Minggu, 04 Januari 2009

Kisruh Perbatasan OI vs Muaraenim

Kisruh Perbatasan OI dan Muaraenim,. Ratusan Warga Mengungsi


Palembang:
Ratusan warga Dusun III, Desa Kayuara Batu,Muara Belida,Muaraenim,hingga kemarin masih bertahan di tenda pengungsian di Desa Sukamenang,Gelumbang.

Sebanyak 158 kepala keluarga (KK) ini takut kembali ke kampungnya setelah mendapat ancaman serangan dari warga Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (3/1) lalu. Namun, sekitar 13 KK mengutus anggota keluarganya untuk menjaga rumah berikut harta benda mereka.

Berdasarkan informasi, kondisi pengungsian yang berjarak sekitar 20 km dari ruas jalan utama dan harus ditempuh dengan jalan kaki selama satu jam tersebut tampak sangat memprihatinkan.

Hanya ada dua buah pondok dan satu unit tenda penampungan yang diisi ratusan pengungsi. Untuk makan, mereka mendapat bantuan dari camat dan Polsek setempat.

Plh Kadus III Kayuara Batu Wayan Tanya, 40, mengatakan, dirinya bersama ratusan warga lain masih memilih bertahan di pengungsian sampai suasana di tempat tinggal mereka kembali kondusif.

Menurut Wayan, peristiwa ini dipicu masalah jual-beli tanah yang dilakukan Kades Lorok yang sekarang menjabat Kades Pulau Kabal,pada 2004 silam. Ketika itu, Kades Lorok (Pulau Kabal) Yansori menjanjikan kepada warga setempat untuk menjual 600 ha tanah dengan harga bervariasi, mulai Rp3,5 juta–Rp7 juta per kaveling.“Lantaran saat itu hampir sebagian warga belum mempunyai pekerjaan tetap, akhirnya mereka berminat membeli tanah tersebut,”ungkap Wayan.

Karena tanah yang dijanjikan kades belum juga tampak, dirinya bersama warga yang kini bermukim di Desa Kayuara Batu mencoba untuk menagih janji.“Kami heran,sejak 2004 hingga saat ini kami belum pernah melihat tanah tersebut. Kalau memang tanah itu tidak ada, kami hanya minta solusi yang terbaik. Kami hanya ingin uang yang telah kami serahkan kepada dia (kades) dikembalikan,” ujarnya.

“Karena kami tidak puas, akhirnya kami mencoba mengadukan hal ini ke Bupati Muaraenim. Kami bingung karena wilayah desa kami ini berada di tapal batas (status quo).Sementara kalau kami mengadu, kami terus didatangi orang yang tidak dikenal seraya mengancam untuk kembali ke wilayah Ogan Ilir,”tutur Wayan.

Tak tahan dengan intimidasi tersebut, akhirnya Wayan beserta perwakilan warga mencoba untuk melapor ke Polsek Gelumbang.
Wayan bersama ratusan warga lain sebelumnya merupakan warga transmigrasi dan tinggal di Desa Lorok, sebelum dimekarkan menjadi Desa Pulau Kabal,Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Namun, karena kesulitan mendapat kartu tanda penduduk (KTP), mereka lantas pindah ke Dusun III,Desa Kayuara Batu,Kecamatan Gelumbang, Muaraenim.

Sejak pindah ke wilayah Muaraenim, mereka selalu diteror oknum kades bersama warga Desa Pulau Kabal. Bahkan dalam teror itu, terjadi pembakaran terhadap empat rumah warga Desa Kayuara Batu pada September 2008 lalu. Rumah yang dibakar yakni milik Hartoyo,Suroto,Sardan,dan Budi Supriatin.

“Kasus pembakaran tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Gelumbang dan telah dilakukan penyidikan,”katanya. Sejak kejadian itu,warga terus mendapat teror dan senantiasa gelisah tinggal di rumahnya. Puncak teror ketika sebanyak 274 warga Dusun III, Desa Kayuara Batu, mengadukan oknum Kades Pulau Kabal berinisial Yn dan Kepala Dusun I, Desa Pulau Kabal, berinisial Swt ke Polda Sumsel pada Maret 2008.

Warga mengadu karena merasa ditipu oleh kedua oknum aparat desa tersebut. Sebab,warga telah membeli tanah kavelingan untuk lahan perkebunan sebesar Rp7 juta per kaveling pada 2004 lalu. Per kaveling memiliki luas 2 ha.Namun setelah uang diberikan,ternyata tanah tersebut tak kunjung ada.Jumlah uang yang telah diberikan kepada kedua oknum perangkat desa tersebut mencapai Rp1,5 miliar.

Sejak pengaduan tersebut, aksi teror terhadap warga makin gencar. Puncaknya, pada Jumat (2/1) sekitar pukul 13.00 WIB,sekitar 200 orang massa dari Desa Pulau Kabal dilengkapi senjata tajam menggeledah empat rumah warga Dusun III Kayuara Batu.

Camat Muara Belida Eko Sulistiyo mengatakan, selama di pengungsian, distribusi makanan terus dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang AKP Gunadi yang hadir di tempat pengungsian menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menerjunkan beberapa personel guna mengamankan suasana di kedua desa tersebut.

Dihubungi terpisah, anggota DPRD Muarenim Nurul Aman menjelaskan, penyerangan timbul akibat berlarut- larutnya penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Ogan Ilir oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Penyerangan ini merupakan buntut belum tuntasnya penyelesaian tapal batas antara kedua kabupataten.

Tudingan bahwa warga Desa Pulau Kabal telah melakukan penyerangan terhadap warga Dusun III Desa Kayuara terkait soal tapal batas lahan perkebunan, dibantah keras Camat Indralaya Utara Edi Rizal.

Menurut dia,warga Desa Pulau Kabal tidak pernah melakukan penyerangan terhadap warga Desa Kayuara Batu, melainkan itu semua dilakukan untuk mempertahankan status hak tanahnya. Setelah berkoordinasi dengan Kades Pulau Kabal, lanjut dia,ternyata memang sebelumnya warga Desa Kayuara Batu telah membuka lahan perkebunan di Dusun II Desa Pulau Kabal yang jelas-jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Lantaran takut dan khawatir tanahnya bakal diserobot warga Kayuara Batu, warga Pulau Kabal melakukan pengusiran untuk mempertahankan lahan milik mereka. (sir)

Tidak ada komentar: