Pembunuh Siti Aisyah Ditangkap di Ciamis
Palembang:
Sempat buron hampir sepekan lamanya, tersangka pembunuh Siti Aisyah (19), ditangkap petugas Unit Reskrim Polres Ciamis, Provinsi Jabar.
Tersangka yang tak lain pacar korban, Wawan Kurniawan alias Kaweng (26), disergap di kediaman orang tuanya di Jalan Ciamis Baru, RT 17/5, Kelurahan Cijinjing,Kecamatan Cijinjing, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jabar, Jumat (29/7).
Setelah sempat diamankan di Polres Ciamis,Wawan kemudian dijemput tim Buser Unit Reskrim Polsekta IT II Palembang guna diperiksa lebih lanjut di Palembang.
Terpisah, Kepala Polsekta IT II Kompol M Nuzuar didampingi Kanit Reskrim Iptu Hansy Pamungkas Subandrio mengatakan, penangkapan tersangka berkat kerja sama dengan Polres Ciamis. ”Untuk pasal (menjerat tersangka), belum kami tentukan karena masih didalami lagi pemeriksaannya, apakah ada unsur perencanaan atau tidak dalam kasus ini,” kata M Nuzuar.
Untuk melengkapi berkas, jajaran Polsekta IT II Palembang langsung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Reka ulang 21 adegan yang menghadirkan tersangka Wawan itu digelar di lokasi pembunuhan, yakni kamar Kos Kencana,No 3, Jalan Sersan Zaini, Kelurahan 2 Ilir, Palembang, kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.
Rekonstruksi dimulai saat korban Siti Aisah datang ke kamar kos Wawan dengan maksud mau menginap di sana karena suami korban sedang tugas di luar kota. Dalam kamar kosan itulah, korban dihabisi tersangka.
Setelah korban dipastikan sudah tak bernyawa, tersangka mengemasi barang-barang miliknya dan mengunci pintu kamar kosan dari luar.
Seusai berpamitan dengan pemilik kosan, tersangka bergegas kabur dengan sepeda motor milik korban menuju loket bus di Jalan Kolonel Atmo, Palembang. Setiba di loket, tersangka langsung naik bus tujuan Bandung dan meninggalkan sepeda motor di parkiran loket. Tersangka
Wawan ditemui seusai rekonstruksi mengaku sengaja membunuh korban karena kesal.
”Waktu itu saya mau pulang ke Bandung, tapi tidak diizinkan sama dia (korban). Bahkan tak dikasih ongkos. Jadi, saya kesal dan khilaf, lalu menghabisi nyawa korban,” tuturnya.
Disinggung apakah sebelum menghabisi nyawa korban keduanya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka mengaku tidak pernah.
”Saya memang enam bulan tinggal di Palembang, tapi saya tidak melakukan itu (berhubungan intim dengan korban),” katanya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar