Kamis, 08 Januari 2009

Guru Terpencil

Rp 16 M Dikucurkan bagi 1.036 Guru Terpencil

Palembang:
Sebanyak 1.036 guru yang mengajar di daerah terpencil, terbelakang,pedalaman,atau daerah bencana bakal menerima tunjangan. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah menganggarkan dana sekitar Rp16,783 miliar.

”Jumlah ini telah mengalami kenaikan sekitar 38% dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp12,133 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Ade Karyana Kamis (8/1).

Ade mengungkapkan, bantuan merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru di daerah atas pengabdiannya untuk memajukan dunia pendidikan.

Dalam hal ini, setiap guru menerima dana bantuan sebesar Rp1,35 juta per bulan. Besarnya bantuan kesejahteraan telah disesuaikan kemampuan fiskal negara dan dana dekonsentrasi yang dialokasikan melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Provinsi Sumsel 2009. ”Pelaksanaan pembayaran bantuan kesejahteraan ini akan dilakukan per triwulan, pada April untuk triwulan I, Juli triwulan II, Oktober triwulan III, dan Desember triwulan IV,” ungkap mantan Kepala Dinas Disdik Muba ini.

Untuk dapat menerima bantuan, setiap guru harus memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) yang bertugas di daerah khusus. Selain itu, guru tersebut tercatat sebagai tenaga pengajar di sekolah dasar negeri atau swasta yang memiliki ketetapan kesulitan lokasi minimal satu tahun. Hal ini harus dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui kepala sekolah setempat.

”Program bantuan kesejahteraan ini bersifat tidak permanen sehingga pemberian bantuan dapat dibatalkan atau dihentikan jika guru tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria. Misalnya, guru tersebut telah menerima tunjangan profesi, mencapai usia pensiun,dimutasikan ke bukan daerah khusus dan lain-lain,” papar Ade.

Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Eddy Manhar menuturkan, untuk wilayah Sumsel, ada beberapa kabupaten/ kota yang dinilai pihak Kementrian Percepatan Daerah Tertinggal yang termasuk dalam wilayah khusus ini, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas (Mura), Banyuasin, Ogan Ilir (OI), Lahat, dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Sejumlah daerah tersebut ditetapkan memiliki kriteria kesulitan lokasi,seperti kontur wilayah yang berbukit-bukit, daerah perairan (rawa-rawa),menyeberang sungai, perjalanan hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki/motor, jarak ke sekolah yang relatif jauh, belum memiliki infrastruktur komunikasi dan lain-lain. Tak hanya itu, dari sisi sarana, fisik sekolah tersebut memiliki skor rendah,seperti bangunan yang belum permanen, tidak memiliki MCK, lapangan olahraga/upacara,perabot, serta jumlah siswa yang minim.

”Namun,segala keterbatasan itu diharapkan tidak menghalangi para guru dalam memberikan ilmu dan pengetahuan kepada para siswa yang berada di daerah khusus.Program ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru,” ujar Eddy. (sir)

Tidak ada komentar: