Selasa, 07 Oktober 2014

Beras Raskin Tak Layak Konsumsi, Mahasiswa Demo DPRD


Palembang,Musi Pos
Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (PMII) menggelar aksi demo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai, Selasa (7/10) terkait  penyaluran beras miskin (raskin) yang ternyata tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat Sumsel.
Koordinator aksi,  Ejak Triandi, saat orasi menyampaikan, beras yang disalurkan kepada mayarakat itu tidak layak untuk dikonsumsi bagi rakyat miskin.
"Beras bau, pecah-pecah,dan pendistribusian tidak merata,"ujarnya, saat menyampaikan  orasi di depan gedung DPRD Sumsel.
Hal yang sama juga dikatakan Heriansyah, Ketua PMII Kota Palembang. Menurutnya, beras yang disalurkan kepada masyarakt tidak layak konsumsi.
Berkaitan dengan beras Raskin, pihak PMII menyatakan sikap, apabila pihak bulog tidak sanggup mengganti kualitas yang lebih baik maka PMII mendesak pemerintah melalui DPRD Sumsel agar mengganti beras yang berkualitas dan bermerek. PMII minta transparansi anggaran dan pendistribusian beras raskin. Pihak DPRD Sumsel agar mengawasi kinerja bulog terkait beras raskin yang tidak berkualitas.
“Berdasarkan investigasi tim PMII di Sanga Desa Muba beras raskin itu tidak layak, untuk itu pihak DPRD Sumsel untuk mengambil tindakan terkait permasalahan ini,”jelasnya.
Sementara itu, aksi itu diterima oleh beberapa anggota DPRD Sumsel, diantara Chairul S Matdiah, Partai Demokrat, Arkoni, Partai Hanura, Evran, Gerindera, Zainudin, Partai Demokrat, Julius, Partai PDI-P
"Nanti komisi dua yang akan mengawasi permasalahan yang adik sampaikan. Berhubung komisi-komisi belum terbentuk, jadi adik-adik harus bersabar dulu paling lama tanggal 30 Oktober ini, alat kelengkapan dewan sudah ada, nanti langsung kita agenda untuk segera memanggil pihak bulog,”ujar Chairul S Matdiah dari Partai Demokrat, Selasa (7/10)
Evran, Anggota DPRD Sumsel yang sudah menjabat dua periode ini juga mengatakan hal ini juga pernah terjadi pada tahun 2011.
“Ini terjadi lagi, seperti tahun 2011, pada waktu itu juga terjadi seperti ini kita rekomendasi untuk kita pecat dan ini kita uangi lagi,”jelas,
Menurut dia, berhubung saat ini komisi -komisi belum terbentuk, jadi paling lambat tanggal 30 Oktober ini akan kita tindaklanjuti. (sir)


Tidak ada komentar: