat biaso kami istirahat,” tukasnya.
Sementara  tersangka Hermanto mengaku tidak mengonsumsi shabu-shabu. Saat akan ditangkap, dia hanya berpura-pura menikmati shabu yang ditawarkan kedua rekannya.
Kepala satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol FX Irwan Arianto mengatakan, mereka melakukan penggerebekan ke Kantor Dinas PBK Kota Palembang setelah mendapatkan informasi ada sejumlah petugas pemadam yang mengonsumsi sabu. Informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya mendapati para tersangka tengah menikmati sabu.“Kedua tersangka dan barang bukti 1 alat isap dan 2 paket kecil sudah kami amankan,” jelasnya ketika dikonfirmasi. (sir)

Tidak ada komentar: