Palembang:
Pihak
Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terus melakukan penyidikan terhadap kasus
penyusupan yang dilakukan enam orang tersangka yang mengaku sebagai anggota BIN
di arena Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC)
saat penutupan pada Selasa (31/1).
Wadir
Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel AKBP Imam Sachroni mengatakan, saat ini
tim penyidik Subdit I Direskrimum Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut termasuk memintai sejumlah saksi yang diduga mengetahui aksi
penyusupan. “Kita periksa sejumlah saksi yang tahu dengan kejadian ini seperti
karyawan hotel dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Keenam
tersangka Cristine Hapsari, Dwi N, Idham,Trisno, Arto, dan Gatot, kesemuanya
warga Jakarta Pusat, Selatan dan Depok, sudah ditetapkan sebagai tersangka
serta dijerat pasal 236 dan 266 KUHP tentang pemalsuan identitas. Ternyata,
satu dari mereka PNS Badan Intelijen Strategi (BAIS) TNI, satu pensiunan BAIS, dan empat lainnya wartawan Fakta Pos, Jakarta.
Dari
keenam tersangka juga diamankan b13 unit HP BlackBerry, 1 HT, juga uang tunai
Rp 40 juta.
Pengalihan
Isu
Pengamat
hukum Unsri Febrian menyatakan,
penangkapan enam tersangka harus diusut tuntas secara hukum. Menurutnya, publik
harus mengetahui secara jelas menjadi motif yang dilakukan keenam tersangka
saat melakukan aksinya.
“Harus dibuktikan dan diungkap.Apa yang menjadi
motif dan tujuan mereka, jangan sampai persoalan itu tidak usai diungkap dan
berimbas menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” ungkap dia.
Febrian menuturkan, aksi penyusupan sangat mungkin terencana karena banyaknya persoalan bangsa yang ingin diketahui pihak asing sebagai studi banding. “Atau dapat juga diindikasikan munculnya BIN palsu justru diciptakan untuk pengalihan isu,” ujarnya.
Febrian menuturkan, aksi penyusupan sangat mungkin terencana karena banyaknya persoalan bangsa yang ingin diketahui pihak asing sebagai studi banding. “Atau dapat juga diindikasikan munculnya BIN palsu justru diciptakan untuk pengalihan isu,” ujarnya.
Terpisah pengamat sosial politik dari Universitas
Sriwijaya (Unsri) Kiagus Muhammad Sobri menilai, penangkapan enam penyusup saat
pelaksanaan Parliamentary Unionofthe Organizationof Islamic Cooperation
(PUIC) yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan
bentuk keberhasilan aparat keamanan.
Di sisi lain, kejadian tersebut menunjukkan masih
lemahnya sistem deteksi dini dan pencegahan yang belum berjalan efektif.
Keberadaan intelijen gadungan yang memiliki niatan politis tentu tidak baik
terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
“Keberadaan enam penyusup yang sudah dijadikan
tersangka oleh kepolisian biasanya memiliki kepentingan politik,sosial dan
ekonomi,” ujarnya.
Berbagai kemungkinan itu ada. Sudah menjadi wacana umum bahwa kepentingan negara adikuasa seperti Amerika Serikat selalu ada dalam pertemuan-pertemuan internasional seperti PUIC kemarin.
“Dalam kejadian seperti itu, jika mereka (penyusup)
terbukti memiliki keterkaitan dengan negara asing, padahal mereka asli WNI,
maka dipertanyakan rasa kebangsaannya,” tandasnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar