Ratusan Ton
Solar Timbunan Milik Oknum TNI Digerebek
Palembang,
Sedikitnya 356
ton solar bersubsidi yang
diduga milik oknum TNI digerebek Satuan
Tugas (Satgas) Koordinasi Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat (22/6).
Pemilik
gudang, Serma Rsnd bersama seorang warga sipil, AH masih diperiksa intensif oleh tim. Dari lokasi penggerebekan
di Perumahan Bukit Raflesia, Jalan Raflesia, Blok A2, Kelurahan
Karya Baru,Kecamatan Alang- Alang Lebar (AAL) Palembang, petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB).
Dalam
penggerebekan ini, tim satgas
di-back up personel dari
Mabes TNI, Mabes Polri, BPH Migas Pusat,Badan Intelijen Strategis (Bais) Pusat
serta penyidik PPNS.
Tim gabungan akan
melimpahkan kasus ini ke penyidik Polda Sumsel, dan Kodam II Sriwijaya dalam
hal ini Denpom II/4 Sriwijaya. Juru bicara tim gabungan M Fanshurullah
yang juga Wakil Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
mengatakan,pengerebekan gudang penimbunan BBM solar ini merupakan terbesar
dilakukan Tim Satgas Gabungan Koordinasi Pengendalian BBM,hingga pertengahan
tahun ini.
Anggota
satgas gabungan Kolonel Robianom menambahkan, pihaknya telah mendapatkan data adanya oknum TNI yang
diduga terlibat dalam kasus penimbunan BBM ini. ”Kami masih dalami lagi sampai sejauh mana
keterlibatan oknum TNI
dalam kasus ini.Yang jelas, kasus ini akan kita laporkan ke Mabes (TNI), dan
akan kita pisah mana oknum TNI dan yang mana yang bukan.Jika nanti terbukti
(ada oknum TNI yang terlibat), kita akan tindak tegas,” ujarnya di TKP.
AKBP M Barly Ramadhany yang juga Kasubdit Tipiter
Ditreskrimsus Polda Sumsel menyampaikan, terkait kasus ini, pihaknya masih
menunggu hasil pemeriksaan dari tim satgas gabungan. ”Kami siap menindaklajuti kasus ini lebih lanjut
sesuai prosedur berlaku. Setelah didapatkan data dari hasil penyelidikan tim satgas gabungan, kita
akan mulai bekerja termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengarah kepada
tersangkanya,” ujar Barly di TKP.
Informasi
Warga
Penggerebekan ini sendiri, berlangsung setelah tim gabungan
mendapatkan informasi dari warga bahwa
di wilayah mereka terdapat gudang penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah
besar.
Sebelum penggerebekan, tim satgas gabungan terdiri dari tim
penyelidikan dan penindakan sudah terjun ke lokasi sejak Selasa (19/6) lalu.
Setelah didapatkan data yang otentik bahwa
di gudang milik PT Musi Sarana Energy itu menimbun ribuan ton minyak solar
subsidi, tim penindakan
langsung bergerak.
Awalnya anggota tim penindakan sempat dilarang masuk pegawai
gudang kantor PT Musi Sarana Energy, dengan alasan gerbang dikunci bos mereka. “Anggota tak putus asa, dan nekat
memanjat pagar beton setinggi sekitar 20 meter yang berada di belakang gudang
itu,” tutur M Fanshurullah.
Barang
bukti yang diamankan 356 ton solar yang tersebar atau ditimbun dalam
lima bunker besar,dalam ruang kantor yang diketahui milik PT Musi Sarana
Energy. Tiga bunker lagi yang memiliki kedalaman 10 meter dan lebar tiga meter,
lokasinya persis di belakang dan samping kantor.
Solar
juga ditemukan di dalam 160 drum dalam gudang bagian belakang kantor, dan di
sejumlah mobil tanki masing-masing dengan kapasitas 5.000 liter,12.000 liter,
18.000 liter, dan 20.000 liter, hingga total mobil tanki yang ada di TKP ada 15
unit. Truk-truk itu dicat berwarna biru putih dan bertuliskan PT Agung Pratama
Sriwijaya, lengkap dengan logo PT Pumas Petro Lampung dan Pertamina.
Ditemukan
juga dua mobil Toyota Kijang LGX dan Innova, yang tankinya sudah dimodifikasi
sedemikian rupa, agar bisa menampung BBM dalam jumlah banyak.
Pemantauan,
di dalam kantor sekaligus rumah
itu, banyak terpajang foto-foto sang oknum bersama sejumlah pejabat Kodam dan
Polda. Tim gabungan
belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, dengan alasan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus membenarkan
ada oknum TNI AD dari berpangkat Serma terlibat dalam kasus ini. ”Saya sudah
mendapat laporan dari anggota di lapangan. Tadi juga sudah kami utus anggota Denpom untuk menjemput
si oknum itu, untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini.Yang jelas,jika
dia (si oknum) terbukti, akan ditindak tegas sesuai hukum
militer,” ungkap Jauhari dihubungi via telepon.
Soal
banyaknya foto perwira menengah (Pamen) di Kodam dan Polri baik yang aktif
maupun yang sudah pensiun
berfoto bareng dengan oknum TNI tersebut di ruang tamu kantor PT Musi Sarana
Energy, Jauhari menegaskan, foto-foto itu tidak ada kaitannya dengan institusi
kodam.
Modus
Dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan,diduga kuat
modus penimbunan BBM jenis solar ini dilakukan sudah sejak lama.
Caranya,
menurut M Fanshurullah, sejumlah
orang sengaja membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Sumsel. Setelah terkumpul, solar-solar itu
dimasukkan ke dalam mobil tanki berkapasitas 5.000 liter sampai 20.000 liter. Solar-solar itu dijual ke pemesan baik
perusahaan swasta maupun BUMN yang ada di Sumsel, dengan harga jual solar
industri. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar