Sekolah Gratis ibarat Tong Kosong
Jakarta - Sekolah gratis yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintah ternyata tak berjalan dengan baik. "Sekolah gratis yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintah ibarat tong kosong karena tidak didukung oleh modal yang memadai. Selama ini pemerintah hanya mengunggulkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal BOS hanya dapat meng-cover 30 persen biaya pendidikan," ujar Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan pada "Diskusi Mengkaji Kebijakan Pendidikan Nasional: Sekolah Gratis vs Sekolah Mahal," di Jakarta, Kamis (7/5).
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Balitbang Depdiknas, untuk menuju sekolah gratis dibutuhkan dana sebesar Rp 1,8 juta per siswa SD per tahun dan Rp 2,7 juta per siswa SMP per tahun. Sementara itu, anggaran BOS yang disediakan oleh pemerintah untuk SD di kota baru sebesar Rp 400.000 per siswa per tahun dan untuk SD di kabupaten sebesar Rp 397.000 per siswa per tahun. BOS untuk SMP di Kota sebesar Rp 575.000 per siswa per tahun dan SMP di Kabupaten sebesar Rp 570.000 per siswa per tahun.
"Keadaan ini menunjukkan masih ada sekitar Rp 1,4 juta biaya yang harus ditanggung oleh orang tua," lanjut Ade. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo agak narsis dalam mengiklankan sekolah gratis di media massa. Sekolah gratis yang digembar-gemborkan pemerintah justru menimbulkan pertanyaan, apa benar pemerintah sudah insyaf atau ini hanya sekadar janji lima tahunan saja?
Ade menambahkan, anggaran untuk pelaksanaan wajib belajar sebesar Rp 31 triliun ini justru menyebar ke hampir seluruh direktorat, seperti ke Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan Sekretariat Jenderal. Berdasarkan data yang dihimpun ICW sepanjang tahun 2008, ada 36 kasus korupsi di Depdiknas dengan tersangka sebanyak 63 orang. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 134,2 miliar. "Anggaran yang sudah kecil masih juga dikorupsi berjamaah. Pelaku korupsi paling banyak di dinas pendidikan dengan modus mark up dan penyalahgunaan keuangan," tambahnya.
Sementara itu, pakar pendidikan Soedijarto mengatakan, di Indonesia sebenarnya belum ada wajib belajar, sebab masih banyak anak-anak yang tidak sekolah. Sekolah masih sangat diperlukan, sebab para pendiri negara ini sudah menetapkannya dalam pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, dan dalam Pasal 31 yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Dia menambahkan, Indonesia telah tertinggal selama 400 tahun. Menurutnya, hanya mereka yang mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah Eropa seperti AMS yang mengenal peradaban modern.
Hal senada juga diutarakan oleh pakar pendidikan HAR Tilaar. Dia menilai, masih ada jutaan anak Indonesia yang tidak memperoleh pendidikan dengan baik. Saat ini, lanjut Tilaar, malah banyak sekolah dibangun dan diperuntukan bagi anak-anak orang kaya. Karena itulah bermunculan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). (stevani elisabeth)
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0905/08/kesra01.html Jumat 8 Mei 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar