PALEMBANG,- Kisruh pusat yang
memperebutkan pemilihan kepala daerah melalui langsung oleh rakyat atau melalui
DPRD menjadi pembahasan khusus dalam diskusi Palembang Democratic Forum (PDF),
yang diselenggarakan oleh Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) dengan tema
Pengaruh UU Pilkada Terhadap Otonomi Daerah.
Sabtu (11/10) di Jalan Thamrin No 2 Bukit Kecil Palembang.
Narasumber sendiri yang hadir
dalam acara tersebut mulai dari anggota DPRD Sumsel terpilih Fraksi PDIP Giri
Ramanda, pengamat politik Joko Siswanto, hingga penyelenggara Pemilu KPU Sumsel
komisoner bidang sosialisasi Ahmad Naafi.
Dikatakan pengamat politik Joko
Siswanto, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan telah
ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono akan tetap berlaku
menggantikan putusan DPR RI yang mengesahkan Pilkada melalui anggota dewan.
Sehingga pelaksanaan pemilihan
umum kepala daerah (Pemilukada) secara langsung di Sumsel pada 2015 dapat
mengacu pada Perppu tersebut.
"Perppu nomor 1 tahun 2014
dan nomor 2 tahun 2014 perlu diuji lagi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
sehingga pembahasannya pun harus berkejar-kejaran dengan Pilkada 2015
mendatang," ucap Joko dilokasi acara yang bertemakan Pengaruh UU Pilkada
Terhadap Otonomi Daerah tersebut.
"Perppu sudah ditandatangani
Presiden itu sah, gugatan ke MK tentang UU pilkada nggak perlu lagi. Sekarang
Perppu itu tinggal diuji oleh DPR untuk ditetapkan jadi UU tinggal sekarang
rebutan waktu antara pelaksanaan dengan DPR yang bahas Perppu dengan
pelaksanaan Pilkada 2015," tambah Joko.
Masih kata Joko, menurutnya, bilamana pembahasan Perppu di DPR itu
agendanya panjang dan molor, maka mau tak mau pelaksanaan Pilkada 2015
menggunakan Perppu tersebut.
"Serta memang Perppu intinya
ada di Partai Demokrat, jika anggotanya loyal terhadap ketua umumnya SBY, maka
Indonesia hebat akan kuat jika dilakukan voting kembali, telebih lagi PPP yang
membelot karena sakit hati tidak mendapatkan jatah dari Koalisi Merah
Putih," imbuh Joko.
Ditempat yang sama, komisioner
KPU Sumsel bidang sosialisasi Ahmad Naafi menuturkan jika pihaknya KPU tak
hanya melakukan sosialisasi, namun telah mempersiapkan diri mulai pendataan
hingga pelantikan terkait Pilkada ditahun 2015 mendatang. Namun memang pada
dasarnya tetap mematuhi petunjuk serta aturan dari pusat.
"Kami hanya penyelenggara,
apapun putusan pusat terkait Pilkada akan dilaksanakan," ujarnya singkat.
Sementara itu, anggota DPRD
Sumsel terpilih periode 2014-2019 Kiemas Giri Ramanda mengungkapkan jika
pengaruh pemilihan melalui DPRD salah satunya adalah harus mematuhi kehendak
pusat. Dimana Jika tidak maka kader atau anggota Parpol yang duduk di dewan
bisa saja didepak.
"Terlebih lagi kepala daerah
pasti akan tunduk atau menuruti kehendak para anggota DPRD. Bagaimana tidak dia
pastilah akan memerlukan suara anggota dewan ketika pencalonan
berikutnya," terang Giri.
Hal serupa juga diutarakan Pokja
JNIB pusat, Nachung Tajudin, dimana menurut ia jika Pilkada dilakukan oleh para
anggota dewan akan membuat Kepala Daerah tertekan dan harus mengikuti apa yang
diinginkan para anggota dewan tersebut.
" Negara kita ini negara
demokrasi, kalau dipilih lagi oleh DPRD sama saja menghilangkan hak rakyat.
Meski biaya yang dikeluarkan besar namun inilah pembelajaran dan memang telah
dapat kita lakukan bersama di 10 tahun terakhir ini dan itu
terlaksana,”tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar