Senin, 13 Juni 2011
KEBERADAAN BIROKRAT UNTUK MELAYANI BUKAN DILAYANI
Foto : Untung Sarwono/Humas Pemprov Sumsel
Kehadiran Aparat Birokrasi adalah sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat yang berarti tugas pokoknya adalah melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat.
Oleh karena itu Pemimpin Daerah harus selalu berupaya melakukan perubahan fundamental perilaku aparat birokrasi yang efektif, efisien dan professional
serta transparan.
Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Eddy Yusuf, Minggu (12/6) malam di Griya Agung Palembang ketika menerima peserta Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
yang akan melakukan Observasi lapangan di Sumatera Selatan.
Selanjutnya dikatakan kunci keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah adalah dengan strategi pencapaian program melalui pendekatan Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi serta Simpplifikasi (KISS) dan dibarengi semangat Reorientas, Reposisi dan Revitalisasi.
Masih menurut Wagub, dalam rangka memacu agar Kabupaten Kota di Sumatera Selatan dapat berkembang lebih baik maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya secara rutin melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan (Korbinwas) terhadap
Pelaksanaan Pembangunan khususnya jika itu menyangkut linas Kabupaten Kota. Pada bagina lain Wagub Eddy Yusuf juga menjelaskan saat ini yang tengah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama
Kabupaten Kota adalah bagaimana memanfaatkan potensi sumber daya alam khususnya batubara agar dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan yang ada.
Disamping itu juga pemanfaatan sumber daya alam lainnya seperti pengembangan perkebunan sawit dan karet. Dalam kesempatan ini Wagub juga berpesan dengan peserta orientasi untuk memanfaatkan waktu yang ada selama di Sumsel agar dapat memperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan kajian dari hasil kunjunganya. Wagub Sumsel H Eddy Yusuf juga menyerahkan daftar nama peserta Observasi lapangan kepada Wabup OKI Engga Dewata dan kepada perwakilan Kota palembang serta Perwakilan Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu mewakili Kepala Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri Suhatmansyah mengatakan peserta orientasi ke 4 ini akan melakukan Observasi Lapangan di Sumsel selama 2 hari dengan dibagi dalam 3 kelompok dengan melakukan kunjungan ke 3 Kabupaten dan Kota masing masing Kota Palembang untuk mempelajari masalah penanganan kebersihan, Kabupaten Banyuasin untuk perkebunan dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Untuk masalah perikanan. Peserta orientsi yang berjumlah 23 orang ini terdiri dari Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Walikota dari sejumlah daerah di Indonesia ini sebelumnya mendapat pembekalan selama 2 Minggu di Jakarta.
Diharapkan dari hasil observasi ini para peserta akan mendapatkan pemahaman yang konprehensif antara teori, konsep dan prinsip kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah daerah dengan mengacu pada Undang undang nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai peraturan perundangan lainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar