Palembang:
Meski bertangan buntung, aksi
Ninin tergolong nekat. Bersama komplotannya, tahun lalu dia menjarah emas Pegadaian
Lampung senilai Rp 2 milyar. Kemarin, pelariannya berakhir setelah timah panas
polisi bersarang di rusuknya.
Tangan kanan yang buntung tak
menghalangi Ninin (37) melakukan aksi kejahatan. Sudah berulang-ulang warga
Jalan PSI Lautan, Lorong Mohidin, RT 4, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II,
Palembang, ini melakukan perampokan.
Pada April 2010, Ninin dan
enam kawanannya diketahui melakukan perampokan di Kantor Pegadaian, Tanjung
Karang Sukarame, Bandar Lampung. Di tempat ini mereka menyikat brankas berisi
emas batangan dan kalung serta cincin senilai Rp2 miliar.
“Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda
Lampung dengan nomor LP/251/IV/2010/Polda Lampung tanggal 2 April 2010,”
ungkap Kasubdit 3 Direskrimum Polda Sumsel AKBP Saut P Sinaga di Polda Sumsel
Rabu (25/1).
Rabu (25/1) sekitar pukul
04.00 WIB, tersangka Ninin akhirnya dibekuk anggota Unit I Subdit 3 Direskrimum
Polda Sumsel pimpinan AKP Anthoni Adhi. Dia ditangkap di rumah wanita
simpanannya di Simpang Gas, Kecamatan Banyunglincir,Kabupaten Muba.
Karena mencoba kabur saat dalam perjalanan menuju
Polda Sumsel, tersangka Ninin terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan yang
mengenai rusuk samping kanannya.
Setelah mendapat perawatan di
puskesmas terdekat, tersangka baru digelandang ke Polda Sumsel.
Menurut Saut, komplotan
perampok sadis yang kerap beraksi di Pulau Sumatera dan Jawa. Selain di Tanjung
Karang Sukarame, kawanan ini diketahui juga beraksi di counter telepon seluler
(ponsel) Duta Cell di daerah Kali Umban, Kota Bumi Lampung. Di sana mereka
menyikat barang-barang counter senilai Rp 200 juta. Mereka juga melakukan
perampokan di STKIP Lampung dan memperoleh uang sebesar Rp50 juta.
“Kalau di Sumsel, mereka merampok di toko peralatan
tani milik Ahmad Nangsir (39), Sabtu, 8 November 2008 sekitar pukul 03.00 WIB
dengan No LP/B- 454/XI/2008/SPK Polsek Betung, Banyuasin, dengan kerugian
korban sebesar Rp40 juta,”tukasnya.
Mantan Kasat I Pidum Polda Sumsel ini
menambahkan, saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Polda Sumsel.
Selain itu, Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk
menyelidiki aksi kawanan kelompok Ninin yang diduga masih banyak belum
terungkap.
“Bersama tersangka juga diamankan barang bukti Mobil
Toyota Kijang Super warna merah yang diduga dibeli dari hasil pembagian
perampokan di Pegadaian Lampung,” kata Saut.
Di hadapan petugas, tersangka Ninin mengakui
keterlibatannya dalam serangkaian perampokan.
Dari hasil perampokan kantor
pegadaian Lampung ia mendapat bagian Rp120 juta. Sementara pada aksi perampokan
lainnya dia menerima bagian sekitar Rp5 juta.
Setelah dimasukkan sebagai
DPO, Ninin mengaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. “Selama
diburu polisi saya selalu berpindah-pindah tempat, mulai sembunyi di daerah
Tulung Selapan, saya menjadi tukang jual ikan, lalu ke Simpang Gas Muba, di
situ saya nganggur Pak,” ujarnya seraya menjelaskan tangan kanannya buntung
karena kecelakaan lalu lintas di Palembang. (Sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar