Palembang
- Wakil Gubernur Sumsel,
H Ishak Mekki menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 di Graha Bina Praja
(Auditorium) Prov Sumsel. Kamis (5/3).
Dalam
sambutannya, Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki mengatakan upaya penguatan
akuntabilitas dan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,
diarahkan agar seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara akuntabel dan
lebih baik.
“Berdasarkan
perjanjian kinerja yang telah ditandatangani, melalui penerapan manajemen
kinerja yang berorientasi pada hasil secara sistematis dan sungguh-sungguh
meliputi antara lain menerapkan perencanaan kinerja jangka menengah dan
tahunnan yang berorientasi outcome dengan menggunakan indikator kinerja yang
terukur” ucapnya.
Lanjut Ishak
Mekki, merencanakan anggaran berdasarkan pada rencana tingkat capaian kinerja
yang telah direncanakan dalam rencana jangka menengaha dan tahunan secara
efektif dan efisien.
“Mengukur
capaian kinerja sesuai dengan yang direncanakan secara konsisten, berkala dan
tahunan serta melaporkan hasil pengukuran kinerajanya secara jujur dan tepat
waktu dalam laporan akuntabilitas kinerja. Serta melakukan evaluasi kinerja
untuk memberikan umpan balik perbaikan perencanaan, penerapan manajemen dan
peningkatan akuntabilitas kinerja secara berkesinambungan” tutur Ishak.
Staf
Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN RB)
Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik, M. Fariza Y Irawady yang membacakan
sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN RB)
mengatakan acara ini sangat penting karena Provinsi Sumsel sudah mendapatkan
rapor yang baik yaitu B+. “Tinggal sedikit lagi mendapatkan rapor dengan nilai
A. Oleh karena itu, Pak Menpan khusus menugaskan Deputi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur Negara dan Pengawasa, Muhammad Yusuf Ateh untuk
memberikan kunci bagaimana bisa mendapatkan rapor A dan tahun 2015 ini seluruh
Kabupaten/Kota bisa mendapatkan nilai B” pungkasnya.
Sementara
itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman melalui Asisten
Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa mengatakan
tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan Tahun 2015 untuk mewujudkan komitmen seluruh SKPD dilingkungan Pemprov
Sumsel dan kesepakatan antara seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel
dengan Gubernur Sumsel untuk mencapai target yang telah ditetapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar