Investasi Bank Sumsel Rp 10 M Terancam Hangus
Palembang:
Krisis finansial global membuat banyak bank di Amerika dan Eropa kolaps. Ini ternyata berdampak pada bank di Indonesia karena tak sedikit bank di Indonesia menginvestasikan dananya di bank yang dalam kondisi bahaya itu.
Salah satu bank yang terkena imbas krisis finansial global adalah De Indonesische Overzeese Bank NV (Bank Indover). Bank yang merupakan anak usaha Bank Indonesia di Amsterdam, Belanda, itu telah dibekukan aset dan kewajibannya oleh De Nederlandsche Bank atau Bank Sentral Belanda karena mengalami kesulitan likuiditas. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan (BPD SS) kemudian terkena imbas itu karena diketahui memiliki penempatan deposito dalam valuta asing pada Bank Indover. Hal itu tertuang dalam hasil pemeriksaan atas portofolio PT BPD SS tahun buku 2006 dan 2007 yang dilakukan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Palembang. Dalam dokumen bernomor 14/S/XVIII.PLG/01/2008 tertanggal 21 Januari 2008,itu dinyatakan bahwa kerja sama BPD SS dengan Bank Indover dilakukan sejak 2005. Nilai deposito per 31 Desember 2006 mencapai Rp9.210.069.000 atau meningkat Rp1.080.659.000 sejak 2005sebesarRp8.129.410.000. Selama 2007,BPD SS melakukan penambahan investasi di Bank Indover sebesar Rp1.060.931.000 sehingga total dana yang ditempatkan di Bank Indover sebesar Rp10.271.000.000. Masih berdasarkan hasil pemeriksaan perwakilan BPK RI di Palembang, tren perolehan laba selama Bank Indover lima tahun terakhir menurun. Bahkan, Bank Indover telah membukukan rugi selama tiga tahun berturutturut pada 2004, 2005, dan 2006, masing-masing 2.700 euro, 10.100 euro, dan 7.700 euro. Puncaknya adalah pembekuan aset dan kewajiban bank tersebut oleh De Nederlandsche Bank pada Selasa, 7 Oktober 2008. Hingga kini, belum diketahui nasib dana deposito BPD SS yang berada di Bank Indover tersebut. Menyikapi kondisi itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumsel Arudji Kartawinata menyesalkan sikap manajemen Bank Sumsel yang tidak transparan. Menurut dia, selama ini anggota Dewan tidak mengetahui adanya investasi deposito di Bank Indover.“Kita tidak terlalu mengetahui, apakah laporan sebelum melakukan investasi di dunia perbankan merupakan suatu kewajiban atau tidak.Tapi,karena Bank Sumsel ini merupakan milik pemerintah yang notabene mengelola uang rakyat, meskipun kebijakan itu tidak memerlukan persetujuan, tapi minimal Dewan dikasih tahu,”ujarnya kemarin. Koordinasi itu penting artinya jika suatu saat muncul persoalan seperti yang terjadi sekarang.Menurut dia,manajemen Bank Sumsel harus terbuka kepada masyarakat mengenai aktivitas bisnisnya dan mengutamakan prinsip hati-hatian dalam suatu penempatan investasi. “Kalau sudah ada masalah begini tidak ada yang mau disalahkan. Semua saling lempar tanggung jawab. Selain berharap dana tersebut bisa diselamatkan, hendaknya direksi bisa mempertanggungjawabkan keputusan tersebut,”tandasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Tresuri BPD SS Rasman Sihombing selaku penganalisis penempatan investasi tidak bisa dihubungi. Seiring mencuatnya laporan ini, jajaran direksi BPD SS dinilai menutup informasi kepada media yang ingin mendapat konfirmasi mengenai adanya laporan perwakilan BPK RI di Palembang itu.(sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar