Jumat, 09 September 2011

Kabut Asap Ganggu Pelayaran



Palembang:


Wilayah perairan di Palembang tertutup kabut asap karena kebakaran lahan di sejumlah daerah dua hari terakhir. Akibatnya, membuat jarak pandang para pelaut terganggu. 

Pemantauan di perairan Musi pada Jumat pagi, kabut asap memang cukup pekat. Sehingga perahu dan kapal-kapal terlihat menyalakan lampu sorot.

Sementara di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, dua hari terakhir abeberapa penerbangan di pagi hari ditunda jadwalnya  hingga 30 menit. Seperti Lion dan Garuda yang biasanya terbang pukul 06.00 harus delay menunggu cuaca terang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Masripin HM Thoyib menetapkan kondisi waspada kabut asap di wilayah perairan Palembang. Kondisi ini terutama terjadi pada pagi hari mulai pukul 04.00–06.00 WIB, akibat musim kemarau dan kebakaran lahan yang melanda Sumatera Selatan (Sumsel). 

Albar mengatakan,jarak pandang saat ini hanya 400–500 meter. Padahal, jarak pandang normal kapal sungai harus mencapai 600 meter, sedangkan jarak pandang kapal laut minimal 1 km. 

Dia mengimbau nakhoda kapal maupun pelaut berhati-hati selama berlayar.Pekatnya kabut dinilai cukup mengganggu sehingga perlu dioptimalkan penggunaan sarana navigasi dengan mengaktifkan komunikasi radio dengan stasiun pandu. 

“Sebagai bentuk kewaspadaan di pelayaran, kami mengimbau seluruh nahkoda untuk selalu menyalakan radio komunikasi serta menyiapkan dan menjaga alat keselamatan lain, seperti lampu sinyal.Harus pula berhati-hati pada pelayaran malam hari,” imbaunya. 

Meski demikain, saat ini tidak ada penundaan pelayaran, kecuali untuk waktu-waktu yang berisiko seperti pagi hari.

Lahan Gambut

Kebakaran lahan gambut di Kabupaten Banyuasin juga memprihatinkan. Lahan plasma seluas 15 hektare (ha) perkebunan sawit milik PT Swadaya Indo Palma (SIP) di Dusun Setya Harapan, Desa Sungai Rengit,Pangkalan Balai,Banyuasin,ludes terbakar. Kebakaran lahan sawit bergambut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (7/9), dan baru bisa dipadamkan petugas pemadam kebakaran dan tim Manggala Agni Banyuasin pada Kamis (8/9). Sementara di sepanjang jalan antara Palembang-Kayauagung terlihat beberapa titik api lahan yang terbakar.

Siapkan Perda

Pemprov Sumsel segera mengkaji terlebih usulan Dewan untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pembakaran lahan yang memicu munculnya titik api (hotspot) hingga mengakibatkan kabut asap di Sumsel. 

Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Sumsel Ardani mengakui,tindakan membuka lahan pertanian atau hutan dengan cara membakar seperti yang dilakukan petani di Sumsel, khususnya pada musim panas, mengakibatkan kabut asap. Selama ini pelarangan pembakaran lahan diatur dalam peraturan gubernur (pergub), tapi tidak memuat sanksi pidana bagi yang melanggar.

“Kalau ingin memuat sanksi pidana harus diterbitkan perda,” ujar Ardani di Kantor Pemprov Sumsel. Meski demikian,pihaknya segera mengkaji pembuatan perda untuk meminimalisasi pembukaan lahan dengan membakar di Sumsel. “Harus dikaji terlebih dahulu apakah perlu perda provinsi atau cukup kabupaten/kota. Kami juga akan berkoordinasi dengan SKPD terkait, misalnya Dinas Kehutanan dan lainnya,” ungkapnya. (sir)

Tidak ada komentar: