Senin, 05 Januari 2009

PNS BOLOS

Bolos, 46 PNS Palembang Kena Sanksi

Palembang:

Sebanyak 46 PNS di lingkungan Pemkot Palembang terancam penundaan kenaikan pangkat karena dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 30/1980.
Inspektorat Kota Palembang mencatat, para PNS yang terancam penundaan kenaikan pangkat ini bolos bekerja terhitung 30 Desember 2008, seusai libur hari Natal; dan 5 Januari 2009 saat hari pertama masuk kerja seusai libur bersama Tahun Baru.

Inspektur Kota Palembang HM Amir Hamzah menyayangkan disiplin PNS yang kerap membolos tanpa keterangan tersebut. Padahal, sebelumnya sudah disampaikan surat edaran kepada satuan kerja perangkat dinas (SKPD) seperti dinas/badan/kantor/camat dan kelurahan, untuk masuk kerja sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Sanksi sudah tertera dalam PP 30/1980 tentang Disiplin PNS, dari sanksi ringan hingga berat,dan bisa sampai penundaan kenaikan pangkat serta diberhentikan menjadi PNS.Nanti PNS yang bersangkutan akan kami panggil,” ungkap Amir Senin (5/1)

Data yang dihimpun Inspektorat Kota Palembang, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB–12.00 WIB secara acak di beberapa dinas/badan kemarin, tercatat 15 PNS membolos atau tanpa keterangan (TK). Sementara, 16 PNS cuti,9 PNS izin,dan 8 PNS sakit.

Jumlah PNS membolos paling banyak di Dinas Pertanian, yakni 4 orang,dan Dinas Kebudayaan Pariwisata 3 orang. Sementara, pada 30 Desember ada 32 PNS tanpa keterangan.“ Saat 30 Desember, sidak kami lakukan di 35 dinas/ badan/bagian,” paparnya.

Dari sidak tersebut tercatat 36 PNS yang ketahuan membolos tanpa keterangan. Temuan ini akan diserahkan kepada inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), apalagi kesalahan yang telah diperbuat telah diatur berdasarkan PP 30/1980.

“Jelas,mereka akan mendapat teguran secara tertulis,”ujarnya. Dia juga menyesalkan disiplin PNS yang masih rendah. Pasalnya,waktu libur diberikan sudah cukup panjang, tapi masih saja ada PNS yang bolos. Sidak yang dilakukan juga bukan hanya kepada PNS, tapi juga terhadap para pegawai honorer. (sir)

Tidak ada komentar: