Srimaya, istri pertama Wali Kota Palembang Eddy Santana
Putra, kemarin sekitar pukul 17.30 WIB,melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Adapun sebagai terlapor adalah Eddy Santana Putra, suami korban. “Saya ke sini (Polda Sumsel) mau melaporkan kasus KDRT saya. Sebagai terlapor bapak Eddy Santana Putra. KDRT yang saya laporkan ini terkait masalah psikis,”ungkap Srimaya di Polda Sumsel kemarin. Ibu dua anak ini sudah tidak tahan dan tertekan batin lantaran sang suami Eddy Santana Putra beserta istri keduanya, Eva Ajeng, selalu terbit di media massa cetak yang beredar di Sumsel.
“Apalagi dia (Eddy Santana) selalu bilang ke media bahwa saya sudah bukan istri sahnya lagi. Padahal, proses hukumnya masih banding dan belum ada putusan tetap pengadilan,” tandasnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif WCC Palembang Yenny Rozlainizi mengungkapkan, kondisi mental Sriamaya saat ini sangat tertekan.
Dia berharap polisi bersikap profesional dan menindaklanjuti laporan kliennya.“Klien saya sangat dirugikan karena dibilang sudah resmi cerai. Padahal, belum dan bukti itu kuat kalau keduanya belum bercerai,”ujarnya.
Sindo Kamis, 1 Maret 2012 http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/473944/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar