Jumat, 15 Juni 2012

Hari ini Keputusan Sengketa Lahan Warga-PTPN VII



Palembang, Sinar Harapan

Hari ini diputuskan sengketa lahan antara warga Tanjung Batu dengan PTPN VIII. Warga, pihak PTPN dan pihak terkaigt lainnya akan memutuskan apakah tuntutan warga atas pengembalian belasan ribu hektare lahan oleh PTPN bisa dipenuhi atau tidak. Pertemuan dilaksanakan di DPRD Ogan Ilir.


Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya penggalangan ribuan warga dari sejumlah kecamatan yang menuntut pengembalian lahan dari PTPN, Sekretariat DPRD Ogan Ilir membuat pintu ke luar darurat di depan Kantor Sekretariat DPRD.
  
Dengan adanya pintu darurat, potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisasi. Semua anggota Dewan dan staf Sekretariat DPRD dapat keluar-masuk melalui pintu darurat ini.

Kepala Bagian Humas DPRD Ogan Ilir Marsofa mengatakan, pembuatan pintu darurat ini merupakan alternatif dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang terkait adanya aksi demo besar-besaran hari ini.


Sementara Polres Ogan Ilir menyiagakan sekitar 1.227 anggota menjelang keputusan tuntutan warga hari ini.

Sebagai back up, akan ditambah lagi personel dari Polres Prabumulih dan Satuan Brimob Polda Sumsel. “Kami sudah mengantisipasi ribuan anggota untuk mengamankan hasil keputusan antara warga dan PTPN.Apa pun keputusan yang dihasilkan,kami harap semua dapat berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala.

Selain melakukan pengamanan di Gedung DPRD,polisi juga intens melakukan penjagaan di sejumlah area pabrik yang merupakan aset milik negara tersebut.Khusus di DPRD, anggota dilengkapi peralatan pengamanan lengkap serta didukung kawat berduri, satu unit water canon untuk menghalau aksi yang menjurus pada tindakan anarkistis.

“Kami minta warga tidak terprovokasi dan melakukan tindakan anarkistis. Apa pun keputusan yang dihasilkan, diupayakan warga tetap tenang dan legawa, apalagi sampai melakukan hal yang dapat merugikan semua pihak, terutama warga,” ujar Deni.

Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya yang menyatakan siap berada di depan, mengawal apapun permohonan warga.Tentunya, warga diminta dapat melakukan cara-cara legal untuk kepemilikan lahan tersebut.“Kami minta warga tidak terpancing dengan isu-isu di lapangan,” katanya.


Massa

Informasi yang didapat, sekitar 1.000 warga dari desanya serta ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Tanjung Batu dan Inderalaya Selatan hari ini akan mendatangi Gedung DPRD Ogan Ilir guna mendengarkan keputusan atas tuntutan warga.

“Kami tetap menginginkan pengembalian lahan. Jika keputusan besok (hari ini) tidak berpihak kepada warga, tidak menutup kemungkinan ribuan warga akan menjadi marah. Kita lihat saja besok,” ujar Yanhar, seorang warga Desa Meranjat.

Sebelumnya, Unit Usaha Pabrik Gula Cinta Manis milik PTPN VII sempat tak operasional akibat lahan dan akses menuju pabrik dikuasai warga sekitar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 milyar. (sir)

Tidak ada komentar: