Senin, 12 Januari 2009

Wahyuni Mandira

Gubernur Sumsel respon aspirasi karyawan WM

Palembang:

Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan mempelajari tuntutan dari para pekerja PT Wachyuni Mandira (WM) yang dinyatakan telah di-PHK oleh perusahaan.

Bila tuntutan tersebut benar, maka pimpinan perusahaan PT WM harus bertanggungjawab. Sedangkan bila keliru, maka harus ada pelurusan.
"Kita berusaha mencari jalan keluar yang terbaik," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Senin (12/1) usai melantik dua pejabat eselon II di Pemprov Sumsel.
Menurut Alex, tuntutan pekerja PT WM akan dikaji benar atau tidak faktanya. "Katanya ada PHK yang mencapai 500 orang, benar atau tidak. Katanya ada pengusiran warga, benar atau tidak. Kita akan pelajari semua itu," ujarnya.
Direncanakan akan dilakukan pertemuan yang dimediatori oleh Pemprov Sumsel. Pertemuan yang dilakukan di Pemprov Sumsel nantinya akan mengundang pimpinan PT WM dan juga para pekerja yang telah dinyatakan di PHK sejak beberapa waktu lalu.
Pertemuan itu sendiri adalah kelanjutan dari pertemuan di DPRD Sumsel beberapa hari lalu. Ketika itu Wagub Sumsel Eddy Yusuf yang hadir secara langsung dalam pertemuan memutuskan akan menuntaskan masalah antara para pekerja PT WM yang telah di PHK dengan pihak perusahaan.
Tuntutan para pekerja diantaranya menuntut kejelasan masalah uang Jamsostek senilai lebih kurang Rp 19,5 milyar yang berasal dari iuran para pekerja selama 38 bulan yang belum disetor ke Jamsostek. Selain itu meminta agar dibebaskannya beberapa pekerja dari tahanan Polres OKI karena berunjuk rasa di PT WM.
Sebelumnya, ratusan pekerja PT Wachyuni Mandira (WM) yang dinyatakan telah dipecat dari perusahaan beberapa waktu lalu, berunjuk rasa ke Pemprov Sumsel. Mereka menuntut penyelesaian masalah mereka dengan pihak pekerja. Gubernur Sumsel Alex Noerdin langsung menemui para pendemo yang sebelumnya sudah melakukan aksi jalan kaki dari Bundaran Air Mancur.
Dalam pernyataannya dihadapan para pendemo di halaman Kantor Pemprov Sumsel, kemarin, Alex menegaskan akan membela para pekerja yang menuntut haknya. Namun hal itu dengan satu syarat bahwa apa yang dituntut para pekerja yang telah diberhentikan tersebut memang hak para pekerja.
"Bila itu memang hak para pekerja, tentunya akan saya bela," ujar Alex yang disambut dengan teriakan setuju oleh para pekerja yang mengenakan ciri khusus, yakni ikat kepala biru.
Namun Alex kepada para pekerja meminta waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya masalah antara para pekerja PT WM yang telah diberhentikan itu dengan pihak perusahaan tidak bisa selesai dalam sekejap. "Tidak bisa satu hari selesai begitu saja," ujarnya. (k20)

Tidak ada komentar: