Minggu, 02 Januari 2011

Pemilihan Ketua Organisasi Minang Diprotes karena Dinilai Inkonstitusional

Palembang:

Terpilihnya kembali H Syahrudin Ismail Dt Bagindo Malano menjadi Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau (BMKM) Sumatera Selatan periode 2010-2014 untuk ketiga kalinya pada Musyawarah Besar (Mubes), diprotes sebagian warga minang.

Proses pemilihan yang digelar Sabtu (1/1/11) itu dinilai inkonstitusional karena melanggar AD/ART.

Mubes yang menelan waktu sekitar 14 jam tersebut berlangsung alot, sarat kepentingan, dan kental bernuansa politik. Sidang dipimpin lima perwakilan yakni Edi Nursalam SE, Prof Dr Joni Emirzon, SH Mhum, Afdhal Azmi Jambak, AKBP Amri Bahar dan Supriati David. Ada tiga kandidat ketua umum masing-masing: H Syahrudin Ismail Dt Bagindo Malano yang sudah dua periode berturut-turut menjadi Ketua Umum dan berasal dari kelompok Kabupaten Solok, Prof Dr Chairil Anwar, Ketua Ikatan Keluarga Agam dan Bukit Tinggi (IKAB), dan Idasril SE, jago dari Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) yang merupakan organisasi orang Minang dengan anggota terbanyak.

Sejak Pimpinan Sidang Edi Nursalam membuka sidang, protes mulai diajukan. Pendukung Syahrudin yang sudah dua kali memimpin BMKM.menginginkan terbukan.

Formatur kemudian mengadakan rapat di Masjid Al Ikhlas Mansyurdin Arma di bilangan Jalan Soekarno-Hatta Palembang. Idasril yang juga anggota tim formatur mengusulkan agar tiga nama calon ketua umum menyampaikan paparan visi, misi dan program di hadapan 11 orang anggota formatur. Namun, tim formatur yang diketuai H Muazim Syair tersebut menolaknya. Sebelumnya, dalam paripurna pun Edi Nursalam justru menggiring agar tidak ada penyampaian visi, misi dan program, padahal di dalam tata tertib sudah dijadwalkan paparan calon ketua umum.

‘’Saya ingin proses pemilihan ketum berkualitas dan bertanggungjawab. Ketum terpilih cukup paparan 3-5 menit di depan formatur, baru kemudian dipilih. Tapi mereka tidak mau,’’ ujar Idasril, eksekutif muda yang memimpin sedikitnya 10 perusahaan ini. ‘’Pimpinan sidang sudah memutuskan tidak ada paparan visi dan misi, jadi saya tunduk pada keputusan pimpinan sidang,’’ elak Muazim Syair.

Hal senada disampaikan Ketua IKAB yang juga salah satu kandidat kuat ketum, Prof. Dr. Chairil Anwar. ‘’Saya tidak berambisi buat menang dalam pemilihan. Siapapun yang memimpin didukung. Tapi, jangan melanggar aturan yang menjadi dasar hukum,’’ ujar dosen FK Unsri yang diprediksi menang bila pemilihan dilakukan secara langsung dan fair.

Setelah Ketua Tim Formatur membacakan hasil kerja yang menyatakan, H Syahrudin Ismail terpilih untuk menjadi Ketua Umum BMKM Sumsel periode 2008-2014, timbul reaksi tegas dari Ketua Ikatan Keluarga Pasaman (IKP), Afdhal Azmi Jambak. “Inkonstitusional! Pemilihan Syahrudin Ismail menjadi ketua umum BMKM Sumsel periode 2010-2014 melanggar AD/ART BMKM Sumsel. Saya selaku Ketua dan atas nama IKP menyatakan tidak menerima dan tidak mengakui serta tidak bertanggung jawab dengan apa yang sudah ditetapkan tim formatur. Sebab, dalam AD/ART BMKM Sumsel sudah tegas dinyatakan Ketua Umum BMKM Sumsel maksimal dua periode. Syahrudin sudah dua periode dan tidak boleh dipilih lagi,” paparnya.

Dia menjelaskan, dalam Pasal 18 Anggaran Rumah Tangga BMKM Sumsel lama ditegaskan, Badan Pengurus BMKM Sumsel selama empat tahun dan bisa diperpanjang satu periode bila Mubes menghendaki. Pada AD/ART lama bukan hanya ketua umum, tetapi siapapun yang pengurus dibatasi dua periode. Kemudian, pada pasal 24 ART yang baru disahkan dalam Mubes 1 Januari 2011 itu, malah lebih tegas lagi disebutkan. Seorang Ketua Umum BMKM Sumsel maksimal memangku jabatan dua periode.

Ketika Edi Nursalam menyatakan, bahwa tata tertib sudah disepakati dan harus dipatuhi, Darlius dengan tegas mempertanyakan, “Mana yang lebih tinggi AD/ART dengan tata tertib?” Edi Nursalam tidak bisa menjawab dan suasan mulai gaduh karena teriakan2 pendukung Syahrudin.

“Mestinya formatur tinggal memilih satu dari dua calon yang syah menurut AD/ART yakni; Prof Dr Chairil Anwar atau Idasril SE. Syahrudin sudah tidak boleh dipilih lagi!” tandas Afdhal. (sir)

Tidak ada komentar: