Senin, 05 Januari 2009

Kabinet Sumsel Dirombak

Hari Pertama Kerja, Empat Pejabat Dibangkupanjangkan

Palembang:



Hari pertama masuk kantor Senin (5/1), Gubernur Sumsel melakukan perombakan pejabat. Kali ini sebanyak empat pejabat setingkat eselon II dibangkupanjangkan beserta puluhan jabatan setingkat eselon III dan IV pada empat instansi lingkungan Pemprov Sumsel.

Empat pejabat setingkat eselon II yang dibangkupanjangkan tersebut adalah jabatan Asisten Administrasi dan Umum Eddy Junaidi, Inspektur Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan Dwi Priyono, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sri Dewi Titisari. Empat pejabat tersebut digantikan Yusri Effendi Ibrahim, Indra Rusdi,Ade Karyanya, dan Lukman Nulhakim.

Sementara, untuk jabatan eselon III dan IV yang dirombak, yakni pada Inspektorat Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya,dengan total mencapai 53 orang.

Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf mengatakan, perombakan tersebut dilakukan selain sebagai upaya percepatan pembangunan, juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan. Karenanya, setiap individu dan instansi di lingkungan pemprov dituntut untuk mampu menjalankan program dengan maksimal.

“Jangan menunggu terjadi sesuatu yang besar baru turun,” ujarnya seusai melantik pejabat eselon yang dirombak, di Graha Bina Praja Provinsi Sumsel kemarin. Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) ini menekankan, pada setiap instansi, terutama yang dilakukan penyegaran, diharapkan dapat menunjukkan kinerja maksimal khususnya dalam mengantisipasi imbas krisis global saat ini.

“Kalau pengawasan yang ketat dari inspektorat berjalan, dan dinas lain seperti perikanan menjalankan tugas pokoknya dengan meningkatkan budi daya ikan di seluruh Sumsel, perekonomian akan tetap bergerak,”katanya. Setiap instansi, lanjut Eddy, memiliki tugas menjalankan semua program gubernur dan wakil gubernur.

Untuk itu, setiap rencana maupun wacana yang dilontarkan gubernur harus segera dapat ditindaklanjuti mulai dari asisten hingga pejabat setingkat eselon IV. Jika semua instansi berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), pemeriksaan yang dilakukan instansi lain,seperti BPK dan sebagainya, tidak akan ada masalah.

“Jangan sampai laporannya bagus, tetapi saat datang BPK banyak catatan. Bagaimana jika datang Tipikor dan lainnya, bisa masuk penjara kita,” ucapnya. (sir)

Tidak ada komentar: