Jumat, 09 September 2011

Pipa Pertamina Peninggalan Belanda Banyak Dicuri





Manager Legal dan Operation Pertamina EP Region Sumatera Agustinus menerima Karyono dan H Ahmad yang melaporkan pencurian pipa tua kes Hindia Belanda. Palembang: Aset negara berupa pipa penyaluran minyak peninggalan Belanda di wilayah operasional Pertamina EP Region Sumatra, khususnya di wilayah Prabumulih banyak yang dicuri. Bahkan, diduga pipa tersebut juga dijual oleh pihak Pertamina. Kuasa PT Vero Baja Utama, yang mendapat kuasa dari Yayasan Krida Caraka Bhumi (YKCB), H Ahmad Kamis (8/9) mengungkapkan bahwa pipa tua yang mestinya diawasi dan amankan oleh Pertamina ternyata telah dijual dan dilelang. “Padahal, mestinya penggunaan pipa tua tersebut oleh Pertamina harus seizin Menteri Keuangan. Juga Pertamina tidak berhaka menjual ataupun melelang pipa-pipa tua tersebut. Karena, melalui PT Vero Baja Utama sebanyak 7.500 ton telah dibeli melalui YKCB. Saat ini, masih sekiatar 1.000 ton lagi yang belum diambil di wilayah Prabumulih dan Pendopo Sumsel,” ujarnya. Kenyataannya, berdasarkan temua di lapangan ternyata besi pipa ukuran 8 in jalur Pendopo ke Plaju dengan nomor asset 200356606 tahun 1940 telah diborongkan pada 7 Juli 2008 oleh Pertamina EP Field Pendopo kepada PT Pandawa Lima Amartapura sebanyak 18.300 meter dan telah dijual ke Jambi. Lalu pada 30 November 2009 pipa di jalur yang sama juga diborongkan kembali oleh PT EP Field Pendopo kepada PT Pratama Agung Mandiri sebanyak 8.500 meter. Lalu dijual sebagian dipasangkan di line baru di Pertamiana UP III Plaju. “Padahal mestinya unttuk jalur baru harus menggunakan pipa baru,” tambah Ahmad.

Karenanya, sebagai kuasda dari PT Vero Baja Utama, Ahmad mempertanyakaan keberadaan pipa-pipa tua tersebut. Keberadaan PT Vero Baja Utama sendiri, menurut Ahmad, sesuai Keputusan mentri Pertambangan No 732K/96/MPE/1989 tertanggal 11 Juli 1989 yang menunjuk dan menugaskan Yayasan Krida Caraka Bhumi sebagai pelaksana pengumpulan dan penjualan besi tua/pipa di wilayah kuasa Pertamina. Lalu, YKCB kontrak dengan PT Vero Baja Utama sebagai pihak ketiga sebanyak 7.500 ton. Saata masih tersisa 4.378 ton, pihak Vero Baja menjualnya kepada H Achmad pada tahun 2002 dana telah di realisasikan hingga 2003 dan masih tersisa 1.128 ton. Apalagi, pipa-pipa di jalur tersebut telah disurvey pada tahun 2006 lalu oleh tim Pertamina Field Prabumulih dan Pendopo bersama YKCB cq PT Vero Baja Utama. Sebanyak 19.500 meter. Dan sudah jelas milik ESDM cq YKCB yang telah dikontrakkan kepada PT Vero Baja Utama.

Sementara Manager Legal dan Operation Pertamina EP Region Sumatera Agustinus didampingi Asisten Manager Humas Bambang Budi Utomo, menyatakan bahwa persoalan pipa tua tidaka hanya terjadi di wilayah Sumsel tapi juga di seluruh Indonesia. “Yang jelas, Pertamina tidak mencuri asset negara. Justru Pertamina mengelolanya sesuai perannya sebagai operator. Soal informasi dari pihak Vero Baja Utama, kami masih akan pelajari lagi,” ujarnya. (sir)

Tidak ada komentar: