Senin, 05 Januari 2009

Pendidikan di Sumsel

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dimulai dengan Pendidikan Dasar

Palembang:


Peningkatan mutu pendidikan dimulai dengan adanya pendidikan dasar yang bermutu sehingga diharapkan akan diikuti dengan pendidikan bermutu untuk jenjang lebih tinggi.

Rapat Koordinasi Dewan Pertimbangan Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan se-Sumsel, di Griya Agung, Senin (5/1) menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa topik yang menjadi pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan melalui sistem pendidikan guru sekolah dasar (SD) serta pengembangan jaringan kerja sama dan komunikasi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata.

Ketua Dewan Pertimbangan Pendidikan Sumsel Amran Halim mengatakan, secara umum perbaikan pendidikan harus dimulai dari jenjang pendidikan dasar.Mengingat, pendidikan dasar merupakan titik tolak dari peningkatan mutu pendidikan. Menurut dia, kependidikan SD saat ini masih rendah dari segi kualitas ataupun kuantitas.

Hal ini bisa dilihat dari minimnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM), khususnya untuktenaga kepustakaan, guru kesenian, tenaga laboratorium,dan masih banyak lagi. Selain itu, sebagian besar masih belum memenuhi persyaratan sesuai Undang- Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya tentang syarat minimum kependidikan dan tenaga kependidikan.

“ Untuk itu, perlu diwujudkan perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan khusus bagi guru SD dengan menyediakan sejumlah sarana dan prasarana, termasuk asrama, perpustakaan, serta latihan praktikum pendidikan dan pengajaran yang memenuhi syarat,” ujar mantan Rektor Unsri ini.

Selain itu, lanjut mantan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ini, sistem rekrutmen guru dan calon guru harus dirancang dan diseleksi secara khusus melalui pendidikan khusus, tes kesehatan, kepribadian,dan kemampuan akademik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Dwi Priyono mengatakan, koordinasi atau jaringan komunikasi antara dewan pendidikan kabupaten/ kota dengan Disdik, bupati, dan gubernur, perlu ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Sumsel.

Mengingat, penyelenggaraan pendidikan bermutu sangat erat berkaitan dengan ketersediaan dana sehingga diperlukan usaha nyata dari semua pihak dengan meningkatkan anggaran pendidikan sedikitnya 20% dari APBN dan 20% dari APBD di luar gaji.

“Khusus daerah terpencil, perlu ditingkatkan mutu pendidikan melalui sistem pendidikan satu atap agar sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan,” katanya.

Dwi menjelaskan, untuk mencapai tingkat standar minimal sekolah di Sumsel, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu merumuskan standar minimal sekolah dalam konsep pendidikan bermutu.

“Secara umum, program pengadaan sarana dan prasarana pendidikan masih perlu diperbaiki. Untuk tingkat SD/MI tercatat sebanyak 6.585 unit dengan kerusakan sekitar 46%, tingkat SMP/- MTs sebanyak 764 unit dengan kerusakan 22%, dan tingkat SMA/sederajat sebanyak 201 unit dengan kerusakan 9%,”tuturnya. (sir)

Tidak ada komentar: