Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), mulai melakukan verifikasi dan klarifikasi Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon gubernur (Cagub) dan calon wakil
gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Kali ini, petugas KPK menyambangi kediaman Cagub
H Alex Noerdin.
Tim KPK sejumlah empat
orang ini bergerak ke rumah Alex yang beralamat di Jalan Merdeka Palembang pukul
10.00 WIB, Kamis (7/6). Pemeriksaan harta kekayaan Alex ini berlangsung cukup
lama, yakni sekitar 2,5 jam, sehingga puluhan wartawan media cetak maupun
elektronik nasional dan lokal harus bersabar menunggu di depan kediamaan
Gubernur Sumsel yang sukses menggelar SEA Games di Sumsel November tahun lalu
itu.
Dalam proses
verifikasi LHKPN tersebut, terungkap harta kekayaan Gubernur Sumsel ini sebesar
Rp19.694.375.876. Nilai ini bertambah dari laporan sebelumnya pada 15 Maret
2012 yang lalu, sebesar Rp2,482 miliar. Kenaikan ini disebabkan adanya
penambahan harta yang belum dilaporkan, seperti barang antik dan barang-barang
mobilier yang dimiliki Alex serta usaha salon. Angka tersebut, merupakan hasil
harta yang dihargai berdasarkan penetapan harga atau nilai yang menggunakan
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), bukan nilai pasar.
Pada saat verifikasi LKHPN
tersebut, Alex Noerdin mendapat apresiasi dari Tim KPK yang dipimpin Direktur
Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat dari KPK Dedi Arahim. Sebab, Alex dinilai sangat
kooperatif dan terbuka dalam mengungkapkan harta kekayaannya kepada Tim KPK
yang ditunjuk menyambangi kediamaannya.
”Kami apresiasi atas sambutan
dan kerjasama Bapak Alex Noerdin. Ini menunjukkan bahwa, Bapak Alex Noerdin menjadi
teladan bagi pemimpin lain di negeri ini dalam menerapkan prinsif akuntabilitas
dan transparansi informasi dan harta kekayaannya terhadap publik sebagai
penyelenggara negara,” ujar Dedi Arahim.
Dikatakan Dedi, Cagub
DKI dengan nomor enam ini, sangat koorperatif dalam proses klarifikasi terutama
terkait dengan data-data administrasi yang dibutuhkan KPK. Dari sikap keterbukaan
Alex dalam melaporkan kekayaannya tersebut, menurut Dedi, dapat dicontoh bagi
semua pihak terutama bagi pejabat penyelenggara negara untuk diimplementasikan.
”Patut dan harus kita
ketahui, beliau (Alex Noerdin-red), sudah menerima dengan baik termasuk juga
sudah memberikan data-data yang sudah kami minta untuk di klarifikasi. Dan beliau
sudah menyampaikannya secara transparan,” ungkapnya.
Cagub DKI H Alex
Noerdin mengatakan, harta kekayaan memang ada peningkatan sekitar Rp2,482
miliar. Hal ini disebabkan, adanya barang-barang berupa perelengkapan rumah
tangga, barang antik, termasuk usaha salon milik istrinya belum dilaporkan.
”Jadi wajar bila ada
penambahan harta yang dimiliki sekarang ini,” ujarnya.
Dikatakannya, dirinya
berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada saat mencalonkan diri menjadi
Gubernur DKI Jakarta. Hal ini juga dilakukan beberapa Cagub dan Cawagub
lainnya. ”Semua calon juga wajib melewati proses ini, karena sudah menjadi
kewajiban berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar