Jumat, 15 Juni 2012

Tuntut Pembebasan Tersangka, Warga Nginap di DPRD Sumsel


*Sengketa Lahan Warga-PTPN VII

Sebagian ibu-ibu warga Oi yang nginap di halaman DPRD Sumsel mengikuti senam jantung sehat yang memang rutin digelar setiap Jumat di halaamn  dewan. Warga itu pun mengikuti gerakan senam di depan spanduk yang mereka bawa. Demo sekalian sehat....



Palembang


Ratusan warga dari empat Desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) bersama Walhi Sumsel, tadi malam menginap  di halaman DPRD Sumsel. Sebelumnya, mereka juga melakukan unjukrasa di Mapolda Sumsel.



Ratusan warga dari empat kecamatan, yaitu Tanjung Batu, Lubuk Keliat,Payaraman, dan Indralaya Selatan, itu memprotes ditetapkannya 14 tersangka dari desa mereka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres OI terkait dugaan penguasaan lahan tanpa seizin manajemen PTPN VII unit usaha Cinta Manis beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua Walhi Sumsel Anwar Sadat,kedatangan warga dari Kabupaten OI ini murni untuk meminta keadilan dan kejelasan pascaditetapkannya 14 tersangka tersebut. Sebelum menginap di DPRD, mereka mengadukan persoalan yang dihadapinya ke Polda Sumsel.

Kami melihat tampaknya Polres OI mencoba merusak stabilitas yang tercipta saat ini,karena telah mengganggu kesepahaman yang telah dibangun antara warga dan pihak PTPN, tegas Anwar Sadat dalam orasinya kemarin. Karena alasan itulah, warga mendesak Kapolda Sumsel dapat memposisikan institusi Polri dalam wilayah hukum Sumsel sebagai pelayan rakyat,bukan sebaliknya sebagai abdi korporasi.

Warga juga meminta penghentian upaya provokasi dan pengambinghitaman para pejuang rakyat dalam mewujudkan keadilan agraria menuju terwujudnya cita-cita konstitusi UU 1945,paparnya.

Setelah puas berorasi di depan pagar Polda Sumsel, seluruh perwakilan warga dipersilakan masuk ke Polda Sumsel untuk berdialog dengan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Raja Hariono dan Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova di depan ruang PPID Polda Sumsel.

Setelah melakukan dialog beberapa menit,para pendemo lalu meninggalkan Polda Sumsel dengan tertib dan kembali melanjutkan aksi damai dengan berjalan kaki ke Gedung DPRD Sumsel. Pjs Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod R Padakova berjanji tuntutan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku.

Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Kasat Reskrim Polres OI beserta penyidiknya yang menangani kasus ini,berdasarkan laporan pihak PTPN VII. Kita akan meminta mereka memaparkan dan menjelaskan kasus ini hingga menetapkan ke-14 tersangka dalam kasus ini.Yang jelas kasus ini akan kita pantau terus dan tindak lanjuti,tandas Djarod.

Sementara itu, warga yang menginap di DPRD menyatakan  tidak akan kembali kalau tuntutannya tidak dipenuhi. Mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan warganya. Mereka menyatakan bahwa status lahan milik PTPN VII sudah habis masa Hak Guna Usahanya (HGU). Karenanya mereka menuntut agar lahan oitu dikembalikan ke warga.

Sebelumnya, warga juga menguasai lahan dan akses menuju ke perkebunan. Akibatnya, Pabrik Gula Cinta Manis sempat tak operasional.

Sebelumnya, sekitar 2.000 pekerja pabrik Gula Cinta Manis, Senin sore (28/5) melakukan unjukrasa menuntut perhatian dari DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel dan Polda Sumsel. Dalam aksinya ke DPRD,  pekerja PG Cinta Manis menghadiahi dewan sekarung gula pasir. Para pekerja ini mendatangi DPRD Sumsel setelah Pabrik Gula Cinta Manis tempat mereka bekerja berhenti beroperasi.

Kepada anggota DPRD ketika itu,  para pekerja memberikan hadiah satu karung (isi 50 kilogram) gula pasir kepada Plh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban.
Gula itu diberikan, karena merupakan produk terakhir dari perusahaan tersebut menyusul tidak beroperasinya pabrik sejak adanya demo terkait dengan sengketa lahan beberapa waktu lalu.

"Massa yang ikut demo ini sebanyak 2.000 orang," kata Ketua II Serikat Pekerja Perkebunan PTP Nusantara VII Pusat, Endah Arifin Siregar.(sir)

Tidak ada komentar: