Rabu, 01 Oktober 2014

Ishak Mekki: Sebelum Pensiun PNS Harus Selesaikan Administrasi di TASPEN






Palembang, Musi Pos- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Ishak Mekki mengimbau kepada seluruh pejabat Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Sumsel agar sebelum berakhirnya masa bekerja dapat menyelesaikan persyaratan administrasi pensiun ke PT Tunjangan Sosial Pegawai Negeri Sipil (TASPEN). Hal ini bertujuan agar setelah pensiun pejabat atau PNS tersebut tetap mendapatkan penghasilan melalui uang pensiun yang dibayarkan perbulan.

Hal ini disampaikan H Ishak Mekki saat menerima  Kepala Cabang PT. TASPEN (Persero) Palembang Kristiyanto dalam rangka Penyampaian Bukti Pembayaran Pensiun PNS dan Tabungan Hari Tua Pejabat Negara Rabu 01/10 di ruang kerja wakil Gubernur Sumsel

H Ishak Mekki mengatakan, Kepesertaan di PT. Taspen wajib bagi seluruh Pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah. Dengan begitu, setelah pensiun gaji pegawai tersebut tidak terputus.

" Karena ini penting dan menyangkut hak pegawai, untuk itu diharapkan pejabat Pemerintah dan PNS agar sebelum berakhirnya masa bekerja dapat menyelesaikan persyaratan administrasi pensiunnya ke PT TASPEN " Ungkapnya.

Lebih lanjut Ishak Mekki menambahakan, Pelayanan PT. Taspen sangat baik karena juga telah memberikan pelayanan proaktif diantaranya melalui sosialisasi mobil keliling. Selain itu," terbukti saya sendiri yang sudah merasakan Pelayanan Proaktif yang dilakukan oleh PT Taspen Palembang," Ujarnya.

Kepala Cabang PT. TASPEN (Persero) Palembang Kristiyanto mengatakan, Kepesertaan Taspen wajib bagi Pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah. Diterangkannya, di Provinsi Sumsel terdapan 55 ribu pensiunan, sementara untuk Pegawai Negeri sebanyak 13 ribu pensiunan.

" Saat Ini PT Taspen cabang palembang terus melaksanakan pelayanan interaktif.  Bahkan, dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi pelayanan proaktif ke setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel," Terang Kristiyanto. (rel)


Tidak ada komentar: