Jumat, 22 Juni 2012

Oknum TNI Kodam II Sriwijaya Diduga Timbun Ratusan Ton Solar


Ratusan Ton Solar Timbunan Milik Oknum TNI Digerebek


Palembang, 

Sedikitnya 356 ton solar bersubsidi yang diduga  milik oknum TNI digerebek Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat (22/6).
Pemilik gudang, Serma Rsnd bersama seorang warga sipil, AH  masih diperiksa intensif oleh tim.  Dari lokasi penggerebekan  di Perumahan Bukit Raflesia, Jalan Raflesia, Blok A2, Kelurahan Karya Baru,Kecamatan Alang- Alang Lebar (AAL) Palembang, petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB).
Dalam penggerebekan ini, tim satgas  di-back up personel dari Mabes TNI, Mabes Polri, BPH Migas Pusat,Badan Intelijen Strategis (Bais) Pusat serta penyidik PPNS.
Tim gabungan akan melimpahkan kasus ini ke penyidik Polda Sumsel, dan Kodam II Sriwijaya dalam hal ini Denpom II/4 Sriwijaya.  Juru bicara tim gabungan M Fanshurullah yang juga Wakil Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengatakan,pengerebekan gudang penimbunan BBM solar ini merupakan terbesar dilakukan Tim Satgas Gabungan Koordinasi Pengendalian BBM,hingga pertengahan tahun ini.
Anggota satgas gabungan Kolonel Robianom menambahkan, pihaknya telah mendapatkan data adanya oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus penimbunan BBM ini. ”Kami masih dalami lagi sampai sejauh mana keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.Yang jelas, kasus ini akan kita laporkan ke Mabes (TNI), dan akan kita pisah mana oknum TNI dan yang mana yang bukan.Jika nanti terbukti (ada oknum TNI yang terlibat), kita akan tindak tegas,” ujarnya di TKP.
AKBP M Barly Ramadhany yang juga Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel menyampaikan, terkait kasus ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim satgas gabungan. ”Kami  siap menindaklajuti kasus ini lebih lanjut sesuai prosedur berlaku. Setelah didapatkan data dari hasil penyelidikan tim satgas gabungan, kita akan mulai bekerja termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengarah kepada tersangkanya,” ujar Barly di TKP.

Informasi Warga
Penggerebekan ini sendiri, berlangsung setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah mereka terdapat gudang penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah besar.
Sebelum penggerebekan, tim satgas gabungan terdiri dari tim penyelidikan dan penindakan sudah terjun ke lokasi sejak Selasa (19/6) lalu. Setelah didapatkan data yang otentik bahwa di gudang milik PT Musi Sarana Energy itu menimbun ribuan ton minyak solar subsidi, tim penindakan langsung bergerak.
Awalnya anggota tim penindakan sempat dilarang masuk pegawai gudang kantor PT Musi Sarana Energy, dengan alasan  gerbang dikunci bos mereka. “Anggota tak putus asa, dan nekat memanjat pagar beton setinggi sekitar 20 meter yang berada di belakang gudang itu,” tutur M Fanshurullah.

Barang bukti yang diamankan 356 ton solar yang tersebar atau ditimbun dalam lima bunker besar,dalam ruang kantor yang diketahui milik PT Musi Sarana Energy. Tiga bunker lagi yang memiliki kedalaman 10 meter dan lebar tiga meter, lokasinya persis di belakang dan samping kantor.
Solar juga ditemukan di dalam 160 drum dalam gudang bagian belakang kantor, dan di sejumlah mobil tanki masing-masing dengan kapasitas 5.000 liter,12.000 liter, 18.000 liter, dan 20.000 liter, hingga total mobil tanki yang ada di TKP ada 15 unit. Truk-truk itu dicat berwarna biru putih dan bertuliskan PT Agung Pratama Sriwijaya, lengkap dengan logo PT Pumas Petro Lampung dan Pertamina.
Ditemukan juga dua mobil Toyota Kijang LGX dan Innova, yang tankinya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, agar bisa menampung BBM dalam jumlah banyak.
Pemantauan,  di dalam kantor sekaligus rumah itu, banyak terpajang foto-foto sang oknum bersama sejumlah pejabat Kodam dan Polda. Tim gabungan belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, dengan alasan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus membenarkan ada oknum TNI AD dari berpangkat Serma terlibat dalam kasus ini. ”Saya sudah mendapat laporan dari anggota di lapangan. Tadi juga sudah kami utus anggota Denpom untuk menjemput si oknum itu, untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini.Yang jelas,jika dia (si oknum) terbukti, akan ditindak tegas sesuai hukum militer,” ungkap Jauhari dihubungi via telepon.
Soal banyaknya foto perwira menengah (Pamen) di Kodam dan Polri baik yang aktif maupun yang sudah pensiun berfoto bareng dengan oknum TNI tersebut di ruang tamu kantor PT Musi Sarana Energy, Jauhari menegaskan, foto-foto itu tidak ada kaitannya dengan institusi kodam.
Modus
Dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan,diduga kuat modus penimbunan BBM jenis solar ini dilakukan sudah sejak lama.
Caranya, menurut  M Fanshurullah, sejumlah orang sengaja membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Sumsel. Setelah terkumpul, solar-solar itu dimasukkan ke dalam mobil tanki berkapasitas 5.000 liter sampai 20.000 liter.  Solar-solar itu dijual ke pemesan baik perusahaan swasta maupun BUMN yang ada di Sumsel, dengan harga jual solar industri. (sir)



Tidak ada komentar: