Jumat, 15 Juni 2012

Sengketa Lahan PTPN VII, Warga dan Pekerja Saling Aksi




Palembang:

Kisruh lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha (UU) Pabrik Gula Cinta Manis terus berlanjut. Warga yang menuntut terus bertambah, sementara pekerja melakukan unjukrasa ke pihak Pemprov Sumsel.

Sedikitnya 2.000 pekerja pabrik Gula Cinta Manis, Senin sore (28/5) melakukan unjukrasa menuntut perhatian dari DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel. Sementara tuntutan warga untuk penyelesaian lahan semakin bertambah.

Di pihak lain, aksi warga terus meluas. Kalau sebelumnya warga Desa Sribandung, Kecamatan Tanjung Batu, menuntut pengembalian lahan seluas 3.000 hektare (ha) di atas lahan PTPN VII,  kali ini sekitar 1.000 warga dari empat desa, yakni Desa Meranjat I, II, II, serta Desa Tanjung laut,Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten OI,menuntut pengembalian lahan seluas 11.500 ha.

Warga kini mendirikan posko di akses jalan utama Rayon II PTPN VII Cinta Manis, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kabupaten OI.  Warga mengancam tidak akan pulang dan akan terus melakukan aksinya sampai tuntutan dipenuhi.



Sekarung Gula

Dalam aksinya ke DPRD,  pekerja PG Cinta Manis menghadiahi dewan sekarung gula pasir. Para pekerja ini mendatangi DPRD Sumsel setelah Pabrik Gula Cinta Manis tempat mereka bekerja berhenti beroperasi. Kepada anggota DPRD para pekerja memberikan hadiah satu karung (isi 50 kilogram) gula pasir kepada Plh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban.
Gula itu diberikan, karena merupakan produk terakhir dari perusahaan tersebut menyusul tidak beroperasinya pabrik sejak adanya demo terkait dengan sengketa lahan beberapa waktu lalu.

"Massa yang ikut demo ini sebanyak 2.000 orang," kata Ketua II Serikat Pekerja Perkebunan PTP Nusantara VII Pusat, Endah Arifin Siregar.

Plh Sekwan, Ramadhan S Basyeban mengatakan, kalau saat ini para wakil rakyat tidak berada di DPRD setempat, karena berada di luar kota terkait dengan pembahasan delapan rancangan
peraturan daerah (Raperda).

"Akan tetapi, apa yang disampaikan pada hari ini bakal mereka sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD setempat," tuturnya.


Usai melakkan aksi di DPRD, para pekerja ini melakukan aksi yang sama ke Kantor Gubernur dan Polda Sumsel. Initinya, mereka memohon perhatian pihak terkait sehingga pendudukan lahan dan penutupan akses ke pabrik warga dapat dihentikan.
Kepada Gubernur Sumsel, mereka juga mengharapkan menurunkan tim sehingga dapat memperjelas persoalan. (sir)

Tidak ada komentar: