Palembang,Musi Pos
Pergerakan Mahasiswa Islam
indonesia (PMII) menggelar aksi demo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai, Selasa (7/10) terkait penyaluran beras miskin (raskin) yang
ternyata tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat Sumsel.
Koordinator aksi, Ejak Triandi, saat orasi menyampaikan, beras yang disalurkan
kepada mayarakat itu tidak layak untuk dikonsumsi bagi rakyat miskin.
"Beras bau, pecah-pecah,dan pendistribusian
tidak merata,"ujarnya,
saat menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Sumsel.
Hal yang sama juga dikatakan Heriansyah,
Ketua PMII Kota Palembang.
Menurutnya, beras yang disalurkan kepada masyarakt tidak layak konsumsi.
Berkaitan dengan beras Raskin,
pihak PMII menyatakan sikap,
apabila pihak bulog
tidak sanggup mengganti kualitas yang lebih baik maka PMII mendesak pemerintah
melalui DPRD Sumsel agar mengganti beras yang berkualitas dan bermerek. PMII minta transparansi anggaran dan
pendistribusian beras raskin. Pihak DPRD Sumsel agar mengawasi kinerja bulog
terkait beras raskin yang tidak berkualitas.
“Berdasarkan investigasi tim PMII
di Sanga Desa Muba beras raskin itu tidak layak, untuk itu pihak DPRD Sumsel
untuk mengambil tindakan terkait permasalahan ini,”jelasnya.
Sementara itu, aksi itu diterima
oleh beberapa anggota DPRD Sumsel, diantara Chairul S Matdiah, Partai Demokrat, Arkoni,
Partai Hanura, Evran, Gerindera, Zainudin, Partai Demokrat, Julius, Partai
PDI-P
"Nanti komisi dua yang akan
mengawasi permasalahan yang adik sampaikan. Berhubung komisi-komisi belum terbentuk, jadi adik-adik harus bersabar dulu
paling lama tanggal 30 Oktober
ini, alat kelengkapan dewan sudah ada, nanti langsung kita agenda untuk segera
memanggil pihak bulog,”ujar Chairul S Matdiah dari Partai Demokrat, Selasa (7/10)
Evran, Anggota DPRD Sumsel yang
sudah menjabat dua periode ini juga mengatakan hal ini juga pernah terjadi pada
tahun 2011.
“Ini terjadi lagi, seperti tahun
2011, pada waktu itu juga terjadi seperti ini kita rekomendasi untuk kita pecat
dan ini kita uangi lagi,”jelas,
Menurut dia, berhubung saat ini
komisi -komisi belum terbentuk,
jadi paling lambat tanggal 30 Oktober ini akan kita tindaklanjuti. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar