Palembang,
Dua orang
petugas pemadam kebakaran (PBK) tertangkap
saat pesta shabu-shabu di lingkungan kantor tempatnya bekerja, Dinas
Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (PBK), kemarin.
Kedua pegawai
negeri sipil (PNS) ini,
Hermanto (30) dan Idaman (27) ditangkap polisi yang memergoki aksi keduanya.
Idaman mengaku mengisap sabu agar tidak mengantuk dan
kuat dalam menjalankan tugas sebagai penjinak kebakaran. “Cuman iseng-iseng saja biar tidak ngantuk dan semangat bekerja. Kalau ada kejadian tidak ngatuk. Kata orang menggunakan shabu-shabu bisa
membuat semangat,”paparnya.
“Aku
menyesal dan tidak akan mengulanginya,”
kata Idaman yang tercatat sebagai warga Kejawen Lorong Indah Jaya,Kecamatan
Kemuning, di Polresta Palembang.
Karier Idaman dan Hermanto sebagai PNS terancam berakhir. Mereka juga terancam
mendekam selama 4–12 tahun penjara karena perbuatan mereka melanggar Pasal 112
UU 35/2009 tentang Kepemilikan Narkotika.
“Soal gawean, idak taulah cak mano kageknyo,” ucap pria yang mengaku
sudah tujuh tahun bekerja di Dinas PBK. Menurut Idaman, dia baru satu kali
mengisap barang haram tersebut.
Selain dia dan Hermanto, ada satu lagi temannya yang ikut
mengonsumsi sabu. Namun, temannya itu berhasil kabur saat disergap.“Kami bertiga. Tapi kawan aku yang satu lagi kabur waktu digerebek polisi di kantor tempat biaso
kami istirahat,” tukasnya.
Sementara tersangka
Hermanto mengaku tidak mengonsumsi shabu-shabu.
Saat akan ditangkap, dia hanya berpura-pura menikmati shabu yang ditawarkan kedua rekannya.
Kepala satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol FX
Irwan Arianto mengatakan, mereka melakukan penggerebekan ke Kantor Dinas PBK
Kota Palembang setelah mendapatkan informasi ada sejumlah petugas pemadam yang
mengonsumsi sabu. Informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya mendapati para
tersangka tengah menikmati sabu.“Kedua tersangka dan barang bukti 1 alat isap
dan 2 paket kecil sudah kami
amankan,” jelasnya ketika
dikonfirmasi. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar