Selasa, 07 Februari 2012

Hapus Taksi Gelap, Remajakan 72 Taksi Bandara



Palembang:

Guna mengurangi taksi gelap yang banyak beroperasi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Pemkot Palembang akan melakukan peremajaan terhadap 72 taksi bandara dari tiga koperasi,yakni Kotas, Balido, dan Primkopau. 

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan bersama tiga pengurus koperasi taksi dan pihak Bank SumselBabel di kantor wali kota akhir pekan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan, peremajaan taksi ini sebagai upaya perbaikan pelayanan angkutan transportasi pribadi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dan kota. Khususnya, kepada tamu yang datang dari pintu masuk angkutan jalur udara.

Ada 72 taksi yang diremajakan, tapi yang mengajukan harus menjual milik mereka dulu sebelum dapat pinjaman dari Bank SumselBabel,” ujar Husni.

Peremajaan taksi tersebut, kata dia, mendapat bantuan dari Bank SumselBabel. Bunga yang dikenakan kepada pengguna bantuan mencapai 4,88%.

Adapun tarifnya flat hingga selesai angsuran. Sementara, down payment (DP) kendaraan yang harus dibayarkan minimal 20% atau lebih.Kalau lebih dari 20% akan lebih murah dan cepat lunas, jadi tinggal mendapat keuntungan.

“Yang pasti diberi kemudahan pihak bank,”katanya.

Terpisah, Plh Kepala Disperindagkop Kota Palembang Ibnurohim menambahkan, dari jumlah peremajaan taksi tersebut, 40 di antaranya milik Balido.Balido akan mengganti kendaraannya dengan mobil proton.

Primkopau 30 unit mobil KIA dan Kotas 2 unit Chevrolet. Jumlah yang diajukan tersebut akan mendapat pinjaman Bank SumselBabel.
Jika pihak bank sudah sepakat, tinggal dilanjutkan kepengurusan administrasinya. Pemkot Palembang juga ikut membantu pemberian dana dalam peremajaan taksi tersebut. Namun, bantuan peremajaan taksi ini baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2012. Nilainya mencapai Rp15 juta setiap mobil yang diremajakan. “Kalau di APBD induk belum ada, makanya menggunakan APBD perubahan. Bantuan Rp15 juta ini kebijakan wali kota,” katanya.

Dari hasil rapat yang digelar tersebut, diketahui taksiran harga taksi yang akan diremajakan mencapai Rp50 juta. Nilai tersebut bisa digunakan untuk DP dan keperluan lainnya. “Tapi, DP minimal harus 20% dari harga kendaraan,” ujarnya. Peremajaan taksi khusus kepada tiga koperasi taksi saja. Pihak lain yang berkeinginan tidak bisa karena terhambat status sebagai anggota.Termasuk pemilik taksi gelap, tak bisa ikut program peremajaan taksi ini.

“Khusus untuk anggota tiga taksi saja,” ungkapnya seraya menambahkan, upaya perbaikan pelayanan dengan peremajaan taksi tersebut bertujuan menghilangkan taksi gelap yang banyak beroprasi di sekitar bandara. (sir)







Tidak ada komentar: