Palembang, Musi Pos
Satu suara perolehan hasil pemilu
legislatif yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumsel akan mendapat bantuan Rp 504. Hal itu dikatakan oleh, Yusnin Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel, Jumat (10/10).
“Ada 11 partai
politik (Parpol) yang akan menerima bantuan dari pemerintah, syaratnya yang ada
perwakilannya di DPRD,” jelasnya.
Menurut dia besaran bantuan partai politik
itu berbeda-beda tergantung perolehan suara hasil pemilu legislatif, 2014 –
2019
“Berbeda-beda bantuan ke parpolnya
tergantung perolehan suaranya, per satu suara, sekitar limaratus rupiah. Jadi,
dikalikan saja berapa jumlah suara yang diperoleh partai tersebut,” tambahnya
Dia menambahkan, pengambilan dananya nanti
tergantung parpol itu itu sendiri mau diambil per tahun atau perlima tahun.
Parpol di Sumsel yang berhak mendapat bantuan ada 11
Parpol. Kelima parpol itu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, PBB,
Hanura, PKS, PKB, PPP, dan Nasdem. Sedangkan peserta pemilu 2014 yang tidak
mendapat bantuan adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Nacung Tajudin, pemerhati masalah sosial
politik di Sumsel, mengatakan, seharusnya partai politik idealnya tidak perlu
dibantu
“Karena setiap parpol , dalam AD/ART itu
sudah ada iuran dari anggota, untuk apa kesbangpol membantu mereka, lebih baik
berikan ke yang lain saja,” ujar Nacung, Jumat (10/10).
Menurut dia, uang yang selama ini
diberikan kepada partai politik tidak
tepat, lebih baik alihkan saja untuk pembangunan fasilitas umum yang langsung
bisa dinikmati oleh masyarakat secara luas.
“Perlu diingat, masyarakat sekarang sudah
banyak muak dengan para tingkah lalu politikus-politikus, kenapa masih
dibantu,”tutupnya. (sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar