Palembang,
Dewan Pengurus Wilayah (DPW)
Partai NasDem Provinsi Sumsel membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD
provinsi, DPRD kabupaten/kota periode 2014–2019.
Menurut Ketua DPW Partai
NasDem Prov Sumsel Febuar Rahman SH, pendaftaran yang dibuka Partai NasDem
tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 dan sesuai aturan
hukum tentang pemilihananggotalegislatifyang mengatur bahwa pengajuan daftar
calon anggota DPR,DPRD provinsi,DPRD Kabupaten/kota, dilaksanakan 12 bulan
sebelum hari pemungutan suara. “Perlu kami sampaikan juga bahwa pendaftaran bakal
calon legislatif ini tidak hanya terbuka bagi kader/fungsionaris Partai NasDem
di wilayah Sumsel saja. Tapi juga dibuka kesempatan bagi tokoh masyarakat yang
memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjadi calon DPR, DPRD Provinsi, DPRD
Kabupaten/kota,” kata
dia, dalam jumpa pers di Sekretariat DPW NasDem Sumsel di Jalan Basuki Rahmad
No 866D Palembang Rabu (13/6).
Pendaftaran bakal calon
legislatif ini sendiri, jelas Febuar, dibuka pada tanggal 14 Juni 2014 dan
ditutup pada 20 Oktober 2012. Setelah hari penutupan tidak ada lagi pendaftaran
bakal calon legislatif untuk Partai NasDem di wilayah Sumsel.
Sekretaris DPD Partai Nas- Dem
Kota Palembang Dhabi K Gumayra mengatakan, untuk pendaftaran bakal calon
legislatif ini,semua mekanismenya dari melihat survei dan sebagainya. Setelah
lengkap, semua berkas tersebut dibawa ke Jakarta.
(sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar