Sebanyak 7,686 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemvrop) Sumsel dipastikan menikmati gaji ke-13 tahun 2012. Gai tersebut sudah ditransfer ke rekening-masing-masing, Selasa (26/6/2012).
Kepala Badan Keuangan dan Pengeloalaan Aset Daerah Provinsi Sumsel melalui Kepala Bagian (Kabag) Perbendaharaan, Yune mengatakan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah menyerahkan permintaan pencairan gaji ke-13.
Sehingga Perbendaharaan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank yang ditunjuk untuk proses pencairan.
"Tanggal 22 Juni lalu kita sudah membuat SP2D ke bank, dipastikan gaji ke-13 sudah masuk ke rekening PNS masing-masing hari ini," katanya.
Ia mengaku besarnya gaji ke-13 PNS ini ditentukan golongan masing-masing PNS. Yang jelas, lanjutnya untuk membayar gaji ke-13 PNS Pemprov Sumsel dianggarkan Rp 25 M auntuk 7.686 PNS.
Selain pencairan gaji ke-13 PNS, Perbendaharaan juga melakukan pencairan untuk tunaajangan bagi PNS yang sudah mengajukan permohonan pembayaran.
"Sudah sekitar 80 persen dari 38 SKPD yang mengajukan pembayaran ayang dicairkan bersamaan dengan gaji ke-13," terangnya sembari mengaku besarnya dana yang harus diakeluarkan untuk tunjangan ini masih dalam perhitungan.
Sripoku.com, tarso, 27 juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar