Palembang:
Kisruh lahan milik PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha (UU) Pabrik Gula Cinta Manis terus
berlanjut. Warga yang menuntut terus bertambah, sementara pekerja melakukan
unjukrasa ke pihak Pemprov Sumsel.
Sedikitnya 2.000 pekerja
pabrik Gula Cinta Manis, Senin sore (28/5) melakukan unjukrasa menuntut
perhatian dari DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel. Sementara tuntutan
warga untuk penyelesaian lahan semakin bertambah.
Di pihak lain, aksi warga
terus meluas. Kalau sebelumnya warga Desa Sribandung, Kecamatan Tanjung Batu,
menuntut pengembalian lahan seluas 3.000 hektare (ha) di atas lahan PTPN VII, kali ini sekitar 1.000 warga dari empat desa,
yakni Desa Meranjat I, II, II, serta Desa Tanjung laut,Kecamatan Indralaya
Selatan, Kabupaten OI,menuntut pengembalian lahan seluas 11.500 ha.
Warga kini mendirikan posko
di akses jalan utama Rayon II PTPN VII Cinta Manis, Kecamatan Inderalaya
Selatan, Kabupaten OI. Warga mengancam
tidak akan pulang dan akan terus melakukan aksinya sampai tuntutan dipenuhi.
Sekarung Gula
Dalam aksinya ke DPRD, pekerja PG Cinta Manis menghadiahi dewan sekarung
gula pasir. Para pekerja ini mendatangi DPRD
Sumsel setelah Pabrik Gula Cinta Manis tempat mereka bekerja berhenti
beroperasi. Kepada anggota DPRD para pekerja memberikan hadiah satu karung (isi
50 kilogram) gula pasir kepada Plh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel, Ramadhan S
Basyeban.
Gula itu diberikan, karena
merupakan produk terakhir dari perusahaan tersebut menyusul tidak beroperasinya
pabrik sejak adanya demo terkait dengan sengketa lahan beberapa waktu lalu.
"Massa yang ikut demo ini sebanyak 2.000
orang," kata Ketua II Serikat Pekerja Perkebunan PTP Nusantara VII Pusat,
Endah Arifin Siregar.
Plh Sekwan, Ramadhan S
Basyeban mengatakan, kalau saat ini para wakil rakyat tidak berada di DPRD
setempat, karena berada di luar kota terkait dengan pembahasan delapan
rancangan
peraturan daerah (Raperda).
"Akan tetapi, apa yang
disampaikan pada hari ini bakal mereka sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD
setempat," tuturnya.
Usai melakkan aksi di DPRD,
para pekerja ini melakukan aksi yang sama ke Kantor Gubernur dan Polda Sumsel.
Initinya, mereka memohon perhatian pihak terkait sehingga pendudukan lahan dan
penutupan akses ke pabrik warga dapat dihentikan.
Kepada Gubernur Sumsel, mereka juga mengharapkan
menurunkan tim sehingga dapat memperjelas persoalan. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar