Rabu, 25 Januari 2012

Perampok Buntung Jarah Emas Pegadaian 2 M Ditangkap




Palembang:

Meski bertangan buntung, aksi Ninin tergolong nekat. Bersama komplotannya, tahun lalu dia menjarah emas Pegadaian Lampung senilai Rp 2 milyar. Kemarin, pelariannya berakhir setelah timah panas polisi bersarang di rusuknya.

Tangan kanan yang buntung tak menghalangi Ninin (37) melakukan aksi kejahatan. Sudah berulang-ulang warga Jalan PSI Lautan, Lorong Mohidin, RT 4, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, ini melakukan perampokan.

Pada April 2010, Ninin dan enam kawanannya diketahui melakukan perampokan di Kantor Pegadaian, Tanjung Karang Sukarame, Bandar Lampung. Di tempat ini mereka menyikat brankas berisi emas batangan dan kalung serta cincin senilai Rp2 miliar.

Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung dengan nomor LP/251/IV/2010/Polda Lampung tanggal 2 April 2010, ungkap Kasubdit 3 Direskrimum Polda Sumsel AKBP Saut P Sinaga di Polda Sumsel Rabu (25/1).

Rabu (25/1) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka Ninin akhirnya dibekuk anggota Unit I Subdit 3 Direskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Anthoni Adhi. Dia ditangkap di rumah wanita simpanannya di Simpang Gas, Kecamatan Banyunglincir,Kabupaten Muba.

Karena  mencoba kabur saat dalam perjalanan menuju Polda Sumsel, tersangka Ninin terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan yang mengenai rusuk samping kanannya.

Setelah mendapat perawatan di puskesmas terdekat, tersangka baru digelandang ke Polda Sumsel.

Menurut Saut, komplotan perampok sadis yang kerap beraksi di Pulau Sumatera dan Jawa. Selain di Tanjung Karang Sukarame, kawanan ini diketahui juga beraksi di counter telepon seluler (ponsel) Duta Cell di daerah Kali Umban, Kota Bumi Lampung. Di sana mereka menyikat barang-barang counter senilai Rp 200 juta. Mereka juga melakukan perampokan di STKIP Lampung dan memperoleh uang sebesar Rp50 juta.

Kalau di Sumsel, mereka merampok di toko peralatan tani milik Ahmad Nangsir (39), Sabtu, 8 November 2008 sekitar pukul 03.00 WIB dengan No LP/B- 454/XI/2008/SPK Polsek Betung, Banyuasin, dengan kerugian korban sebesar Rp40 juta,tukasnya.

 Mantan Kasat I Pidum Polda Sumsel ini menambahkan, saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Polda Sumsel. Selain itu, Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menyelidiki aksi kawanan kelompok Ninin yang diduga masih banyak belum terungkap.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti Mobil Toyota Kijang Super warna merah yang diduga dibeli dari hasil pembagian perampokan di Pegadaian Lampung, kata Saut.

 Di hadapan petugas, tersangka Ninin mengakui keterlibatannya dalam serangkaian perampokan.

Dari hasil perampokan kantor pegadaian Lampung ia mendapat bagian Rp120 juta. Sementara pada aksi perampokan lainnya dia menerima bagian sekitar Rp5 juta.

Setelah dimasukkan sebagai DPO, Ninin mengaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Selama diburu polisi saya selalu berpindah-pindah tempat, mulai sembunyi di daerah Tulung Selapan, saya menjadi tukang jual ikan, lalu ke Simpang Gas Muba, di situ saya nganggur Pak, ujarnya seraya menjelaskan tangan kanannya buntung karena kecelakaan lalu lintas di Palembang. (Sir)

Tidak ada komentar: