Selasa, 09 November 2010

Dua Plh Bupati di Muba, Saat Bupati Naik Haji

Palembang:
Kapal, tak boleh ada dua nakhoda. Di pemerintahan pun, tak boleh ada dua pemimpin, staf dan rakyat bias bingung. Itulah yang terjadi di Musibanyuasin, Sumsel. Saat bupati dan wakil bupati melaksanakan ibadah haji, ada dua pengganti bupati.
Yang satu, bekerja atas dasar penunjukan Bupati Muba H Pahri Azahri. Sementara yang lainnya, berpegangan pada SK yang dikeluarkan Gubernur Sumsel, H Alex Nurdin.
Bupati Muba Pahri Azhari menunjuk Plh, dalam hal ini Asisten III Setda Muba Yuliansyah sesuai SK Bupati Muba No 820/2195/BKD.Diklat/2010.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin menunjuk Ikhwanuddin sebagai Plh Bupati Muba seperti yang tertuang dalam radiogram No 800/ 192/BKD. II/2010 tanggal 2 November 2010.

Yuliansyah informasinya terlihat hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Muba Senin (8/11) selaku Plh Bupati Muba. Sebelumnya, dalam apel pagi di halaman Pemkab Muba, Plt Sekda Muba Muchamad Hanafi juga dengan tegas menyatakan, Plh Bupati Muba adalah Yuliansyah sesuai SK Bupati Muba.

Siang harinya, sekitar 400 orang menggelar aksi menolak kehadiran Plh yang direkomendasikan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Demonstran yang mengatasnamakan Rakyat Muba 11 Kecamatan itu membuat pernyataan berisi penolakan terhadap Plh Bupati Muba yang ditunjuk Gubernur Sumsel, dan menerima siapa pun Plh bupati yang ditunjuk H Pahri Azhari.Pernyataan ini diserahkan kepada Ketua Komisi I DPRD Muba Anwar Hasan.

Sementara Ikhwanuddin kemarin memberitahukan radiogram penunjukan Plh Bupati Muba dari Gubernur Sumsel ke Pemkab Muba. Dia berharap agar penunjukan dirinya tidak disikapi secara politis.

Sebab, Plh bupati ditunjuk agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Dia juga meminta warga dan pegawai Muba tidak bingung.

Kedatangan Ikhwanuddin ke Kantor Bupati Muba sendiri tidak disambut satu pejabat pun.Dia terlihat duduk di ruang tunggu Asisten I hingga bel tanda jam kerja berbunyi. Tak lama bel berbunyi, Asisten I Sohan Madjid datang ke ruangannya. Jadi, Ikhwanuddin bisa memberitahukan perihal penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Muba kepada Sohan Madjid. Dia bersikeras tetap akan berkantor di Muba selaku Plh Bupati Muba hingga masa tugasnya berakhir.

Dalam radiogram yang dipegangnya, disebutkan tugasnya akan berakhir hingga Bupati dan Wakil Bupati Muba selesai menjalankan ibadah haji. Untuk urusan rumah tinggal atau rumah dinas selama dirinya menjadi Plh Bupati Muba, Ikhwanuddin tak ambil pusing.

Beginilah, kalau ada dua pemimpin. Meskipun tugasnya tak prinsip, entah bagaimana pembagian kerja di kala mereka harus menghadiri acara yang sama. Atau, apa yang harus dilakukan staf tatkala keduanya memberikan perintah yang berbeda, misalnya. (muhamad nasir)

Tidak ada komentar: