Sabtu, 04 Februari 2012

Penyidikan Penyusup PUIC Berlanjut




Palembang:

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyusupan yang dilakukan enam orang tersangka yang mengaku sebagai anggota BIN di arena  Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) saat penutupan pada Selasa (31/1).

Wadir Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel AKBP Imam Sachroni mengatakan, saat ini tim penyidik Subdit I Direskrimum Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memintai sejumlah saksi yang diduga mengetahui aksi penyusupan. “Kita periksa sejumlah saksi yang tahu dengan kejadian ini seperti karyawan hotel dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Keenam tersangka Cristine Hapsari, Dwi N, Idham,Trisno, Arto, dan Gatot, kesemuanya warga Jakarta Pusat, Selatan dan Depok, sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat pasal 236 dan 266 KUHP tentang pemalsuan identitas. Ternyata, satu dari mereka PNS Badan Intelijen Strategi (BAIS) TNI,  satu pensiunan  BAIS, dan empat lainnya wartawan Fakta Pos, Jakarta.
Dari keenam tersangka juga diamankan b13 unit HP BlackBerry, 1 HT, juga uang tunai Rp 40 juta. 

Pengalihan Isu

Pengamat hukum Unsri  Febrian menyatakan, penangkapan enam tersangka harus diusut tuntas secara hukum. Menurutnya, publik harus mengetahui secara jelas menjadi motif yang dilakukan keenam tersangka saat melakukan aksinya.
 “Harus dibuktikan dan diungkap.Apa yang menjadi motif dan tujuan mereka, jangan sampai persoalan itu tidak usai diungkap dan berimbas menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” ungkap dia.

Febrian menuturkan, aksi penyusupan sangat mungkin terencana karena banyaknya persoalan bangsa yang ingin diketahui pihak asing sebagai studi banding. “Atau dapat juga diindikasikan munculnya BIN palsu justru diciptakan untuk pengalihan isu,” ujarnya.

Terpisah  pengamat sosial politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Kiagus Muhammad Sobri menilai, penangkapan enam penyusup saat pelaksanaan Parliamentary Unionofthe Organizationof  Islamic Cooperation (PUIC) yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan bentuk keberhasilan aparat keamanan.
Di sisi lain, kejadian tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem deteksi dini dan pencegahan yang belum berjalan efektif. Keberadaan intelijen gadungan yang memiliki niatan politis tentu tidak baik terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

“Keberadaan enam penyusup yang sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian biasanya memiliki kepentingan politik,sosial dan ekonomi,” ujarnya.
 
Berbagai kemungkinan itu ada. Sudah menjadi wacana umum bahwa kepentingan negara adikuasa seperti Amerika Serikat selalu ada dalam pertemuan-pertemuan internasional seperti PUIC kemarin.

“Dalam kejadian seperti itu, jika mereka (penyusup) terbukti memiliki keterkaitan dengan negara asing, padahal mereka asli WNI, maka dipertanyakan rasa kebangsaannya,” tandasnya. (sir)
 



Tidak ada komentar: