Senin, 13 Oktober 2014

KPK Evaluasi Program Antikorupsi di Sumsel


 
Palembang, 14 Oktober 2014. Dalam upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan BPKP Perwakilan di Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan semiloka Pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Sumatera Selatan Selatan, pada Selasa (14/10).
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Wodjojanto, Gubernur Sumsel, BPKP, Beberapa Bupati/Walikota dan pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. “Ini penting, sebab telah banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD, namun hasilnya belum secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,” katanya.
Bambang melanjutkan, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Sebab, semangat dan paradigma pembangunan nasional, semestinya merujuk pada Pembukaan UUD 45, yang harus berpihak pada rakyat. “Yang berdaulat itu rakyat. Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat sebagai penerima manfaat langsung,” katanya.
Pada semiloka ini, dipaparkan tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap perubahan APBD serta pada sektor ketahanan pangan, pertambangan dan sektor pendapatan di Sumatera Selatan pada tahun 2014. KPK juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat, seperti Corporate Social Organization (CSO), akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
Selain di Sumatera Selatan, rangkaian kegiatan Korsupgah ini juga dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas, serta partsipasi masyarakat pada ketiga sektor tersebut. Pada akhirnya, KPK berharap kegiatan ini bisa berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Tidak ada komentar: