Palembang, Musi Pos
Provinsi Sumatera Selatan, tahun 2015 akan menggelar pemilukada di lima Kabupaten, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Koering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu (OKU) Induk, Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir (OI). Kelima pilkada tersebut dipastikan masih akan dilakukan secara langsung.
Alexander Abdullah, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum, Senin (6/10) mengatakan terkait Undang-undang yang disahkan (26/9) bulan lalu, muncul perppu yang akan dikeluarkan oleh presiden SBY.
Terkait permasalahan tersebut, lima kabupaten di Sumsel masih akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara langsung bukan dipilih oleh DPRD.
“Untuk tahun 2015, di lima Kabupaten akan diselenggarakan pemilihan secara langsung, karena undang-undang pemilukada secarang langsung belum bisa dipakai,”ujar Alexander di Kantor KPU Sumsel, Jalan Jakabaring Palembang.
Sementara itu, Ramlan Holdan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumsel, menyikapinya berbeda. Setelah UU pemilukada disahkan, partai sudah menyiapkan kadernya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah.
“Untuk pemilukada, di lima kabupaten tahun 2015 ini kita sudah menyiapkan kader untuk maju di OKUS dan OKUT. Pilih langsung maupun DPRD, sudah siap,”ujarnya.
Menurut dia, kader terbaik yang sudah disiapkan didua kabupaten tersebut yaitu, Erawan Abizar, Ogan Komering Ulu Selatan ( OKUS), sedangkan OKUT Nilawati. Sementara itu, Erawan Abizar ketika dibincangi mengatakan, secara mental dan spritual sudah siap.
“Semua tergantung pak ketua, kalau sudah diizinkan ya kami siap untuk maju di Kabupaten OKU S Selatan 2015 mendatang,”ujarnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar