Palembang, 14 Oktober 2014.
Dalam
upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan
daerah yang baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Pusat dan BPKP Perwakilan di Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan
semiloka Pencegahan
korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik,
pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sektor strategis di Provinsi Sumatera Selatan Selatan, pada
Selasa (14/10).
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor
Gubernur Provinsi
Sumatera Selatan, Jalan
Kapten A. Rivai Palembang, ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK,
Bambang Wodjojanto, Gubernur
Sumsel,
BPKP, Beberapa Bupati/Walikota
dan pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan.
Menurut Wakil Ketua KPK
Bambang Widjojanto,
kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi,
supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat
maupun daerah.
“Ini penting, sebab telah
banyak program pemerintah yang bergulir baik melalui APBN maupun APBD, namun hasilnya belum
secara nyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah,” katanya.
Bambang
melanjutkan,
ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik di pusat maupun
daerah. Sebab, semangat dan paradigma pembangunan nasional, semestinya
merujuk pada Pembukaan UUD 45, yang harus berpihak pada rakyat. “Yang
berdaulat itu rakyat. Pembangunan itu harus memprioritaskan rakyat
sebagai penerima manfaat langsung,” katanya.
Pada
semiloka ini, dipaparkan tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan
Korsupgah tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap
perubahan APBD serta pada sektor ketahanan pangan, pertambangan dan sektor pendapatan
di Sumatera Selatan pada tahun 2014.
KPK juga
mendorong
partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi
rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang
segenap lapisan masyarakat,
seperti Corporate Social Organization (CSO),
akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
Selain di
Sumatera Selatan, rangkaian kegiatan Korsupgah ini juga dilakukan di
beberapa provinsi di Indonesia.
Evaluasi
dan perbaikan terus dilakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya
tindak pidana korupsi dan menurunkan potensi korupsi serta meningkatkan
akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas, serta
partsipasi masyarakat pada ketiga sektor tersebut. Pada akhirnya, KPK berharap
kegiatan ini bisa berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar