Kamis, 05 Maret 2015

Wagub Sumsel Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemprov Sumsel 2015



 
Palembang - Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki  menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 di Graha Bina Praja (Auditorium) Prov Sumsel. Kamis (5/3).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumsel, H Ishak Mekki mengatakan upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diarahkan agar seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan kinerjanya secara akuntabel dan lebih baik.
“Berdasarkan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani, melalui penerapan manajemen kinerja yang berorientasi pada hasil secara sistematis dan sungguh-sungguh meliputi antara lain menerapkan perencanaan kinerja jangka menengah dan tahunnan yang berorientasi outcome dengan menggunakan indikator kinerja yang terukur” ucapnya.
Lanjut Ishak Mekki, merencanakan anggaran berdasarkan pada rencana tingkat capaian kinerja yang telah direncanakan dalam rencana jangka menengaha dan tahunan secara efektif dan efisien.
“Mengukur capaian kinerja sesuai dengan yang direncanakan secara konsisten, berkala dan tahunan serta melaporkan hasil pengukuran kinerajanya secara jujur dan tepat waktu dalam laporan akuntabilitas kinerja. Serta melakukan evaluasi kinerja untuk memberikan umpan balik perbaikan perencanaan, penerapan manajemen dan peningkatan akuntabilitas kinerja secara berkesinambungan” tutur Ishak.
Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik, M. Fariza Y Irawady yang membacakan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) mengatakan acara ini sangat penting karena Provinsi Sumsel sudah mendapatkan rapor yang baik yaitu B+. “Tinggal sedikit lagi mendapatkan rapor dengan nilai A. Oleh karena itu, Pak Menpan khusus menugaskan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Negara dan Pengawasa, Muhammad Yusuf Ateh untuk memberikan kunci bagaimana bisa mendapatkan rapor A dan tahun 2015 ini seluruh Kabupaten/Kota bisa mendapatkan nilai B” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman melalui Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa mengatakan tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 untuk mewujudkan komitmen seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel dan kesepakatan antara seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel dengan Gubernur Sumsel untuk mencapai target yang telah ditetapkan

Tidak ada komentar: