70% Anggota Jamsostek Tak Aktif Lagi
Palembang:
Sebanyak 325.376 (70%) anggota jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) cabang Palembang tidak aktif lagi. Hal itu terjadi lantaran perusahaan tempat tenaga kerja itu bekerja bangkrut atau anggota tersebut pindah bekerja ke tempat lain sehingga menunggak iurannya.
Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Persero Cabang Palembang Kaharuddin Senin (17/11) mengatakan, hingga Oktober 2008, tercatat dari 431.354 orang anggota yang terdaftar hanya sekitar 105.978 orang yang aktif membayar iuran.
“Beberapa di antaranya ada perusahaan yang tutup dan ada tenaga kerja yang pindah ke tempat lain tetapi tidak melapor dan registrasi ulang,”katanya.
Dia menjelaskan, selain peserta Jamsostek aktif sedikit, dari 4.058 perusahaan yang terdaftar di Jamsostek hanya sebanyak 1.497 perusahaan yang aktif membayar iuran. Penyebab status nonaktif terjadi selain karena peserta tidak lagi bekerja, juga karena gaji karyawan yang sudah dipotong tidak dibayarkan ke PT Jamsostek. Untuk diketahui, iuran Jamsostek berasal dari potongan gaji karyawan sebesar 2% untuk program jaminan hari tua.
Perusahaan juga harus menyetorkan iuran sebesar 3,7% dari gaji pegawai yang disetor sebagai tabungan dan dapat diambil setelah pegawai tidak bekerja. Ada pula setoran tunjangan kematian sebesar 0,3% dari gaji. Setoran lain, kecelakaan kerja 0,24%– 1,74% dari gaji tergantung pada bidang usaha. “Konsekuensinya, para peserta tidak aktif hanya bisa mendapat tunjangan hari tua dan tidak akan mendapat jaminan jika terjadi kecelakaan kerja.
Dia juga tidak akan bisa mengikuti berbagai program bagi tenaga kerja yang diselenggarakan Jamsostek, misalnya bantuan kepemilikan rumah,” ujar Kaharuddin. Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Ki Agus Zainuddin mengatakan, jumlah perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek baru sekitar 3.500 dari sekitar 5.481 perusahaan di seluruh Sumsel. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar